Mempersiapkan Digitalisasi dan Pendidikan Masa Depan
- vstory
VIVA – Revolusi industri 4.0 yang sangat erat dengan transformasi digital, yaitu sebuah perubahan cara dalam melakukan pekerjaan dengan menggunakan teknologi informasi agar efektif dan efisien. Transformasi digital telah banyak membawa perubahan hampir di seluruh aspek kehidupan masyarakat salah satunya pada sektor pendidikan.
Undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa pendidikan adalah tempat atau wadah untuk mengembangkan seluruh potensi diri yang ada pada diri manusia. Secara umum, pendidikan tidak terbatas pada materi pelajaran tertentu saja, melainkan mencakup segala aspek yang berkaitan dengan mengembangkan potensi diri manusia (Reza : 2021). Sehingga, transformasi digital ini tidak bisa kita hindarkan sebagai upaya untuk memaksimalkan potensi diri pada peserta didik agar tercapai berbagai target yang telah dibuat.
Secara umum transformasi digital dalam sektor pendidikan yaitu mendigitalkan proses dan produk layanan pendidikan agar pengalaman pembelajaran bagi pendidik dan peserta didik meningkat. Digitalisasi pendidikan menjadi tuntutan untuk mengatasi berbagai kendala yang menghalangi capaian pendidikan yang berkualitas di Indonesia. Dengan transformasi digital timbul berbagai kebutuhan infrastruktur dan teknologi.
Perlahan tapi pasti semua aktivitas berpindah ke platform digital. Sudah barang tentu untuk mengimplementasi metode pembelajaran yang disempurnakan dengan teknologi akan memerlukan infrastruktur dan platform teknologi informasi (TI) yang tepat. Seiring kemajuan zaman, aktivitas yang pada mulanya berlangsung secara konvensional dan tuntutan kebutuhan yang semakin banyak, menjadikan akses teknologi semakin diperlukan, hal ini juga berlaku pada sektor pendidikan. Demi keberhasilan digitalisasi pendidikan Indonesia perlu banyak kesiapan dari semua aspek, baik dari lembaganya maupun sumber daya manusianya.
Menurut Cem Dilmegani (2022), transformasi dalam dunia pendidikan berfokus pada tiga hal, yaitu aksesibilitas, pembelajaran interaktif dan pembelajaran adaptif. Pertama, Teknologi digital memungkinkan peserta didik mengakses sumber belajar lebih mudah dan murah, semua orang dari seluruh pelosok dunia, dari berbagai usia dan status sosial ekonomi yang berbeda telah memiliki akses kelas pembelajaran melalui internet.
Kedua, dengan banyaknya ketersediaan berbagai macam aplikasi, format pembelajaran menjadi lebih interaktif. Ketiga, teknologi komputer dan inteligensi (AI) memungkinkan metode pendidikan diselaraskan dengan keinginan para peserta didik.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nomor: 615/sipers/A6/IX/2022, menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) atas kerja keras dan gotong royong dalam menghadirkan berbagai terobosan dalam beberapa tahun terakhir.
Melalui transformasi teknologi yang dilakukan oleh Kemendikbudristek dalam waktu singkat, ternyata cukup banyak dampak riil yang bisa dirasakan secara langsung oleh para warga pendidikan. Lebih dari 1,6 juta guru telah menggunakan Platform Merdeka Mengajar, terbentuknya lebih dari 3.500 komunitas belajar guru, terkumpulnya lebih dari 55 ribu konten belajar mandiri, lebih dari 141 ribu sekolah telah terbantu dalam mengetahui kondisi literasi, numerasi, karakter siswa, serta kualitas pembelajaran mereka melalui Rapor Pendidikan.
Tidak hanya itu, tranformasi teknologi telah membantu terfasilitasinya pengembangan diri lebih dari 724 ribu mahasiswa melalui program Kampus Merdeka, bergabungnya lebih dari 2.700 mitra industri ke dalam Kampus Merdeka, bergabungnya lebih dari 43 ribu praktisi ke dalam program Praktisi Mengajar.
Manfaat transformasi digital pada sektor pendidikan adalah memberikan kemudahan untuk memantau keberhasilan peserta didik melalui teknologi digital. Misalnya dengan adanya aplikasi yang dapat digunakan oleh orangtua untuk melihat karya kreatif anak, perbandingan secara berkala yang mencakup pada perkembangan pemahaman siswa yang lebih baik dan siswa yang membutuhkan lebih banyak perhatian dan bimbingan.
Sehingga, dengan menganalisis data siswa yang terkumpul melalui penggunaan aplikasi digital, dapat memberikan pemahaman yang lebih baik pada orangtua dan guru terkait kebutuhan setiap siswa dalam proses pembelajaran. Semakin cepat dan akurat guru memahami seorang siswa yang salah dalam memahami konsep yang diajarkan, semakin cepat guru dan orang tua membantu mengoreksi atau mengarahkan anak.
