Waspada Kemungkinan Inflasi saat Ramadan dan Idul Fitri 2025
- vstory
VIVA – Beberapa waktu ini kita telah memasuki Bulan Suci Ramadan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, setiap menjelang dan selama bulan Ramadan, pola belanja masyarakat mulai mengalami peningkatan dibanding dengan bulan-bulan lain. Dengan meningkatnya pola belanja masyarakat, hal ini akan mengakibatkan merangkak naiknya harga-harga kebutuhan barang dan jasa akibat permintaan pasar yang naik. Kenaikan harga yang signifikan atau tidak terkendali mengakibatkan terjadinya inflasi.
Pada umumnya, inflasi yang terkendali dianggap sebagai hal yang positif karena dapat mendorong peningkatan daya beli masyarakat serta mendorong stabilitas harga. Inflasi yang terkendali dalam jangka panjang mampu menumbuhkan iklim investasi kondusif dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta terciptanya lapangan kerja bagi masyarakat.
Menurut Saefulloh (2023), inflasi akan memberikan dampak yang baik bagi suatu negara apabila inflasi berada pada tingkatan yang rendah atau stabil karena menunjukkan bahwa suatu negara memiliki ekonomi yang baik.
Inflasi dapat disebabkan oleh beberapa hal, yaitu tekanan dari sisi permintaan (demand pull inflation), tekanan dari sisi penawaran (cost push inflation), dan ekspektasi Inflasi.
Teori Keynesian (demand pull theory) menjelaskan bahwa penyebab inflasi yaitu adanya excess demand yang tidak mampu dipenuhi oleh kapasitas produksi yang tersedia dalam waktu tertentu. Ketika ada penambahan permintaan, maka peningkatan jumlah permintaan tersebut akan mendorong permintaan naiknya tingkat harga. Hal ini umumnya terjadi saat-saat hari besar keagamaan, contohnya saat bulan Ramadan, Idul Fitri, Idul Adha, dan Hari Raya Natal. Selain itu, kenaikan harga-harga barang dan jasa juga terjadi saat libur sekolah maupun tahun baru, misalnya tiket pesawat maupun tiket masuk tempat wisata.
Teori Cost Push Inflation berpandangan bahwa naiknya tingkat harga tidak hanya dipengaruhi adanya kelebihan permintaan (excess demand), namun juga dipengaruhi oleh naiknya faktor produksi, terutama bahan baku dan upah tenaga kerja.
Ekspektasi inflasi merupakan faktor yang dipengaruhi oleh persepsi dan harapan masyarakat serta pelaku ekonomi terhadap tingkat inflasi di masa depan. Ekspektasi inflasi dapat mempengaruhi keputusan konsumen, investor, dan pelaku ekonomi lainnya.
Di sisi lain, deflasi merupakan kebalikan dari inflasi, yaitu fenomena menurunnya harga-harga barang dan jasa secara umum. Data terkini hasil rilis Berita Resmi Statistik (BRS), Maret 2025 oleh Badan Pusat Statistik D.I Yogyakarta menunjukkan bahwa pada Februari 2025, DIY mengalami deflasi year on year (y-on-y) sebesar 0,3 persen . Selain itu, terjadi deflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,86 persen.
Jika dilihat menurut kelompok pengeluarannya, secara umum penyumbang deflasi terbesar berada pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga yaitu 12,21 persen (y-on-y). Terjadinya deflasi pada kelompok ini menyusul keluarnya Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berupa pemberian diskon biaya listik untuk konsumen rumah tangga. Dengan adanya deflasi pada kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, diharapkan terjadi peningkatan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan konsumsi barang dan jasa lain.
Selain dari kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang mengalami deflasi, 9 kelompok lainnya mengalami inflasi. Salah satunya adalah kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi y-on-y sebesar 2,01 persen pada bulan Februari.
Jika dianalisis lebih lanjut, pada masing-masing subkelompok makanan, minuman, dan tembakau, ketiganya mengalami inflasi. Inflasi tertinggi terjadi pada subkelompok minuman tidak beralkohol sebesar 11,64 persen, sedangkan inflasi yang terendah terjadi pada kelompok makanan sebesar 0,59 persen.
Komoditas yang memberikan andil deflasi pada februari 2025 yaitu tarif listrik, beras, cabai merah, tomat, tarif angkutan udara, daging ayam ras, telur ayam ras, daun bawang, telepon selular, dan cabai hijau. Sedangkan komoditas yang memberikan sumbangan/andil inflasi y-o-y, antara lain: emas perhiasan, kopi bubuk, sigaret kretek mesin (SKM), bahan bakar rumah tangga, minyak goreng, cabai rawit, sigaret kretek tangan (SKT), tarif kontrak rumah, kelapa, dan sepeda motor.
Upaya yang perlu dilakukan
Pemerintah memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menstabilkan harga barang/jasa selama bulan Ramadhan agar masyarakat terjaga dari inflasi karena dapat menurunkan daya beli terutama pada masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Siklus inflasi yang terjadi setiap tahunnya harus ditangani secara bijak, jangan sampai dianggap sebagai siklus musiman biasa.
Contohnya adalah terjadinya inflasi karena adanya permintaan pasar yang besar terhadap suatu barang/jasa yang umumnya dikonsumsi oleh masyarakat. Jika stok barang/jasa dipasaran terbatas, sedangkan permintaan pasar besar, akan terjadi kelangkaan barang serta naiknya harga-harga barang (terjadi demand pull inflation). Pemerintah dalam hal ini harus menjaga ketersediaan stok barang/jasa di pasaran sehingga harga tidak merangkak naik.
Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam mengontrol inflasi yang tidak terkendali, di antaranya:
Dari sisi produksi, diharapkan pemerintah benar-benar mampu untuk menjaga ketersediaan pasokan bahan-bahan kebutuhan masyarakat di suatu daerah sehingga sesuai dan cukup untuk kebutuhan masyarakatnya. Perkembangan harga-harga komoditas bahan pokok (misal: beras, minyak, gula, dll.) harus terus dimonitoring dan dievaluasi serta adanya operasi pasar/pasar murah diharapkan dapat terus berlanjut.
Proses pendistribusian juga memegang peranan penting dalam ketersediaan barang dan jasa. Jarak antar wilayah yang jauh/ sulit terjangkau dapat diminimalisir dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan. Jalan dengan kondisi yang baik (tidak rusak) serta adanya jalan bebas hambatan mampu mendukung lancarnya pendistribusian barang.
Dari sisi konsumsi, kebiasaan masyarakat pada bulan puasa lebih konsumtif jika dibandingkan dengan bulan-bulan lain. Kekhawatiran akan kelangkaan suatu komoditas barang karena tingginya permintaan akan suatu barang menyebabkan munculnya panic buying. Hal ini menyebabkan kelangkaan barang di pasar sehingga dapat menyebabkan kenaikan harga. Masyarakat juga dituntut untuk lebih bijak dalam melihat fenomena inflasi yang terjadi secara musiman jelang dan selama bulan Ramadhan.
Pengecekan harga pasar secara berkala, memantau distribusi dan stok barang kebutuhan pokok. Upaya penertiban oknum penimbun barang dilakukan dengan patroli atau sidak ke pasar/gudang yang perpotensi menjadi lokasi penimbunan serta menindak tegas oknum yang terlibat. Dengan pemerintah memastikan ketersediaan barang dan jasa yang cukup di masyarakat, inflasi niscaya dapat terkendali. Kebijakan diskon lisrik yang dilakukan oleh pemerintah juga berhasil menurunkan inflasi yang terjadi sehingga mampu meningkatkan daya beli masyarakat terutama saat-saat bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.