Cara Penanganan dan Pemulihan Obligor BLBI

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (Foto/VIVA)
Sumber :
  • vstory

VIVA - Menko Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) sudah berhasil menghimpun utang negara dari kasus BLBI senilai Rp30 triliun sampai saat ini.

Mahfud yang merupakan Ketua Pengarah Satgas BLBI mengungkapkan sederet masalah dihadapi Satgas BLBI dalam rangka menagih hak negara dari kasus BLBI. Misalnya saja beda hitungan antara obligor dengan pemerintah.

Recovery obligor BLBI

Salah satu tantangan pemerintah menyiasati krisis agraria penyebab krisis likuiditas di Indonesia. Fundamental ekonomi Indonesia ada dua: Tanah dan Bank

Pada saat konglomerasi mendapat tekanan masalah agraria. Maka mereka top 10 terkaya di Indonesia perlu dilakukan solusi pemulihan BLBI dikembalikan pemulihan recovery settlement lewat buy back kembali.

Bank BCA dikembalikan pemulihan recovery settlement lewat buy back kembali ke Salim Group.

Bank Maybank dikembalikan pemulihan recovery settlement lewat buy back kembali ke Sinarmas group.

Lippo bank CIMB Niaga dikembalikan pemulihan recovery settlement lewat buy back kembali ke group Lippo

Selebihnya bank bank Danamon, bank Bali perlu dipikirkan dikembalikan pemulihan recovery settlement lewat buy back kembali kepada grup siapa?

Mengapa perlu dilakukan solusi pemulihan BLBI dikembalikan pemulihan recovery settlement lewat buy back kembali? .

Keberhasilan satgas BLBI dalam menagih obligor BLBI memberi efek jera kepada nasabah nakal. Sekaligus peringatan supaya mereka tidak ikut campur pilpres 2024.

Tingkat keberhasilan pengembalian BLBI oleh satgas BLBI sebanyak 30% tersebut perlu ditingkatkan. Caranya adalah lewat stick and carrots. Kepada nasabah nakal dilakukan penyitaan. Namun kepada nasabah obligor BLBI yang baik artinya mereka solvent, perlu diberikan insentif carrot.

Dengan sodetan solusi pemulihan BLBI dikembalikan pemulihan recovery settlement lewat buy back kembali. Maka seperti kali banjir Ciliwung dibuat sodetan dari jalur banjir kanal barat ke BKT banjir kanal timur. Sehingga debit ciliwung yang menyebabkan banjir di wilayah istana lewat dukuh atas, bisa dihindari lewat sistem pompa pompa di sungai sunter.

Juga zaman old pakto 88 fundamental konglomerasi di Indonesia belum solid.

Mereka tidak menyangka rezim Soeharto bisa setelah 32 tahun, mengulang krisis moneter ala zaman Soekarno. Entah kenapa.

Obligor Marimutu Ditangkap Gegara Mau Kabur, Ketua Satgas BLBI: Utangnya Rp 31 Triliun

Sedangkan zaman now konglomerasi di Indonesia sudah solid, ibarat bangunan sudah memiliki pondasi kuat. Contoh. Salim group sudah sukses di mancanegara. Group Saratoga sudah menggurita.

Selain itu prinsip dagang konglomemasi adalah value creation. Pada saat mereka didenda atau dihukum, ditagih obligasi BLBI, tentu mereka pikir ini win loses. Pemerintah mau menang sendiri. Sedangkan tawaran solusi pemulihan BLBI dikembalikan pemulihan recovery settlement lewat buy back kembali adalah solusi value creation.

Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia

Konglomerasi di Indonesia saat ini menguasai assets lebih dari Rp10.000 triliun, posisi mereka di atas. Melanjutkan pembahasan Cawan suci halaman 54 (buku saya), kenapa kok otoritas Mahfud MD tidak berhasil bernegosiasi dengan obligor BLBI? 

Alasannya ada dua, yaitu pertama ibarat cawan suci, anggur merah nya telah diminum konglomerasi. Mereka telah menikmati buah anggur merah. Sehingga kedua, untuk mengatasi power kuasa anggur merah konglomerasi, diperlukan otoritas yang lebih tinggi. Inilah yang belum dipahami oleh pemerintah.

Satgas BLBI Baru Kantongi Rp 38,88 Triliun Aset Obligor, Ini Rinciannya
Mantan Menko Polhukam RI, Hadi Tjahjanto

Hadi Tjahjanto Kasih 'PR' ke Budi Gunawan: BLBI hingga Penambangan Liar

Hadi Tjahjanto menitipkan beberapa "PR" yang harus dituntaskan oleh Budi Gunawan, yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

img_title
VIVA.co.id
22 Oktober 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.