Generasi Muda Harapan Pembangunan Kabupaten Landak
- Aman Hasibuan
VIVA - Pemuda dan pemudi merupakan aset penting bagi bangsa Indonesia. Terbukti sejak dulu, sejarah bangsa Indonesia tidak lepas dari andil besar pemuda dan pemudi. Sebagai contoh pada 28 Oktober 1928 bertepatan momentum para pemuda di Indonesia lewat sumpah pemuda untuk memulai persatuan demi bangkit melawan penjajah. Semangat yang ditunjukkan kaum muda-mudi di zaman penjajahan telah terbukti membawa bangsa ini menuju kemerdekaan yang dimimpikan.
Bicara tentang pemuda-pemudi, Kabupaten Landak merupakan salah satu wilayah yang saat ini penduduknya didominasi oleh pemuda dan pemudi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Landak, pada tahun 2022 jumlah penduduk dengan kelompok umur 20-24 tahun merupakan yang paling banyak di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dengan total sebanyak 37.413 ribu penduduk. Kemudian diikuti penduduk dengan kelompok umur 25-29 tahun dengan total sebanyak 36.424 ribu penduduk. Secara umum penduduk di rentang usia 15-30 tahun merupakan yang paling banyak dibandingkan rentang umur lainnya. Kemudian menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan pasal 1 ayat (1), Pemuda adalah warga negara Indonesia Yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Berdasarkan data BPS dan definisi kepemudaan dalam undang-undang, sudah jelas bahwa Kabupaten Landak saat ini sedang didominasi oleh kaum muda-mudi. Hal ini merupakan kabar yang menggembirakan, sebab kabupaten Landak didominasi penduduk yang usianya masih sangat produktif. Kehadiran penduduk yang usianya masih sangat produktif berpotensi mempercepat pembangunan berbagai aspek di Kabupaten Landak karena seiring dengan berkembangnya zaman dan teknologi, justru kehadiran penduduk usia muda akan dengan mudah beradaptasi dengan perubahan zaman dan teknologi yang begitu cepat.
Kemudian jika dilihat dari rekam jejak pendidikan, penduduk berusia 15 tahun ke atas yang bekerja pada tahun 2022 paling banyak di dominasi oleh penduduk dengan tingkat pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) yaitu sebesar 60.242 ribu penduduk. Hal ini juga memberikan sinyal yang baik, bahwa penduduk usia produktif di Kabupaten Landak di dominasi oleh penduduk yang telah mendapatkan pendidikan dasar selama 12 tahun. Paling tidak ilmu-ilmu dasar dan pemikiran visioner yang bisa berguna untuk bekerja telah mereka dapatkan.
Oleh sebab itu, dengan melihat data yang ada di lapangan maka potensi generasi muda di Kabupaten Landak sangat besar. Tentunya sudah pasti harapan untuk memajukan dan mempercepat pembangunan di Kabupaten Landak ada di pundak kaum pemuda dan pemudi yang ada di sana. Potensi yang ada haruslah dikawal, dirawat, dan dikembangkan dengan baik oleh pemerintah setempat seperti dengan rutin memberikan pelatihan yang dapat meningkatkan skill para pemuda-pemudi serta memberikan kesempatan kepada kaum pemuda dan pemudi untuk aktif turut serta mengawal pembangunan di Kabupaten Landak. (Aldi Firmansyah, S.Tr.Stat, Ahli Pertama BPS Kabupaten Landak, Kalbar)