Sensus Pertanian 2023: 'Mencatat Pertanian Indonesia'
- vstory
VIVA – Sektor pertanian merupakan sektor yang dapat memberikan kontribusi pada perekonomian nasional, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Triwulan 1 tahun 2023, sektor pertanian memberikan share sebesar 11,77 persen terhadap PDB nasional.
Fenomena masih terbukanya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, tingginya sumbangan devisa yang dihasilkan dari berkembang pesatnya sektor agribisnis maupun penghasil bahan baku bagi industri hilir yang mengolah hasil pertanian, menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dalam krisis ekonomi.
Berkaca dengan kondisi tersebut, maka sangat diperlukan ketersediaan data sektor pertanian yang akurat dan termutakhir yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah maupun stakeholder dalam merencanakan dan merumuskan kebijakan-kebijakan baik untuk kepentingan intern maupun untuk pembangunan nasional.
Data statistik dasar sektor pertanian secara lengkap dan menyeluruh dikumpulkan melalui kegiatan Sensus Pertanian (ST). Berdasarkan Undang-undang Nomor 16 tahun 1997, penyelenggaraan Sensus Pertanian menjadi tugas dan tanggung jawab BPS. Sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali yaitu pada tahun yang berakhiran 3 (tiga). Sensus Pertanian yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 merupakan sensus pertanian yang ketujuh, sensus pertanian yang pertama dilaksanakan pada tahun 1963.
ST2023 dilakukan untuk mengakomodasi variabel yang dibutuhkan untuk kelengkapan data pertanian berkembang sangat dinamis, menjawab kebutuhan data baik di level nasional maupun internasional, dan dirancang untuk memperoleh hasil yang berstandar internasional dengan mengacu pada program Food and Agriculture Organization (FAO) yang dikenal dengan World Programme for the Cencus of Agricuture (WCA). Untuk memperoleh keterbandingan internasional, Sensus Pertanian dilakukan sedekat mungkin dengan tahun 2020.
ST2023 merupakan kegiatan besar yang terdiri dari rangkaian tahapan kegiatan yang diawali dengan perencanaan, persiapan, pengumpulan data, pengolahan data, penyajian dan analisis data.
Kegiatan ST2023 telah dimulai sejak tahun 2021 dan direncanakan seluruh kegiatan akan berakhir pada tahun 2024. Pada tahun 2021, dilakukan kegiatan uji coba pemutakhiran kerangka geospasial dan muatan ST2023, uji coba pencacahan lengkap I dan II, gladi kotor pelaksanaan dan pengolahan ST2023, pengumpulan metadata hasil ujicoba dan gladi kotor, pendataan potensi desa (podes) 2021, dan launching logo serta tagline ST2023.
Beberapa kegiatan persiapan ST2023 yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 yaitu pemutakhiran kerangka geospasial dan muatan ST2023, penyusunan klasifikasi desa perkotaan/perdesaan, gladi bersih pelaksanaan dan pengolahan ST2023 yang dilakukan sebanyak dua kali, gladi bersih post Enumeration Survey (PES) ST2023, updating perusahaan pertanian dan usaha pertanian lainnya, uji coba survei ekonomi pertanian, kick-off ST2023, dll.
Pada tahun 2023 akan dilaksanakan kegiatan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), publisitas, penetapan kerangka geospasial dan muatan wilkerstat, pelatihan petugas, pencacahan lengkap, pengolahan, monitoring kualitas, post enumeration survey, survei ekonomi pertanian, pengolahan survei ekonomi pertanian, analisis hasil, uji coba survei produksi dan lingkungan pertanian, penyusunan diseminasi, dan probity audit.
Sementara itu, kegiatan ST2023 selama tahun 2024 terdiri dari kegiatan pengadaan TIK, penyusunan hasil informasi geospasial hasil ST2023, survei produksi dan lingkungan pertanian, pengolahan survei produksi dan lingkungan pertanian, diseminasi, dan probity audit.
Sesuai rekomendasi FAO dalam publikasi “World Programme for the Census of Agriculture 2020”, maka tujuan ST2023 adalah: 1.) Menyediakan data struktur pertanian sampai unit-unit administrasi terkecil; 2.) Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; 3.) Menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.
Sedangkan output dari hasil ST2023 yaitu: 1) Tersedianya sistem pengumpulan data pertanian yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan Sensus Pertanian sebagai aransemen utama dan Survei Pertanian Terintegrasi (SITASI) sebagai data pelengkap tahunan diantara dua sensus; 2) Tersedianya data Statistik Pertanian baik dalam bentuk table dan spasial; 3) Tersedianya data pertanian yang komprehensif dan memenuhi data-data kewilayahan; 4) Terpenuhinya data pertanian untuk agenda global seperti Indikator SDGs di sektor pertanian dan isu strategis yang ada di RPJMN, 5) Pemanfaatan cost effective data collection tools and methodology yang direkomendasikan FAO seperti penggunaan Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI) dan Computer Aided Web Interviewing (CAWI); 6) Pemanfaatan data administrasi.
Sensus Pertanian 2023 dilaksanakan pada bulan Juni dan Juli 2023. Prinsip yang mendasar dari kegiatan ST2023 adalah keterjangkauan dalam mencakup semua usaha pertanian (termasuk usaha jasa pertanian) di seluruh wilayah geografis atau territorial Indonesia. Adapun cakupan unit usaha pertanian ST2023 meliputi Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
Untuk semua responden Sensus Pertanian 2023, mari kita dukung dan sukseskan Sensus Pertanian 2023 dengan memberikan data yang sebenarnya dan apa adanya dengan jujur dan bertanggung jawab.
Untuk petugas Sensus Pertanian, laksanakan tugas ini sebagai bagian dari pengabdian kepada Tuhan Yang Maha Esa, untuk bangsa dan negara Indonesia dan untuk kesejahteraan rakyat dan petani Indonesia. Tunaikan tugas ini dengan penuh amanah, jujur, disiplin, bertanggung jawab dan sesuai SOP yang telah ditetapkan dan diajarkan sewaktu pelatihan.