Guru Honorer, Tugas Mulia Saatnya Sejahtera

Ilustari guru mengajar (sumber: voi.id)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Berbicara masalah kesejahteraan guru memang tidak ada habisnya. Topik ini selalu hangat untuk dibahas karena, sampai saat ini kesejahteraan guru masih jauh panggang dari api. Tugas mulia guru masih belum diimbangi dengan kesejahteraan yang memadai. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, para guru masih harus nyambi pekerjaan lain agar dapur tetap mengepul.

Pembiayaan Kendaraan Komersial Peduli Dunia Pendidikan

Benni Setiawan (2020) menyatakan, sampai kapan pun kita harus tetap menagih janji pemerintah dalam menyelesaikan masalah kesejahteraan guru. Nasib guru honorer harus tetap diperjuangkan agar proses belajar mengajar berjalan dengan lancar. Tanpa kesejahteraan yang layak, kemungkinan besar proses pendidikan yang selama ini kita gaungkan tidak akan berjalan dengan semestinya.

Di beberapa media sosial, sejumlah guru honorer mengeluhkan tentang pendapatan yang masih jauh dari upah minimum kabupaten (UMK). Jika mau disebutkan, gaji guru honorer di daerah hanya berkisar Rp300.000/bulan. Gaji ini pun kerap diutang dan dirapel selama tiga-enam bulan. Dengan gaji sekecil itu, apa mungkin mereka bisa mengajar dengan maksimal? Tugas berat mengajar yang mereka lakukan masih belum diimbangi dengan gaji yang layak.

Majelis Masyayikh Luncurkan Layanan Pendidikan Pesantren

Dalam pidatonya pada momentum Hari Guru Nasional, sebagaimana dikutip dari detik.com, Mendikbud Nadiem Makarim (2019) menyatakan, peringatan hari guru seharusnya tidak hanya diisi dengan peringatan atau seremonial yang berisi kata-kata mutiara berisi pujian dan sanjungan pada guru. Peringatan hari guru harus juga dibarengi dengan semangat untuk menyejahterakan guru honorer yang selama ini masih belum terealisasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagaimana dikutip dari laman infokemendikbud.id, menjelaskan bawah pemerintah menganggarkan dana pendidikan sebesar 20?ri APBN atau senilai Rp444 triliun. Sebagian besar atau sekitar 2/3 dari anggaran tersebut untuk keperluan daerah.

Respons Kapolri soal Gibran Dorong UU Khusus untuk Lindungi Guru dari Kekerasan

Jadi, pemerintah telah berupaya semaksimal mungkin untuk turut menyejahterakan guru, khususnya honorer yang selama ini masih jauh dari kata sejahtera. Lewat anggaran dana tersebut, pemerintah pun menggulirkan beberapa program demi peningkatan guru sehingga kelak bisa mendapatkan gaji yang layak.

Upaya Pemerintah

Sampai detik ini kesejahteraan guru memang masih belum merata. Sebagian sudah merasakan kesejahteraan yang selama ini diharapkan, tetapi sebagian yang lain masih menunggu nasib yang belum jelas. Status mereka yang selama ini sebagai guru honorer masih berupa “slogan” tanpa ada kejelasan nasib. Bahkan, sebagian dari mereka merasa hanya dianggap guru ketika dibutuhkan, tetapi kesejahteraannya masih memprihatinkan.

Tapi, memang selama ini banyak guru yang belum paham bahwa proses untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak itu tidaklah mudah. Ada beberapa program yang harus diikuti sehingga nanti bisa mengikuti berbagai program uji kompetensi untuk mendapatkan kesejahteraan.

Seperti dilansir mediaindonesia.com (06/1/2020), program yang telah dirancang dan dilaksanakan pemerintah ialah mengangkat mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengangkatan secara bertahap ini memang sering kali kurang dipahami guru honorer. Mereka ingin segera diangkat, mengingat masa pengabdian yang sudah begitu lama. Karena jatah atau alokasi CPNS tidak sebanyak jumlah guru honorer, maka pemerintah pun menjadikan guru honorer sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Peningkatan Kompetensi Guru

Selama ini, para guru honorer telah bekerja keras untuk turut mencerdaskan bangsa. Semangat mereka dalam mengajar memang sudah tidak bisa diragukan. Mereka rela berangkat pagi dan pulang saat sore tiba demi mendidik anak-anak didiknya. Karena itu, masalah kesejahteraan akan berpengaruh terhadap performa mereka dalam mengajar. Kualitas layanan pembelajaran di satuan pendidikan akan semakin berkembang dan maju, jika kesejahteraan guru diperhatikan,

Salah satu program yang dicanangkan pemerintah adalah program peningkatan kompetensi. Di zaman digital seperti sekarang, pelatihan kompetensi keguruan sangat mudah diakses. Selain tidak harus dilakukan secara luring, guru juga mendapat kesempatan langsung praktik bersama siswa.

Peningkatan kompetensi guru ini penting dimiliki oleh guru honorer. Sudah bukan masanya guru gagap teknologi (gaptek). Guru harus bisa berselancar di dunia digital untuk mendapatkan berbagai informasi seputar pendidikan dan pengajaran. Dengan kompetensi yang memadai, maka proses belajar mengajar di sekolah bisa berjalan dengan lancar.

Dikutip dari wartaguru.id (17/12/2022), program yang dapat diikuti oleh guru honorer adalah Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dapat diikuti melalui seleksi resmi pemerintah. Sebelum mengikuti program tersebut, memang ada persyaratan yang harus dipenuhi. Program ini merupakan program sertifikasi guru. Tujuannya untuk memberikan peningkatan kemampuan khususnya pedagogik serta aspek profesionalitas lainnya yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

Program lain yang telah disiapkan pemerintah adalah berupa pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan beberapa persyaratan tertentu. Memang, program ini belum berjalan secara merata untuk seluruh guru di Indonesia karena memang diperuntukkan bagi pendidik terpilih. Selain karena prestasi yang sudah dikontribusikan, juga karena loyalitasnya yang tinggi terhadap dunia pendidikan.

Upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan guru memang perlu didukung pihak-pihak terkait, terutama pemerintah daerah. Seperti dilansir sindonews.com, Mendikbudristek Nadiem Makarim (2022) mengatakan bahwa kementeriannya tidak bisa bekerja sendiri. Komitmen Pemda dan Dinas Pendidikan untuk memprioritaskan kemajuan pendidikan dan mengutamakan kebutuhan guru merupakan kunci kesuksesan Merdeka Belajar. Nadiem meminta kepada Pemda untuk selalu berpihak kepada guru dengan menjalankan formasi ASN P3K dan menempatkan yang sudah lolos passing grade.

Semoga program-program yang dicanangkan pemerintah pusat dan daerah dapat memecahkan masalah kesejahteraan guru yang selama ini selalu menjadi topik hangat dalam dunia pendidikan. Dengan begitu, kesejahteraan guru bisa terpenuhi sehingga mereka bisa lebih bersemangat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.