Indonesia, Paru-paru Dunia yang Sedang Sesak Napas

"gambaran hutan yang mengalami deforestasi" (Source: Ulet Ifansasti/Greenpeace)
Sumber :
  • vstory

VIVA - Anda tentu pernah mendengar kalimat bahwa Indonesia sering disebut sebagai paru-paru dunia. Sebutan tersebut bukanlah sekadar julukan, melainkan mencerminkan kenyataan bahwa negara kita memiliki kekayaan alam yang melimpah. Dulu, bangsa-bangsa Eropa datang berbondong-bondong untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia. Namun, kini bukan bangsa asing yang menjajah kita, melainkan hutan dan alam kita yang terancam oleh tindakan anak bangsa sendiri.
 
Kalimantan, yang dikenal sebagai paru-paru dunia karena memiliki hutan rawa gambut dan hutan tropis yang luas, kini mengalami degradasi akibat keserakahan kita. Menurut data dari Badan Pusat Statistik, angka deforestasi di Indonesia mencapai 104.032,5 hektar, dengan Kalimantan menyumbang kehilangan hutan sebesar 33.303,8 hektar.
 
Lalu apa aja penyebab dari hilangnya hutan-hutan di indonesia ini?
 
Pertambangan
Baru-baru ini, seorang konglomerat terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar 271 triliun rupiah. Jumlah ini bukanlah uang yang mereka kantongi, melainkan mencerminkan besarnya kerugian negara akibat kerusakan lingkungan dan ekologi yang ditimbulkan. Kerusakan ini terjadi tanpa memperhatikan pelestarian sumber daya alam, keseimbangan ekologi, ekonomi berkelanjutan, dan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar tambang.
 
Sebuah penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS) mengungkapkan bahwa hampir 60 persen deforestasi di Indonesia disebabkan oleh aktivitas pertambangan. Menurut studi tersebut, pertambangan berskala besar seperti batu bara, emas, dan bijih besi telah memicu hilangnya hutan tropis dengan membuka wilayah hutan yang sebelumnya tidak dapat diakses untuk keperluan penambangan dan pembangunan jalan.
 
Data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan bahwa penambangan batu bara memberikan dampak terbesar pada deforestasi antara tahun 2001 hingga 2023, mencakup sekitar 322.000 hektar, diikuti oleh penambangan emas sebesar 149.000 hektar, timah 87.000 hektar, nikel 56.000 hektar, bauksit 16.000 hektar, serta bentuk penambangan lainnya seperti pasir dan batu dengan total 91.000 hektar.
 
Penambangan nikel di Teluk Weda, Halmahera, telah memberikan dampak signifikan terhadap lingkungan dan komunitas lokal, termasuk suku adat Hongana Manyawa dan komunitas nelayan pesisir. Operasi penambangan ini mencemari sumber air vital dan mengganggu perikanan, sehingga mempengaruhi mata pencaharian mereka. Di Pulau Obi, Indonesia Timur, penambangan nikel menyebabkan perubahan warna air pesisir menjadi merah akibat tingginya tingkat logam berat.
 

Raja Juli dan Kapolri Ketemu Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

Kelapa Sawit
Selain pertambangan, indonesia terkenal menjadi salah satu produsen minyak sawit di dunia. dengan begitu, kelapa sawit menjadi indikasi banyaknya deforestasi di indonesia walaupun sesama berupa pohon, ternyata pohon kelapa sawit biasanya tumbuh di daerah yang dahulunya hutan tropis, oleh karena itu, biasanya dengan banyaknya ekspansi kelapa sawit, semakin banyak juga pembukaan lahan hutan tropis dan hutan rawa gambut.
 
Analisis dari The Tree Map menunjukkan bahwa pada tahun 2023, 10.787 hektare lahan gambut dibuka untuk perkebunan kelapa sawit industri. Data dari Food and Agriculture Organization (FAO) mencatat dari tahun 1989-2013 bahwa Indonesia mengalami peningkatan luas tanam kelapa sawit sebesar 91,7%, di mana 53,8?rasal dari hutan tropis yang ditebang atau dibuka.
 
Adapun dampak dari ekspansi besar-besaran yang dilakukan oleh produsen kelapa sawit sangat berdampak pada keanekaragaman hayati di Indonesia, terutama di daerah Kalimantan. Menurut penelitian dari International Union for Conservation of Nature (IUCN), setidaknya terdapat 10.000 dari sekitar 75.000-100.000 orangutan di Kalimantan terancam punah karena wilayahnya dibuka untuk perkebunan kelapa sawit.
 
Tidak hanya berdampak pada keanekaragaman hayati, ekspansi perkebunan kelapa sawit juga memiliki dampak signifikan terhadap lingkungan dalam bentuk emisi gas rumah kaca, pencemaran polusi asap, dan air. Penggundulan hutan untuk membuka lahan perkebunan mengurangi kemampuan hutan dalam menyerap karbon dioksida, yang merupakan salah satu penyebab utama pemanasan global. Selain itu, praktik pembakaran lahan sering digunakan untuk membuka lahan baru, menghasilkan polusi asap yang berdampak buruk pada kualitas udara dan kesehatan masyarakat sekitar.
 
Pencemaran air juga menjadi masalah besar, karena penggunaan pestisida dan bahan kimia lain dalam perkebunan kelapa sawit dapat meresap ke dalam sumber air, mengancam kesehatan ekosistem air dan komunitas yang bergantung pada air bersih. Secara keseluruhan, ekspansi perkebunan kelapa sawit tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati dan spesies yang terancam punah seperti orangutan, tetapi juga berkontribusi pada masalah lingkungan yang lebih luas yang berdampak pada perubahan iklim dan kualitas hidup manusia.
 
Aktivitas pertambangan dan perkebunan yang dimiliki oleh pihak swasta maupun pemerintah memang berdampak pada perkembangan infrastruktur, seperti pembangunan jalan raya, rumah sakit, dan sekolah di daerah-daerah pedalaman hutan. Pendapatan ekonomi dari sektor pertambangan dan perkebunan sangat menarik dan berpotensi meningkatkan pendapatan negara. Namun, harga yang harus dibayar adalah pengorbanan sumber daya alam kita. Sumber daya alam inilah yang seharusnya kita wariskan kepada generasi mendatang. Jangan sampai kekayaan alam Indonesia yang melimpah menyebabkan krisis air dan oksigen di masa depan.
 
Oleh karena itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah mengambil langkah-langkah terbaru untuk mengurangi deforestasi di Indonesia. Langkah-langkah tersebut meliputi penerapan Inpres tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, serta pengendalian kerusakan gambut. Selain itu, pemerintah juga menerapkan strategi net zero deforestation, yang berarti bahwa ketika deforestasi terjadi di suatu tempat, akan dilakukan reforestasi di tempat lain untuk mengimbanginya.
 
Upaya yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan komitmen untuk mengurangi deforestasi dan menjaga keseimbangan ekosistem. Namun, kesadaran dan tindakan dari seluruh lapisan masyarakat serta kerja sama yang solid antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil tetap menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa kekayaan alam Indonesia dapat diwariskan kepada generasi mendatang tanpa menimbulkan krisis lingkungan yang parah. Dengan langkah yang tepat dan komitmen yang kuat, Indonesia bisa menjadi contoh nyata dalam upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.