Yusuf Al-Qaradawi, Cendekiawan Muslim yang Dipenjara Menentang Rezim

Ilustrasi masjid.
Sumber :
  • sacred-destinations.com

VIVA – Yusuf al-Qaradawi memiliki nama lengkap Yusuf bin Abdullah bin Yusuf bin Ali al-Qaradawi. Beliau lahir di desa kecil yang bernama Shaft Turab, Mesir pada 9 September 1926. Beliau berasal dari keluarga biasa yang berprofesi sebagai petani. Pada usia 2 tahun, Yusuf al-Qaradawi ditinggal wafat ayahnya yang bernama Abdullah. Kemudian beliau diasuh oleh pamannya.

Mengenal Masjid Al-Ghamamah di Madinah, Tempat Rasulullah Dirikan Shalat Raya Ied untuk Pertama Kali

Yusuf al-Qaradawi dianugerahi kecerdasan yang luar biasa. Karena kecerdasannya itulah beliau mampu menghafal Alquran pada usia belum genap 10 tahun. Hal ini menjadikan teman-teman sebayanya memanggilnya dengan sebutan syekh, sebuah gelar kehormatan yang khusus diberikan kepada seseorang yang memiliki keistimewaan dalam pengetahuan agama.

Pendidikan formal Yusuf al-Qaradawi dimulai dari sekolah di lembaga pendidikan Al Azhar. Karena kecerdasannya yang luar biasa itu pun beliau mendapatkan gelar Al-Allamah dari gurunya. Setelah tamat, beliau melanjutkan ke Ma’had Thantha dan Ma’had Tsanawi.

Menyingkap Jejak Islam di Nusantara, Bedah Buku PPI Unas Mengungkap Fakta Baru

Kemudian Yusuf al-Qaradawi melanjutkan pendidikannya ke Universitas Al Azhar, yaitu di Fakultas Ushuluddin dan menyelesaikannya pada tahun 1952 M. Akan tetapi, Yusuf al-Qaradawi baru memperoleh gelar doktornya pada tahun 1972 dengan membuat disertasi Zakat dan Dampaknya dalam Penanggulangan Kemiskinan, yang kemudian disempurnakan menjadi Fiqh Zakat. 

Yusuf al-Qaradawi mendirikan fakultas Syariah Universitas Qatar serta pusat kajian sejarah dan sunah nabi pada tahun 1977. Sebagai ulama yang berilmu tinggi,Yusuf al-Qaradawi melalui buku hasil karyanya maupun melalui berbagai ceramah-ceramahnya, berkontribusi besar dalam membangun citra Islam yang selaras dengan Alquran dan sunah. Dimana diketahui bahwa perkembangan peradaban pada saat itu telah banyak membawa pergeseran nilai-nilai religiusitas dalam paradigma yang keliru.

Denny Sumargo Didatangi Ustaz Khalid Basalamah, Girang Dapat Buku Ajaran Islam

Dalam perjalanan hidupnya, Yusuf al-Qaradawi pernah merasakan hidup di balik penjara. Pada saat usia 23 tahun, Yusuf al-Qaradawi dipenjarakan oleh Raja Faruk pada tahun 1949 di Mesir. Hal ini dikarenakan keterlibatannya dalam pergerakan Ikhwanul Muslimin pimpinan Hasan al-Banna.

Pada tahun 1956 beliau kembali ditangkap saat terjadinya Revolusi Juni di Mesir. Yusuf al-Qaradawi terkenal dengan ceramah-ceramahnya yang berani sehingga pada saat itu beliau sempat dilarang sebagai khatib di sebuah masjid yang terletak di daerah Zamalek. Karena dinilai dalam ceramah-ceramahnya menciptakan opini publik mengenai ketidakadilan rezim yang terjadi pada saat itu.

Dalam bidang pemikiran dan dakwah Islam, melalui karya-karyanya yang mengilhami kebangkitan Islam kontemporer, Yusuf al-Qaradawi menempati posisi vital dalam pergerakan Islam kontemporer. Ada sekitar 125 buku yang telah beliau tulis dalam berbagai dimensi keislaman. Adapun sedikitnya 13 kategori dalam karya-karyanya seperti masalah-masalah fikih, ushul fiqh, ekonomi Islam, ulumul Quran dan sunah, aqidah dan filsafat, fikih perilaku, dakwah dan tarbiyah, gerakan dan kebangkitan Islam, penyatuan pemikiran Islam, pengetahuan Islam umum, serial tokoh-tokoh Islam, sastra dan lainnya.

(Penulis: Alwi Husein Al Habib, Ketua bidang pemberdayaan manusia di Center for Democracy and Religious Studies dan Mahasiswa Jurusan Tafsir Quran di UIN Walisongo Semarang)

Ilustrasi masjid.

Isi Libur Lebaran, Yuk Jelajahi Sejarah Islam dengan Cara Seru dan Edukatif

Libur Lebaran adalah waktu yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga dan orang terkasih. Selain bersilaturahmi, mengisi waktu liburan dengan kegiatan yang edukatif.

img_title
VIVA.co.id
4 April 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.