Memotret Sensus Pertanian 2023, Menjaga Ketanganan Pangan di Masa Depan
- vstory
VIVA – Di era modern dan berkelanjutan seperti sekarang ini, ketahanan pangan menjadi isu yang semakin mendesak untuk dituntaskan dan disiapkan sejak awal. Termasuk populasi yang terus bertambah dan juga perubahan iklim yang terus mempengaruhi produksi pertanian, maka penting bagi kita untuk memastikan bahwa kita dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di masa depan.
Salah satu alat yang penting dalam upaya menjaga ketahanan pangan yakni melalui adanya Sensus Pertanian. Karena itu, mari kita urai bagaimana Sensus Pertanian memainkan peran krusial dalam menjaga ketahanan pangan di masa depan.
Sensus Pertanian (ST) merupakan kegiatan rutin Badan Pusat Statistik (BPS) yang dilakukan dengan interval waktu 10 tahun. ST dilakukan sejak 1963, dilanjutkan tahun 1973, 1983, 1993, 2003 dan sebelum tahun ini dilakukan tahun 2013 dan akan dilaksanakan mulai bulan 1 Juni – 31 Juli 2023. Sensus pertanian 2023 (ST2023) merupakan kali ketujuh. Tema yang diusung dalam ST2023 ini adalah "Merekam Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani".
Tujuan pelaksanaan ST2023 adalah pertama, untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil. Kedua, untuk menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini. Ketiga, untuk menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan (https://sensus.bps.go.id/st2023/)
Adapun cakupan populasi dalam ST 2023 meliputi Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian lainnya (UTP). Cakupan lapangan usaha sensus pertanian 2023 meliputi subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, subsektor tanaman perkebunan, subsektor peternakan, subsektor perikanan, subsekktor perikanan dan usaha jasa pertanian
Menjawab Kebutuhan
Kegiatan ST 2013 yang ditengarai menghabiskan dana sampai 1,59 triliun diharapkan benar-benar menghasilkan data yang akurat, dan dapat dipakai untuk menyejahterakan petani Indonesia. Demikian juga hasil ST kiranya dapat digunakan sebagai angka patokan (benchmark) untuk memperbaiki perkiraan produksi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, kehutanan, peternakan, dan perikanan.
BPS menyebut bahwa Kegiatan ST2023 dilakukan untuk mengakomodir variabel yang dibutuhkan untuk kelengkapan data pertanian yang berkembang sangat dinamis, serta menjawab kebutuhan data baik di level nasional maupun internasional, yakni untuk memperoleh hasil yang berstandar internasional dengan mengacu pada program Food and Agricultural Organization (FAO) yang dikenal dengan World Programme for the Census of Agriculture (WCA).
Dalam konteks ketahanan pangan, Sensus Pertanian 2023 memberikan pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan pangan masyarakat dan produksi pertanian. Data ini dapat digunakan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan kebijakan yang tepat guna dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan.
Tantangan dan Peluang
Demikian juga, dalam rangka menjaga ketahanan pangan di masa depan, Sensus Pertanian 2023 menjadi alat yang penting untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam menjaga ketahanan pangan di masa depan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk pemerintah, petani, akademisi, dan sektor swasta, data yang diperoleh dari Sensus Pertanian 2023 dapat membantu merumuskan kebijakan dan strategi yang sesuai dengan situasi pertanian yang sedang berkembang di Indonesia.
Melalui Sensus Pertanian 2023, upaya untuk menjaga ketahanan pangan di masa depan menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Dengan memanfaatkan data yang akurat, pelaku usaha pertanian dapat mengambil keputusan yang cerdas, pemerintah dapat merancang kebijakan yang berkelanjutan, dan masyarakat dapat memperoleh pangan yang aman, sehat, dan berkualitas.
Pemerintah perlu memastikan penyelenggaraan Sensus Petanian 2023 yang transparan, serta memanfaatkan data yang diperoleh untuk merumuskan kebijakan dan program yang berkelanjutan. Pihak swasta dan organisasi non-pemerintah juga dapat berkontribusi dengan menyediakan dukungan teknis dan keuangan dalam implementasi program pertanian.
Melalui sinergi antara semua pihak, Sensus Pertanian 2023 akan menjadi instrumen yang kuat dalam menjaga ketahanan pangan di masa depan. Data yang diperoleh dari sensus ini akan menjadi landasan yang solid untuk mengembangkan strategi pertanian yang berkelanjutan, meningkatkan produktivitas, mengurangi kerentanan terhadap perubahan iklim, dan memastikan akses pangan yang adil bagi seluruh masyarakat.
Namun ingatlah, bahwa Sensus Pertanian 2023 bukanlah akhir dari perjalanan. Penting bagi kita untuk terus memantau dan mengevaluasi perkembangan sektor pertanian serta menyesuaikan kebijakan dan strategi yang diterapkan. Dalam konteks global yang terus berubah, kolaborasi regional dan internasional juga akan menjadi kunci dalam menjaga ketahanan pangan secara keseluruhan.
Kepedulian
Sikap kepedulian kita terhadap dunia pertanian adalah kata kunci, sebab kita juga dapat ikut berperan dengan mendukung dan mempromosikan Sensus Pertanian 2023. Kita dapat menyebarkan informasi tentang sensus ini kepada petani dan pelaku usaha pertanian yang kita kenal, serta mengajak mereka untuk berpartisipasi aktif dalam sensus tersebut. Selain itu, kita juga dapat mengikuti perkembangan sektor pertanian dan berpartisipasi dalam inisiatif dan program yang didukung oleh pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, petani, pelaku usaha pertanian, dan masyarakat, Sensus Pertanian 2023 akan menjadi instrumen yang kuat dalam menjaga ketahanan pangan di masa depan. Melalui upaya bersama, kita dapat membangun sektor pertanian yang berkelanjutan, inovatif, dan mampu memenuhi kebutuhan pangan tidak hanya untuk generasi saat ini, tetapi juga untuk masa depan yang lebih baik.
Tentu banyak harapan dari kegiatan Sensus Pertanian 2023 guna memajukan pertanian Indonesia yang mandiri, yang dapat menyejahterakan para pelaku usaha pertanian. Melalui perolehan data yang akurat sehingga dapat dipakai sebagai perencanaan dan pengimplementasian pembangunan pertanian yang benar-benar mengembalikan citra Indonesia sebagai negara agraris sejati yang adil dan makmur serta sejahtera.