Bebby Fey, #ManaBatunya, hingga Shesar Tumbangkan Wakil China

Ambulans milik PMI Jakarta Timur yang rusak karena diduga membawa batu
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace

VIVA – Pertandingan babak kedua Korea Open 2019 berlangsung seru. Indonesia masih menyisakan 7 wakilnya yang melaju ke partai perempat final pada Jumat, 27 September 2019. Meski Anthony Ginting gagal melaju, Indonesia masih punya dua wakil di sektor Tunggal Putra, Jonatan Christie dan Shesar Hiren Rhustavito.

PasarPolis Lanjutkan Kemitraan dengan Gojek Kasih Asuransi Layanan GoSend hingga GoBox

Aksi pria yang akrab disapa Vito ini sata melawan wakil China di babak kedua Korea Open 2019 mencuri perhatian. Vito berhasil memupus harapan negeri tirai bambu itu untuk meraih gelar di Korea. 

Berita soal Shesar Hiren Rhustavito rupanya juga paling banyak dibaca pembaca VIVA sepanjang Kamis, 26 September 2019. Selain itu, ada drama Bebby Fey, DJ yang mengaku ditiduri YouTuber terkenal, hingga keriuhan demonstrasi di sejumlah daerah di Indonesia.

Apa Itu Gurita Bisnis? Menyelami Konsep Bisnis Multidimensi

Publik juga masih banyak yang mencari tahu soal kontroversi RUU yang diperdebatkan. Berikut ini 5 artikel terpopuler kemarin yang kami rangkum.

Dahsyat, Shesar Baru Saja Hancurkan Bulutangkis China di Korea Open

GoTo Gelar Program Bootcamp untuk Ciptakan Pemimpin Teknologi Masa Depan

Shesar Hiren Rhustavito

Pebulutangkis Indonesia, Shesar Hiren Rhustavito harapan China untuk bisa membawa pulang piala juara tunggal putra turnamen Korea Open 2019.

Ya, Shesar mengalahkan Lu Guangzu, pemain terakhir China melalui dua game saja dengan angka 21-15 dan 21-12. Kabar soal aksi Shesar Hiren Rhustavito bisa dibaca di sini.

Akun @TMCPoldaMetro Ramai Diserang Woy #ManaBatunya

Video ambulance DKI Jakarta dituding bawa batu untuk demonstran

Warganet heboh dengan cuitan akun @TMCPoldaMetro soal video berjudul 5 ambulans diduga milik Pemprov DKI Jakarta yang membawa batu dan bensin untuk dipakai bom molotov. 

Cuitan yang diunggah Kamis dini hari 26 September 2019 pukul 02.14 WIB itu dalam waktu singkat dihapus. Wah, ada apa ini?

Warganet menduga akun Polda Metro Jaya itu menyebarkan informasi salah atau disinformasi. Polisi pun sudah mengakui kesalahan mereka. Berikut artikel selengkapnya.

Ditantang Sumpah Alquran oleh Bebby Fey, Dinar Candy: Arrrgggh

Dinar Candy

Perseteruan antara Bebby Fey dengan seorang YouTuber yang belakangan disebut adalah Atta Halilintar, menyeret nama Dinar Candy. Dinar berada di pihak YouTuber dan menyalahkan Bebby Fey. 
Diamengatakan bahwa Bebby Fey meminta mobil mewah kepada YouTuber ternama itu sebagai ganti uang tutup mulut.

Kesal karena difitnah, Bebby Fey menantang Dinar Candy untuk sumpah atas nama Alquran. Baca di sini untuk cerita selengkapnya.

4. Cegah Ugal-ugalan, Driver Gojek Bakal Dibekali Kartu Ajaib

Gojek pakai PCX Electric

Perusahaan penyedia jasa layanan on-demand ditunjuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi early adopter, atau kesempatan lebih awal untuk menggunakan Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) bagi mitra pengendaranya.

"Smart SIM dilengkapi dengan teknologi yang dapat merekam perilaku pengemudi di seluruh Indonesia. Dengan adanya inovasi ini, Korlantas dapat membantu memberikan rekomendasi dan evaluasi kesuksesan Go-Jek menjaga keamanan layanannya," kata Refdi usai memimpin Apel Keselamatan di Lapangan Blok S, Rabu (25/9/2019), ini beritanya.

Keluarkan Travel Advice, Australia Keluhkan RUU KUHP Soal Kumpul Kebo

Turis di Bali.

Rencana revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) ternyata berdampak pada dunia pariwisata. Salah satunya Australia yang beberapa waktu lalu mengeluarkan travel advice kepada para warganya yang akan berkunjung ke Indonesia.

Hal ini berkaitan dengan pasal 417, yang melarang persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istri dengan sanksi penjara paling lama satu tahun atau denda kategori II. Pasal 419 mengatur pasangan belum menikah yang hidup bersama dapat dipenjara paling lama enam bulan atau denda kategori II. Denda tersebut sekitar Rp50 juta.

Terkait dengan RUU KUHP ini Director of the Centre for Indonesia Law, Islam and Society mengatakan peraturan mengenai seks di luar nikah akan menciptakan masalah besar bagi orang asing jika itu diberlakukan.

"Itu akan menciptakan masalah besar bagi orang asing jika itu diberlakukan," katanya kepada The Sydney Morning Herald. Begini selengkapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya