Kasus Corona RI Tembus Seribu, Larangan Mudik, hingga Lockdown Wilayah
- ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
VIVA – Pasien positif virus corona COVID-19 di Indonesia tembus angka seribu. Laporan terbaru pada Jumat, 27 Maret 2020, ada 1.046 kasus positif virus corona. Berita ini menjadi yang paling banyak dibaca di penghujung pekan ini di VIVA.
Selain itu, berita tentang peraturan terkait mudik jelang Lebaran mulai ramai diperbincangkan. Pemerintah dikabarkan masih menggodok peraturan terkait masalah ini, di tengah mewabahnya virus corona.Â
Tak kalah menarik, penangguhan pembayaran kredit kendaraan karena dampak COVID-19 juga jadi sorotan. Meski sudah ada kebijakan dari pemerintah, nyatanya fakta di lapangan berkata lain. Bagaimana selengkapnya? Berikut 5 berita terpopuler di VIVA sepanjang Jumat, 27 Maret 2020.
Update Corona 27 Maret 2020 di Indonesia: 1046 Kasus, 87 Meninggal
Jumlah kasus Corona COVID-19 di Indonesia naik lagi sebagaimana update Corona Jumat, 27 Maret 2020. Juru Bicara Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di gedung BNPB menyampaikan bahwa hingga 27 Maret 2020 sudah ada 1046 kasus Corona COVID-19 di Indonesia.
Selain itu orang positif Corona COVID-19 yang meninggal meningkat lagi menjadi 87 orang. Baca selengkapnya di sini.
10 Provinsi dengan Pasien Terinfeksi Corona Terbanyak di Indonesia
Jumlah pasien positif corona di Indonesia terus bertambah. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona per 26 Maret 2020 pukul 15.30 WIB, jumlah pasien COVID-19 bertambah 103 orang, menjadikan total 893 orang terinfeksi virus yang berasal dari Wuhan, China.
Pasien terinfeksi corona terbanyak ditemukan di DKI Jakarta. Kemudian, Sulawesi Selatan juga terjadi penambahan kasus sebanyak 14 kasus. Berikut data 10 provinsi dengan jumlah pasien COVID-19 terbanyak, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.
Larangan Mudik Direncanakan Berlaku H-7 Lebaran
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menggodok kebijakan pelarangan mudik untuk Lebaran atau perayaan Idul Fitri 2020. Dengan demikian nanti tak akan lagi sebatas imbauan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Corona COVID-19.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, usulan waktu untuk pelarangan mudik memang masih dalam tahap pembahasan hingga saat ini. Namun, wacana yang beredar adalah akan diterapkan mulai H-7 Idul Fitri 2020. Berikut berita selengkapnya.
Mayoritas Leasing Tolak Driver Online Tunda Bayar Cicilan Kendaraan
Sejak kebijakan penangguhan pembayaran kredit kendaraan karena terdampak virus corona diumumkan Presiden Joko Widodo, pada awal pekan ini. Para pengemudi transportasi daring, atau driver online berbondong-bondong mengajukan fasilitas itu ke pihak perusahaan pembiayaan atau leasing.
Namun di lapangan, kenyataan pahit harus ditelan para driver online. Sebab, mayoritas leasing atau perusahaan pembiayaan kendaraan di Indonesia mengumumkan tidak ada kebijakan tersebut. Baca laporan rincinya.
Pemerintah Siapkan Aturan Karantina Kewilayahan Terkait Corona
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah menangkap keinginan berbagai daerah untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown akibat mewabahnya virus Corona COVID-19.
Mahfud juga mengakui daerah sudah menyampaikan rencana lockdown ke pusat namun dengan format yang belum jelas. Untuk itu pemerintah pusat menurutnya sedang menyiapkan rancangan aturan mengenai karantina wilayah tersebut. Baca selengkapnya di sini.