Kampanye Pemilu 2024 Melalui Media Sosial untuk Memperoleh Elektabilitas

Photo by Solen Feyissa on unsplash
Sumber :
  • vstory

VIVA  – Perkembangan zaman mengalami perubahan yang sangat signifikan. Perubahan tersebut disebabkan oleh evolusi dari tingkah laku serta pola pikir manusia yang seiring berjalannya waktu terus menerus berkembang.

Putusan MK soal "Parliamentary Treshold" Juga Jadi Bahan Revisi UU, Kata Wakil Ketua DPR

Oleh karena itu, lahirlah sebuah teknologi yang membantu mempermudah pekerjaan manusia menjadi lebih ringan. Munculnya internet menjadikan awal mula era digital menjadi suatu bagian dari hidup kita. Semisalnya seperti dalam halnya mencari berita.

Dahulu kita menggunakan koran, tv dan radio sebagai sumber informasi. Namun kini sudah berubah dengan adanya teknologi yang canggih, menjadikan kita terbiasa dengan namanya smartphone. Hadirnya smartphone menjadi alat yang dapat mengakses internet dengan mudah sebab bisa dibawa ke mana saja. Hal itu menjadi nilai positif bagi yang memilikinya dan memudahkan kita untuk menerima informasi-informasi apapun itu dari media sosial.  

MK Minta DPR Revisi UU Nomor 7 tahun 2017, Semua Parpol Peserta Pemilu Bisa Usung Capres

Media sosial adalah suatu platform digital yang bisa mengakses berbagai informasi, komunikasi, dan juga bisa berinteraksi sesama kerabat, teman hingga orang yang tidak kita ketahui. Teknologi ini pun menjadi terus berkembang seiring berjalannya waktu, penggunaan media sosial pun terus meningkat.

Wajar di era sekarang ini semua akses apapun dapat dengan mudah kita dapatkan melalui media sosial. Hal itu wajar jika dalam dunia perpolitikan, media sosial menjadi salah satu jalan untuk mencari elektabilitas dari Masyarakat. Akses yang dapat menyebarluaskan niat politiknya dengan mudah serta bisa diterima di semua Masyarakat. Tidak seperti dahulu yang akses informasi terbatas, sebab tidak semua Masyarakat Indonesia memiliki tv dan radio untuk mendapatkan informasi itu semua. Oleh karena itu langit perpolitikan tanah air pasti diwarnai kampanye hingga di media sosial.

Fahri Hamzah Sebut Ada Godaan untuk Ikuti Sistem Politik Otoriter seperti di China

Pada pemilu 2024 di Tanah Air hal itu menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan elektabilitas untuk para pasangan calon. Hal itu dilakukan karena pengguna rata-rata media sosial adalah kalangan muda. Pada bulan Maret 2023, total dari banyaknya pengguna media sosial dari kalangan anak muda dari umur 16 hingga 30 tahun berjumlah 94,16% menurut badan pusat statistik.

Dengan jumlah yang begitu besar wajar jika di pemilu 2024 banyak pasangan calon dan para koalisi untuk mengampanyekan besar-besaran melalui video atau lagu yang disebar luaskan pada media sosial.

Oleh karena itu pemanfaat media sosial yang mengikat semua kalangan dari muda maupun yang tua, digunakan oleh para aktor politik di Tanah Air untuk mencari suara. Khususnya ditujukan untuk anak muda ikut ambil hak suaranya dipergunakan untuk memilih dalam pemilu. Supaya pasangan calon dari masing-masing koalisi mampu meraih kemenangan.

Ammar Zainuddin Penyelenggara ICORCs 4th 2025 (Doc: Istimewa)

Ulama Al Azhar akan Kumpul di Kampus Mojokerto Soroti Isu Politik dan Pendidikan

Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto, Jawa Timur bakal menggelar International Conference on Research and Community Service, yang keempat atau ICORCs 4th yang akan

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.