3 Fakta Penting Belanja Alutsista

Alutsista
Sumber :
  • vstory

VIVA – Kementerian Pertahanan tercatat paling banyak membeli pesawat terbang untuk pertahanan militer dalam negeri.

Hebat, Pensiunan Letkol Sukses Besarkan 2 Anak Jadi Jenderal Pasukan Elit TNI

Sejak 2019, tercatat sebanyak 258 unit kendaraan tempur udara yang terdiri atas pesawat terbang, jet tempur, hingga helikopter yang diborong oleh pemerintah.

Melansir data Flight Global, pemerintah diantaranya telah memesan sejumlah unit pesawat seperti F-15IDN sebanyak 24 unit dari Amerika Serikat yang diproduksi oleh Boeing.

Puspenerbal Persiapkan Replika Pesud ILLYUSIN Beagle Buatan Uni Soviet untuk Monumen Pusat TNI AL

Alarm Sri Mulyani dan Lonjakan Utang di Kementerian Pertahanan Prabowo

Selain itu, terdapat pembelian sebanyak 50 unit jet tempur KF-21 yang diproduksi oleh Korea Selatan. Deretan jet tempur itu akan melengkapi deretan alutsista pertahanan udara RI.

TNI AL Kerahkan Kapal Perang untuk Distribusi Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

Prabowo juga tercatat memborong jet tempur buatan Prancis yang diproduksi oleh Dassault Aviation. Pemerintah memborong sebanyak 42 unit pesawat berjenis Rafale.

Pemerintah juga tercatat membeli jet tempur F-16A/C sebanyak 25 unit, Hawk 209 sebanyak 22 unit, Su-27/30/35 sebanyak 16 unit, dan yang paling kontroversial adalah pembelian pesawat bekas Mirage 2000-5 sebanyak 12 unit dari Qatar.

Dalam pernyataan resminya, Kementerian Pertahanan menyatakan untuk meningkatkan kemampuan tempur TNI AU, Kementerian Pertahanan memiliki rencana upgrade dan overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16 dimana hal ini sesuai dengan surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor: R.387/D.8/PD.01.01 /05/2023.

Selain pelaksanaan upgrade dan Overhaul/repair pada pesawat SU-27/30, Hawk 100/200 dan F-16 juga terdapat pembelian Alutsista berupa Pesawat baru seperti pesawat Dassault Rafale dan F-15 Super Eagle.

Namun berdasarkan kontrak, dinyatakan bahwa kedatangan 3 pesawat Rafale pertama baru akan terlaksana pada Januari 2026, sedangkan kontrak pesawat F-15 masih dalam tahap pembahasan Letter of Offer and Acceptance oleh Pemerintah Amerika Serikat.

Untuk itu, Kementerian Pertahanan berdalih pembelian pesawat bekas tersebut karena Indonesia membutuhkan alutsista pesawat tempur yang bisa melaksanakan pengiriman secara cepat untuk menutupi penurunan kesiapan tempur TNI AU yang disebabkan oleh banyaknya pesawat tempur yang habis masa pakainya.

Peremajaan Alat Tempur Mendesak
Kondisi alutsista Indonesia yang sudah uzur mendesak pemerintah untuk melakukan peremajaan secara besar-besaran. Di samping itu, kondisi geopolitik yang bergejolak mendesak pemerintah untuk mempersiapkan segala kemungkinan yang akan terjadi.

Terbatasnya ruang gerak pendanaan dari dalam negeri, membuat pemerintah mau tidak mau harus memanfaatkan pinjaman luar negeri untuk bisa memenuhi ketahanan militernnya.

Ada 3 fakta penting menjadi latar belakang besar belanja Alutsista RI.

1. Mulainya penandatanganan LOI letter of intent pembelian pesawat F15 dilakukan di Pentagon tanggal 1 Agustus 2023.

Seminggu kemudian PT Dirgantara menjadi perusahaan pembelian helikopter Blackhawks.

Pada akhir bulan Agustus 2023 segera menteri koordinator bidang Maritim dan investasi bertemu dengan menteri keuangan Janet Yellen mendiskusikan soal utang utang jumbo BUMN yang dijadikan praktik shadow banking China yang jumlahnya melebihi utang negara, dimana system shadow banking China tersebut adalah penyimpangan dari undang undang WB dan IMF tahun 1954 RI di mana bank sentral didirikan di Indonesia setahun sebelumnya turut pada system moneter WB dan IMF juga Indonesia dipaksa melaksanakan undang undang penurunan inflasi IRA inflation reduction act.

2. Mungkin benar kata Prabowo bahwa negara besar ditinjau dan dinilai dari alat Pertahanan Keamanan. Tidak bisa RI disegani dan dicontoh negara-negara lain bila alat pertahanannya lemah.

Ini juga sekaligus militer RI telah dilepaskan di repatriasi dalam hak untuk menyatakan perang.

Sebelumnya sepanjang 23 tahun sejak diratifikasi undang undang militer TNI dipisahkan dari Polri dan dilucuti hak nya untuk menyatakan perang.

Sehingga saat Batalyon tengkorak dikirim ke Papua mereka pun dilarang melalukan operasi perang, namun sekadar BKO status operasi teritorial. Diperbantukan kepada Kodim setempat.

3. Apakah dengan hak repatriasi menyatakan perang ini mengembalikan marwah TNI sebagai alat operasi perang? Kenyataannya armada laut RI telah memimpin latihan perang gabungan armada laut ASEAN.

Perang di masa depan bukan seperti perang knalpot. Tetapi persis armada laut kapal-kapal tanker China yang diganggu pembajak di laut China Selatan yang selalu diganggu. Tugas armada perang RI menjaga laut natuna dan laut Maluku dari penyerobotan kapal-kapal Taiwan dan Philippines. Perang terjadi di laut. Persis yang dimimpikan menteri KKP Susi Pudjiastuti, kita tenggelamkan!

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.