Hoax Tsunami, Pemkot Sibolga Imbau Warga Kembali ke Rumah

Warga berjalan di dekat rambu peringatan bencana tsunami.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Pemerintah Kota Sibolga, Sumatera Utara, bersama pihak kepolisian dan TNI mengimbau masyarakat yang sempat mengungsi ke berbagai daerah untuk segera kembali ke rumah masing-masing, setelah beredar isu bohong atau hoaks (hoax) gelombang tsunami yang akan menerjang Kota Sibolga, Kamis 10 Januari 2019.

Anak Buah Prabowo Lunaskan SPP Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai Kelas

Reporter TvOne melaporkan, dengan mengendarai sepeda motor Wali Kota Sibolga, Syarfi Hutauruk, bersama Kapolres Kota Sibolga mendatangi sejumlah titik lokasi, seperti rumah ibadah yang dipadati warga yang mengungsi. Wali Kota Sibolga juga mendatangi kerumunan warga yang mengungsi di jalan-jalan raya untuk kembali ke rumah masing-masing. 

Dini hari tadi, ribuan warga Kota Sibolga, khususnya di wilayah pesisir pantai, sempat panik dan terpaksa mengungsi ke tempat tinggi lantaran ada isu gelombang tinggi tsunami yang diterima warga.

Kepsek Minta Maaf Peristiwa Siswa Dihukum Belajar di Lantai: Wali Kelasnya Diberi Sanksi

Pemkot Sibolga telah melakukan pengecekan kondisi air laut ke tepi pantai dan meminta informasi terkait isu tsunami dan gelombang laut kepada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika. BMKG telah memberi pernyataan resmi bahwa isu tsunami di Tapanuli adalah hoax. 

"Saya imbau masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing," kata Syarfi. 

Kronologi Siswa SD Disuruh Belajar di Lantai Kelas: Tega Kali Gurunya

Namun, meski telah diimbau untuk segera kembali ke rumah masing-masing, sebagian warga lebih memilih tetap berada di lokasi yang dinilai aman. (ren)

Laporan: TvOne/Swandi Panggabean/Hermensyah

Gubernur Sumut terpilih, Bobby Nasution.(B.S.Putra/VIVA)

Bobby Nasution Buka Suara Soal Kabar Pengajian Dilarang di Masjid Rumah Dinas Gubernur

Gubernur Sumatera Utara terpilih, Bobby Nasution merespon terkait video viral memperlihatkan curhat seorang ibu, yang tidak diperbolehkan untuk menggelar pengajian.

img_title
VIVA.co.id
14 Januari 2025