Sudahkah Indonesia Masuk Kategori Penduduk Tua?

Salah satu kegiatan Lansia menjaga nilai spiritual
Sumber :
  • vstory

VIVA – Aging Population (penduduk tua) menjadi salah satu isu yang dihadapi yang menjadi megatrend dunia. Negara-negara yang sudah maju, sudah melampaui masa bonus demografi yang kemudian justru menghadapi masa aging population, di mana kondisi penduduk lanjut usia meningkat tajam. Data proyeksi US Census Bureau memprediksi akselerasi peningkatan proporsi penduduk usia lanjut (di atas 60 tahun) dari 14,1 persen pada tahun 1970 menjadi 24,7 persen pada tahun 2030. Sementara itu, untuk negara maju lainnya,  Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) memproyeksikan bahwa proporsi penduduk usia lanjut di negara anggota OECD antara lain negara di kawasan Eropa dan  Jepang meningkat tajam dari 16 persen pada tahun 1970 menjadi 29 persen pada 2030.

Kebakaran di Koja Tewaskan Lansia, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Bagaimana dengan Indonesia? Ternyata berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, persentase penduduk lanjut usia (menurut konsep lansia, umur 65 tahun ke atas) ada 7,79 persen;  sedangkan apabila menggunakan konsep lansia 60 tahun ke atas sudah mencapai sekitar 10 persen. Padahal dari hasil SP 2010 baru sebesar 3,81 persen.

Berdasarkan publikasi proyeksi penduduk Indonesia Bappenas, BPS dan UNPF diketahui bahwa apabila menurut proporsi penduduk Indonesia  umur 60 tahun ke atas pada tahun 2020 mencapai 10,7  persen,  sedangkan menurut konsep proporsi penduduk Indonesia umur 64 ke atas pada tahun yang sama mencapai 6,67 persen. Padahal hasil SP 2020 di atas 7,79 persen, yang artinya bila mengunakan konsep yang sama untuk proporsi penduduk Indonesia umur 60 tahun ke atas sudah lebih dari 10 persen.

Gagas Layanan Kesehatan Gratis Bagi Lansia di Sulut, Elly Lasut Dinilai Pahami Kebutuhan Rakyat

Sehingga bisa dikatakan bahwa mulai tahun 2020 Indonesia sudah memasuki masa penduduk tua. Persentase penduduk usia 65 tahun ke atas di lima provinsi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Utara, pada tahun 2025 telah mencapai lebih dari 10 persen. Jadi ke lima provinsi tersebut  pada tahun 2025 sudah bisa dikategorikan sebagai provinsi penduduk tua, bahkan untuk provinsi DI Yogyakarta sudah masuk kategori penduduk tua sejak 2020.

Fenomena penduduk tua ini terjadi karena meningkatnya angka harapan hidup dan kesejahteraan masyarakat serta adanya perbaikan di bidang pelayanan kesehatan di suatu wilayah. Menurut situs Kementerian Kesehatan RI, jumlah penduduk Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Diperkirakan pada 2035, jumlah lansia Indonesia mencapai 48,2 juta jiwa.

Dipicu Cekcok Persoalan Sepele Selokan Rumah, Lansia di Johar Baru Tewas Tragis

Oleh karena Pemerintah Indonesia segera menyadarinya dan perlu melakukan langkah langkah terbaik untuk menghadapi fenomena aging population ini. Langkah yang perlu dilakukan antara lain: peningkatan kualitas pelayanan kesehatan lansia, lebih mendekatkan pelayanan kesehatan ke lansia seperti kegiatan rutin pemeriksaan lansia dan pemberian makanan tambahan untuk lansia melalui pos pelayanan terpadu (posyandu) lansia. 

Harapannya kesehatan dan kualitas hidup penduduk usia lanjut tetap terjaga, serta meningkatnya kemampuan fisik lansia. Tidak hanya berfokus pada peningkatan kesehatan lansia, pemerintah dan masyarakat juga perlu mengupayakan untuk melaksanakan program pemberdayaan lansia. Tujuannya untuk  mengoptimalkan fungsi fisik, mental, kognitif serta spiritual.

Pengalaman masyarakat yang sudah berhasil mendidik generasi muda menjadi  generasi yang memajukan bangsa dan negara melalui pondok pesantren (ponpes), maka ke depan diperlukan pondok pesantren lansia. Pondok pesantren lansia untuk merawat spiritual lansia dan lebih mempersiapkan bekal sebaik-baiknya namun juga menjadi lansia yang selalu bersyukur melalui kegiatan bertanam tanaman seperti sayur, buah, bunga, berternak dan memelihara ikan di pondok, selain untuk gerak fisik sekaligus ada kepuasan dan hiburan bagi lansia.

Pondok pesantren lansia ini bisa dibentuk oleh pondok pesantren yang sudah biasa mengadakan pondok pesantren anak-anak dan remaja kemudian menambah ponpes lansia. Atau masyarakat yang mempunyai kesamaan ide karena merasa sudah dididik di ponpes dan menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi bangsa dan negara kemudian menyadari dahulu orang tuanya telah memasukkan ke ponpes dan menjadi manusia yang sukses kemudian ingin membalas kebaikan dan wujud bakti anak kepada orang tua dan  diskusi dengan orang tuanya (lansia bukan merasa dibuang oleh keluarga) dan ternyata perlunya para lansia untuk saling bertemu dengan sesama lansia dan bisa diwadahi di dalam ponpes.

Sekali lagi ini bukan mengasingkan lansia dari keluarga besarnya, namun semata mata memberikan lingkungan yang baik untuk lansia fokus ibadah dan mendekatkan diri ke Tuhan-nya.

Semoga dengan langkah kecil ini bisa memberikan manfaat untuk lansia tambah bahagia di usia lanjut ini dan memberikan kepuasan rohani dan kesiapan menuju Tuhan—nya dengan tersenyum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.