Bisakah Indonesia Kembali ke IGGI?
- istimewa
VIVA - Sejarah Orde Baru 32 tahun Indonesia tidak pernah utang ke IMF, kenapa? Karena Indonesia dulu adalah donatur IMF, dan bunganya para kreditur Eropa membayar bunganya kepada Pak Harto dalam sebuah organisasi Inter-Governmental Group on Indonesia (IGGI).
Kelompok antarpemerintah bagi Indonesia (bahasa Inggris: Intergovernmental Group on Indonesia; disingkat IGGI)Â adalah sebuah kelompok internasional yang didirikan pada tahun 1967, diprakarsai oleh Amerika Serikat untuk mengkoordinasikan dana bantuan multilateral kepada Indonesia.
Kenapa bubar? IGGI kemudian diubah jadi CGI kemudian bubar karena kerusuhan 1998, akibatnya Indonesia utang kepada IMF yang syarat-syaratnya bertumpuk.
Bisakah RI kembali mengaktifkan IGGI?
Bunganya IGGI adalah berdasarkan akad IGGI dengan Soeharto. Pasca Soeharto meninggal dunia 2008 akad tersebut dilanjutkan dengan Prince Donni Saputra Sandjojo Hamidjojo Suparto.
Jaminan kredit kepada World Bank
Bisakah Indonesia tidak mengutang ke IMF, namun utang ke World Bank, dengan bunga nol persen? Bisa.
Pada  10 Agustus 2024, saya (Goenardjoadi Goenawan) bertemu dengan Bapak Faisal Basri, pengamat ilmu ekonomi politik Universitas Indonesia. Kami berdiskusi mengenai penjaminan utang negara melalui World Bank sebanyak plafon kredit IDR 10K triliun.
Bagaimana bentuknya penjaminan? Bentuknya bisa dalam personal guarantee, jaminan agunan utang negara kepada World Bank, dengan jaminan back to back simpanan debitur World Bank.
Bagaimana kok bisa ada penjaminan utang negara? Sejarahnya tahun 1949 saat perjanjian Renville, tercatat akad peer-to-peer antara AS dengan Sukarno, yang dikuasakan oleh mandataris 400 utusan daerah-daerah di MPR RI. Tahun 1965 kemudian akad dengan Sukarno dicabut, diganti dengan akad AS dengan Soeharto, karena Sukarno perang lawan Inggris, ganyang Malaysia.
Akad dengan Soeharto kemudian dicabut tahun 2000 gara-gara kerusuhan 98. Kemudian Soeharto wafat tahun 2008.
Tahun 2009 akad USA dilakukan dengan Sandjojo Hamidjojo Suparto. Sampai sekarang, dilanjutkan dengan pewarisnya, putra bungsu dari Sandjojo Hamidjojo Suparto. Bentuknya akad tersebut adalah Sandjojo Hamidjojo Suparto sebagai donatur atau debitur World Bank, setara emas 70K ton. Akad tersebut bertanggal 8 Agustus 2009 genap 15 tahun lalu.
Bagaimana syaratnya penjaminan utang negara RI kepada World Bank setara plafon kredit IDR 10K triliun?
Pertama, presiden membuat keppres tanggal kepindahan ke IKN Nusantara. Selanjutnya presiden membuat keppres kelanjutan program IGGI melalui inisiatif Peace agriculture. Adapun program Peace agriculture diambil dari royalti bunga simpanan di World Bank, untuk penjaminan utang negara RI kepada World Bank.
Bagaimana follow up pelaksanaan penjaminan utang negara RI kepada World Bank? Caranya adalah bisa lewat keppres penjaminan utang negara RI, dengan syarat turut pada undang undang nomor 5 tahun 1954 tentang IMF dan Bank Sentral.
(Penulis Ir Goenardjoadi Goenawan, MM, Direktur NSI Nawacita Sosial Inisiatif)