Larangan Mudik Direncanakan Berlaku H-7 Lebaran

Arus lalu lintas di jalur mudik kawasan selatan Jawa Barat, Limbangan-Malangbong di Kabupaten Garut, mulai padat di enam hari menjelang lebaran Idul Fitri, Kamis, 30 Mei 2019.
Sumber :
  • VIVA/Diki Hidayat

VIVA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih menggodok kebijakan pelarangan mudik untuk Lebaran atau perayaan Idul Fitri 2020. Dengan demikian nanti tak akan lagi sebatas imbauan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Corona COVID-19.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, usulan waktu untuk pelarangan mudik memang masih dalam tahap pembahasan hingga saat ini. Namun, wacana yang beredar adalah akan diterapkan mulai H-7 Idul Fitri 2020.

"Kalau nanti dilarang kita sudah menyiapkan juga skemanya kapan ini akan dilarang. Kemarin memang ada berbagai wacana, tanggalnya kapan apakah H-7 atau bagaimana," kata Budi saat telekonferensi, Jumat, 27 Maret 2020.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Budi menegaskan, pelarangan itu memang baiknya dilakukan lebih cepat karena dikhawatirkan masyarakat mengambil langkah awal untuk melakukan mudik, sehingga potensi penyebaran wabah virus Corona COVID-19 ke sejumlah wilayah lain di daerah-daerah menjadi semakin besar. 

"Dipikirkan juga masalah penegakan hukumnya kalau orang memaksa, apa yang harus kita lakukan dan yang patuh seperti apa, misal pemudik sepeda motor dibantu seperti apa," tutur Budi.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Sementara itu pemerintah pusat mengimbau kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, baik tingkat provinsi hingga kabupaten atau kota untuk mulai mengawasi para pendatang yang masuk ke daerahnya masing-masing demi mencegah penularan Corona.

"Kita sudah mengantisipasi dengan meminta kepada kepala balai juga kadis provinsi untuk melakukan rapat koordinasi dengan kepala dinas setempat untuk melakukan pengecekan dan mengidentifikasi terhadap masyarakat yang baru datang dari Jabodetabek," paparnya.

Baca juga: Jubir COVID-19 Sebut Boleh Pulang Kampung Asal Metode Benar

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya