Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Ilustrasi oleh Pixabay.com
Sumber :
  • vstory

VIVA - Pendidikan tinggi memiliki peran penting dalam meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas, terampil dan adaptif. Hal tersebut dituturkan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim  yang menjelaskan terkait kesempatan emas perguruan tinggi dalam mendukung program merdeka belajar yang memiliki banyak manfaat bagi perguruan tinggi khususnya dalam menciptakan lulusan yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mampu bersaing pada kelas internasional.

Presiden Jokowi Sudah Teken Nama Capim dan Calon Dewas KPK

Banyak program yang telah dikembangkan pemerintah melalui Kemendikbudristek yang bekerjasama dengan Kementerian dan Lembaga lain untuk turut ikut serta menggagas arah gerak pendidikan perguruan tinggi Indonesia. Namun sayangnya perguruan tinggi khususnya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak banyak memberikan kesempatan yang luas bagi calon mahasiswa untuk dapat menempuh pendidikan tinggi sesuai dengan minat dan bakat yang diinginkan. Hingga berimplikasi pada lulusan perguruan tinggi yang dihasilkan.

Berkaca pada polemik tersebut, Kemendikbudristek menghadirkan program Transformasi Seleksi Baru Masuk Perguruan Tinggi dengan membuka banyak kesempatan seluas-luasnya pada bakal calon mahasiswa perguruan tinggi negeri. Transformasi tersebut digadang memberikan perbaikan mekanisme seleksi sebelumnya, yaitu seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang lebih adil sehingga mampu mendorong perbaikan iklim pembelajaran di pendidikan menengah, dan menghasilkan calon mahasiswa yang semakin berkompeten, memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam tiap lini bidangnya masing-masing.

Prabowo Akui Proses Seleksi Calon Menteri Sudah Berjalan Lama: Banyak yang Kapabel

Terdapat sejumlah prinsip perubahan yang ada dalam mekanisme baru seleksi masuk perguruan tinggi negeri yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan mengakomodasi keragaman peserta didik, serta lebih terintegrasi dengan mencakup program sarjana, diploma tiga, dan diploma empat atau sarjana terapan. Hal tersebut merupakan hasil evaluasi dari seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri yang menggunakan sistem pretasi dan cenderung memisahkan calon mahasiswa berdasarkan jurusan pada pendidikan menengah, sehingga pilihan program studi menjadi terbatas yang berpeluang membatasi calon mahasiswa untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kariernya.

Namun di sisi lain, stigma penting dan tidak penting pada mata pelajaran yang tidak dijadikan indikator dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri, akhirnya munculnya fokus pembelajaran yang tidak menyeluruh pada setiap mata pelajaran dalam tiap sekolah di Indonesia, akibat mengikuti standaritas dalam pemenuhan kompetensi yang hanya digunakan dan bermanfaat ketika mengikuti seleksi perguruan tinggi negeri. Hadirnya program tersebut diharapkan lunturnya stigma tentang penting tidak pentingnya mata pelajaran untuk diajarkan kepada peserta didik yang justru menghambat proses perkembangan peserta didik aik dari segi kognitif, afektif maupun psikomotorik.

Kemnaker Dukung Kompetensi Tenaga Kerja di Selekda WA ASEAN Competition

Dalam program tersebut tidak akan berfokus pada seleksi masuk perguruan tinggi berbasis pada banyaknya mata pelajaran, sehingga akan memberikan kemerdekaan bagi anak untuk mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri tanpa harus terbebani untuk menghafal materi dan harus mengikuti bimbingan belajar.

Tes yang akan dilakukan pada proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri yaitu hanya berupa tes skolastik yang mengukur empat hal, Pertama, Potensi kognitif, Kedua, Penalaran matematika, Ketiga, literasi bahasa Indonesia dan Keempat, literasi bahasa Inggris. Proses pelaksanaan seleksi masuk perguruan tinggi negeri juga dapat dilakukan melalui seleksi mandiri oleh perguruan tinggi negeri. Pada proses ini pemerintah menekankan agar seleksi lebih transparan dengan mewajibkan perguruan tinggi negeri melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi mandiri. yaitu sebelum pelaksanaan seleksi secara mandiri, perguruan tinggi negeri wajib mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah calon mahasiswa yang terdiri atas tes mandiri, kerjasama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes maupun metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan, serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.

Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri, perguruan tinggi negeri diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi, masa sanggah selama lima hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi dan tata cara penyanggahan hasil seleksi. Dengan adanya program transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri, akan mampu membuka akses seluas-luasnya kepada seluruh peserta didik, sehingga memudahkan mereka untuk masuk dan melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri impian mereka.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

DPR Gelar Fit and Proper Capim KPK Pekan Depan, ICW Ingatkan Ini

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tak memilih calon pimpinan (Capim) KPK yang berasal dari lembaga penegak hukum.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.