Sempat Diblokir, Vtube Optimistis Izin Segera Rampung

Vtube- Sumber Ilustrasi: IST
Sumber :
  • vstory

VIVA – Sempat diblokir oleh Kominfo pada Februari 2021 kemarin, atas permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena diduga terindikasi sebagai skema money game, Vtube akan kembali lagi dibuka secara resmi di Indonesia.

Perempuan bisa mengembangkan teknologi? Mari Kita Pahami Bersama

Berdasarkan keterangan pers yang disebarluarkan ke kalangan wartawan, PT Future View Tech (PT FVT), yang notabene merupakan perusahaan yang menaungi aplikasi social advertising Vtube tersebut, mereka masih terus melakukan komunikasi dengan Satgas Waspada Investigasi (SWI) guna merampungkan semua proses perizinan yang harus dipenuhi.

Berbagai bentuk komunikasi mereka lakukan melalui pertemuan virtual yang dihadiri oleh perwakilan dari 13 Kementerian, di antaranya Tongam Lumban Tobing sebagai ketua SWI dan Prabowo selaku Direktur dari PT Future View Tech.

Cuaca Ekstrem Datang, Apa Saja yang Harus Dipersiapkan?

Pertemuan ini membahas mengenai pemenuhan berbagai syarat yang harus diberikan oleh SWI sebagai upaya agar Vtube menjadi entitas bisnis yang resmi atau legal di Indonesia.

Berbekal segala aktivitas penyempurnaan plaform yang telah dilakukan serta melihat perkembangan yang berjalan, PT Future View Tech menyatakan optimis bahwa Vtube akan segera dapat digunakan kembali dalam waktu dekat ini di Indonesia.

Punya Visi Bangun Desa, Egi Akan Padukan Digitalisasi dan Partisipasi Warga jika Pimpin Lamsel

“Perusahaan kami berkomitmen untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diberikan, sehingga ke depannya Vtube dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia. Kami berharap agar proses normalisasi Vtube tidak ada kendala tambahan lagi karena saat ini dari Future View Tech hanya ingin berfokus kepada para pengguna kami, di mana kami ingin menjadi salah satu perusahaan yang mampu membantu pemulihan perekonomian di masa pandemi. Untuk mewujudkan itu, Future View Tech harus menjadi perusahaan yang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia,” jelas Prabowo, Direktur PT Future View Tech dalam keterangan tertulisnya.

Berbagai perubahan yang tengah dilakukan Vtube diharapkan mampu menjadikanya sebagai platform terobosan yang tak hanya bermanfaat bagi penggunanya semata, tetapi juga bermanfaat bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, dalam menjalankan bisnisnya.

Di mana dalam Vtube baru, pelaku UMKM diberikan ruang untuk beriklan melalui Vtube. Perjuangan Vtube kali ini jadi tidak hanya berusaha menjadi legal semata, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan added value dengan memnberikan dukungan bagi UMKM di Indonesia.

Memang, dari segi model bisnis, aplikasi Vtube ini menawarkan banyak manfaat. Di mana Vtube menjalankan misi untuk membangun platform social advertising yang mampu memberikan benefit bagi para penggunanya.

Keberadaan Vtube juga menjadikan pengiklan akan lebih dihargai. Pasalnya berbeda dengan plaform lainnya, iklan yang ditampilkan di Vtube tidak akan di-skip, bahkan malah ditunggu-tunggu oleh para penggunanya.

Menurut Prabowo, saat ini sistem Vtube yang baru tersebut telah siap digunakan, dan tinggal menunggu proses perizinan selesai. “Kalau dari segi sistem, aplikasi Vtube yang baru ini kan sudah selesai, sudah matang, kalau tidak ada halangan dan semua izin sudah dipenuhi, kami akan segera luncurkan Vtube yang baru. Dan dalam kesempatan ini, kami ingin mengapresiasi dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Satgas Waspada Investasi yang telah membina Future View Tech menjadi perusahaan legal yang sesuai dengan undang-undang,” jelasnya.

Sampai saat ini, izin PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) yang mengatur mengenai pelaksanaan transaksi melalui PMSE, baik dari sisi pelaku usaha (merchant), konsumen, maupun produk. Selain PMSE, Vtube telah memenuhi poin-poin persyaratan yang diberikan oleh SWI.

Secara terpisah Tongam Lumban Tobing, Ketua Satgas Waspada Investasi mengakui, “Memang Vtube ini sudah mengurus izin, mereka (Vtube) sudah berkonsultasi dengan SWI, namun memang perlu beberapa perbaikan, yang pasti, apabila perubahan tersebut sudah mendapatkan izin ya Vtube bisa dinormalisasi, sepanjang kegiatan-kegiatan Vtube telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Di luar perizinan yang tengah dikejar, PT. Future View Tech juga ingin mengimbau kepada para user Vtube untuk tetap menjaga sikap dan tidak mudah percaya pada berita-berita palsu yg mengatasnamakan Vtube. Tujuannya adalah untuk menjaga salah satu persyaratan yang diberikan SWI, yakni menertibkan komunitas.

“Kami ingin berterima kasih atas semangat para pengguna Vtube yang tetap mendukung proses perizinan ini hingga selesai, namun untuk menanggapi isu hoax yang mengatasnamakan Vtube, para pengguna harus tetap tenang dan jangan mudah terpancing. Ini salah satu kunci agar Vtube dapat segera dinormalisasi. Mari sebar kebaikan dan manfaat bagi sesama,” pungkas Prabowo menghimbau.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.