Cara Blokir SMS Pinjaman Tak Resmi yang Mengganggu

Sumber : freepik.com
Sumber :
  • vstory

VIVA – Mendapat pesan iklan maupun tawaran pinjaman merupakan sebuah hal yang menjengkelkan. Apalagi jika pesan tersebut dikirim oleh pengirim tak resmi bahkan spam atau mengirimkan pesan berkali-kali.

5 Cara Ampuh Blokir Nomor Tak Dikenal Tanpa Ribet

Ternyata ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk memblokir sms spam berisi tawaran pinjaman atau SMS undian tipu-tipu yang tidak diinginkan memang kerap menjengkelkan. Selain menyita memori, pesan teks spam kemungkinan besar mencoba menipu atau mengakses informasi pribadi.

Sebagian besar pesan teks spam tidak datang dari telepon lain. Pesan tersebut sering kali berasal dari komputer dan dikirimkan ke ponsel targetnya, tanpa biaya ke pengirim, melalui alamat email atau akun perpesanan instan.

Resmikan SPAM Bandar Lampung, Jokowi: Airnya Lebih Bersih dari Air Kemasan

Berikut hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menangani teks spam dan cara menghentikan teks spam untuk selamanya.

1. Jangan langsung membalas

Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum di Lampung, Jokowi: Ini Biayanya Rp1,38 Triliun

Jangan membalas pesan teks spam secara langsung, sebab hal ini membuat pelaku spam mengetahui bahwa nomor asli pengguna. Kemudian mereka dapat menjual nomor telepon pengguna tersebut ke pengirim spam lain yang mungkin membombardir dengan janji hadiah gratis dan penawaran produk.

2. Perlakukan informasi pribadi seperti uang

Pesan teks spam dapat memikat pengguna untuk mengungkapkan informasi pribadi seperti berapa banyak uang yang dimiliki, berapa banyak berutang pada bank, nomor Jaminan Sosial, dan detail kartu kredit. Sebagian besar perusahaan yang sah tidak meminta informasi pribadi seperti kata sandi, detail akun, dan detail pribadi lainnya melalui pesan teks. Sehingga, cari nomor telepon perusahaan, hubungi mereka, dan verifikasi apakah ada permintaan yang sah. Jangan hubungi nomor yang mengirim pesan teks itu.

3. Jangan klik tautan apa pun dalam pesan teks

Mengklik link dalam pesan teks spam dapat menginstal malware yang dapat mengumpulkan informasi dari ponsel. Link itu juga dapat membawa pengguna ke situs spoofing yang terlihat nyata tetapi dirancang untuk mencuri informasi.Malware juga dapat memperlambat kinerja ponsel dengan menghabiskan ruang di memori ponsel. Setelah pelaku spam mendapatkan informasi pribadi milik pengguna, informasi itu dapat dijual ke pemasar atau lebih buruk lagi ke pencuri identitas. Malware juga dapat menyebabkan tagihan yang tidak diinginkan pada tagihan ponsel.

4. Lakukan review tagihan ponsel secara teratur

Sebaiknya periksa tagihan telepon secara teratur untuk memastikan jumlahnya benar. Jika ada tagihan yang tidak beres, hubungi perusahaan telepon dan cari tahu apakah pengguna menerima atau mengirim pesan spam dari ponsel Anda.

5. Periksa pengaturan ponsel

Ponsel pengguna mungkin memiliki fitur bawaan untuk membantu memblokir panggilan dan pesan teks yang tidak diinginkan. Ketik 'blok' menggunakan fungsi pencarian Untuk ponsel Android, cari tiga titik di pojok kanan atas pesan teks. Klik di atasnya dan pilih 'Orang' dan 'Opsi'. Selanjutnya, pilih 'Blokir' untuk berhenti menerima pesan teks spam dari nomor itu. Untuk iPhone, klik 'i' di pojok kanan atas pesan teks spam. Selanjutnya, klik nomor tersebut dan pilih 'Blokir'.

6. Adukan ke Kominfo

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) membuka layanan aduan nomor telepon yang ,melakukan penipuan atau dianggap menyebar pesan sampah (spam) dan meresahkan. Pelanggan yang merasa mendapat SMS dan telepon penipuan bisa mengadukan nomor tersebut ke akun Twitter @aduanBRTI. Setelah diadukan, nomor tersebut akan diblokir oleh BRTI.

Layanan SMS atau telepon yang dapat diadukan adalah pesan yang tidak dikehendaki seperti permintaan untuk segera mengurus pembayaran atau transaksi tertentu, permintaan untuk mentransfer uang, pemberitahuan bahwa Anda menjadi pemenang kuis atau undian tertentu.

Untuk melakukan pengaduan bisa dilakukan dengan langkah berikut:
1. Pelapor merekam percakapan, memotret, atau menangkap layar (screenshot) pesan tipu-tipu atau spam.
2. Adukan foto tersebut dan rekaman suara ke @aduanBRTI.
3. Petugas lakukan verifikasi dan analisis
4. Petugas BRTI memberitahu ke operator nomor yang diadukan agar diblokir
5. Operator telekomunikasi melakukan pemblokiran dalam tempo 1x24 jam.
6. Operator memberitahu BRTI soal tindak lanjut pemblokiran lewat sistem Smart PPI.
7. Jika ternyata nomor yang dilaporkan tidak terkait penipuan maka nomor yang diblokir dapat melapor ke BRTI. (RA)

Penulis : Ria Ayu Oktavia

Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.