Tindakan Kekerasan Seksual di Kampus Masih Jadi Masalah Serius

Lalu Wira Hariadi (Ketua BEM FAPERTA UNRAM).
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kekerasan seksual di kampus merupakan masalah serius yang sering terjadi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan direktorat jendral pendidikan tinggi,riset dan teknologi pada tahun 2020 menunjukkan sebanyak 77% dosen menyatakan bahwa kekerasan seksual pernah terjadi di kampus dan 63?ri mereka tidak melaporkan kasus yang di ketahuinya kepada pihak kampus.

Unram Pecat Oknum Dosen Terbukti Cabuli Mahasiswi dengan Modus Bimbingan Skripsi

Tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus masih menjadi masalah serius yang belum ditangani secara memadai, banyak mahasiswa yang menjadi korban kekerasan seksual merasa kesulitan untuk melaporkan insiden tersebut karena kurangnya dukungan dan mekanisme perlindungan yang efektif dari pihak kampus. Jika dibiarkan  dapat memberikan dampak yang sangat buruk untuk korban dan dapat mencoreng nama baik perguruan tinggi.

Berdasarkan survey KEMENDIKBUD per Juli 2023, telah terjadi 65 kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masih rendahnya kesadaran dan mekanisme penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Mahasiswa BEM Unram Terobos Hotel Tempat Jokowi Nginap, Diadang Paspampres

Terlebih baru-baru ini kami telah mendapatkan laporan bahwa telah terjadi kekerasan seksual yang menimpa mahasiswa fakultas pertanian UNRAM.

Informasi yang kami dapatkan dari beberapa korban bahwa tindakan ini telah lama terjadi yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen yang sampai sekarang belum ada yang berani melaporkan tindakan tersebut.

Demokrasi Tergerus oleh Penguasa yang Rakus

Dan bahkan ada korban sampai saat ini dikabarkan masih dalam proses pemulihan mental karena trauma. Dan sejauh ini kami telah mencoba menghubungi beberapa lembaga terkait, untuk ikut membantu dalam menyelesaikan kasus ini.

Seharusnya pihak kampus untuk memberikan atensi penuh terhadap insiden seperti ini agar mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada mahasiswa, dan juga memberikan keadilan kepada korban kekerasan seksual.

Gedung Rektorat Universitas Mataram, Jalan Majapahit, Mataram, NTB.

Bantut Kasus Dosen Cabuli Mahasiswi, Unram Larang Bimbingan Skripsi di Luar Kampus

Universitas Mataram menyampaikan keputusan bahwa setiap dosen tidak boleh lagi memberikan bimbingan skripsi maupun konsultasi perkuliahan di luar kampus.

img_title
VIVA.co.id
21 Juni 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.