Selain itu manfaat yang dirasakan dari transformasi teknologi adalah kemudahan pembelajaran secara daring atau pembelajaran tanpa harus bertatap muka langsung. Apalagi ketika terjadi wabah Covid-19 yang mengharuskan semua aktivitas dilakukan dari rumah. Teknologi informasi dan telekomunikasi (TIK) sudah bukan hal yang asing lagi dalam proses pembelajaran di era globalisasi seperti sekarang ini.
Dengan adanya jaringan internet saat ini sangat memudahkan kita untuk dapat belajar kapanpun dan di manapun dengan cakupan yang sangat luas. Semisal dengan fasilitas e-library, e-book, chatting, email, zoom dan lain sebagainya. Sehingga kita dapat dengan mudah untuk saling berbagi informasi tanpa harus saling bertatap muka secara langsung dengan sumber informasi tersebut.
Di antara penerapannya yaitu sebagai pemanfaatan sarana multimedia dan media internet di dalam melakukan proses pembelajaran. Seperti dalam proses pembelajaran yang diwujudkan melalui modul-modul pembelajaran yang lebih interaktif sehingga menarik minat siswa, misalnya penggunaan group whatsapp, flash, zoom dan lain sebagainya, dengan adanya penjelasan melalui media suara/audio dan penambahan fitur-fitur yang dapat meningkatkan partisipasi aktif dari para siswa. Adanya berbagai platform pembelajaran yang memudahkan para siswa mengerjakan dan menyelesaikan tugas-tugas serta presentasi kelompok, seperti Google Documents, Edmodo dan sejenisnya.
Namun, masih ada berbagai tantangan dalam proses digitalisasi pendidikan di Indonesia. diantaranya adalah keterbatasan akses internet, akses listrik, ketersediaan infrastruktur sekolah dan sumber daya manusia (SDM). Di Indonesia sekitar 18 persen sekolah belum memiliki infrastruktur jaringan internet, bahkan ada 3 persen sekolah yang belum menikmati aliran listrik, berdasarkan data dari Pusdatin Kemendikbud RI, masih ada sekitar 42.159 sekolah yang belum memiliki akses internet. Begitu juga untuk ketersediaan pasokan listrik, menurut data Dapodik 2020 Kemendikbud RI mencatat ada sebanyak 8.522 sekolah yang belum teraliri listrik. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang terkait dengan akses internet dan listrik, khususnya untuk sekolah.
Indonesia masih menghadapi infrastruktur sekolah yang tidak memadai, termasuk ketersediaan alat-alat pembelajaran seperti LCD Proyektor, laptop dan kondisi ruang kelas yang kurang kondusif. Selain itu, kompetensi guru masih perlu ditingkatkan, karena masih banyak guru yang tidak menguasai teknologi. Sehingga, perlu diadakan pelatihan dalam pemanfaatan teknologi digital untuk menunjang proses pembelajaran dan transformasi digital pendidikan yang terimplementasi dengan baik. Mau tidak mau, guru yang notabene sebagai ujung tombak dunia pendidikan dan berada di garda terdepan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan harus mampu menguasai infrastruktur teknologi yang telah tersedia.
Jika SDM di sektor tersebut saja masih kurang kompeten, maka hal ini menjadi kendala besar yang harus diselesaikan. Oleh karena itu, baik infrastruktur maupun SDM harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin dan dapat saling menunjang.
Diantara tujuan Indonesia merdeka yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan umum, begitu jelas dan tegas. Bahkan dalam amandemen UUD 1945, disebutkan bahwa Negara wajib menyediakan 20 persen dari total APBN untuk pendidikan.
Sehingga, dalam melaksanakan amanat konstitusi ini, pemerintah dalam hal ini yaitu Kemendikbudristek telah melakukan upaya berupa program digitalisasi pendidikan, yaitu penyediaan bantuan perangkat serta infrastruktur teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk sekolah-sekolah dengan menganggarkan Rp 3,7 triliun (Kompas, 4/8/2021).
Program ini merupakan kolaborasi Kemendikbudristek dengan pihak industri, lembaga pendidikan, dan swasta, baik untuk pengadaan laptop yang merupakan produksi dalam negeri maupun untuk pelatihan guru, siswa, dan orang tua dalam memanfaatkan teknologi pendidikan. Tahun 2022 sekitar 500.000 laptop, akses poin, proyektor, konektor, speaker akan dibagikan ke 29.387 sekolah, prioritas pertama sekolah-sekolah penggerak yang masih kekurangan peralatan TIK. Program ini akan berlanjut hingga 2024 ke sekolah-sekolah dan pendidikan formal lainnya, dengan total anggaran Rp 17 triliun (Kompas, 19/9/2022).
Dengan banyaknya dana yang diturunkan dalam peningkatan infrastruktur pendidikan digital, memberikan angin segar pada masyarakat untuk optimis melihat perkembangan yang pesat dalam teknologi digital di Indonesia. Tinggal bagaimana semua elemen masyarakat, pemerintahan dan tenaga pendidik saling bekerja sama menguatkan satu sama lain melaksanakan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat terwujud. Sehingga, ideologi pembangungan Ir.Soekarno (Bung Karno), Presiden Pertama Republik Indonesia, yaitu “berdikari” atau berdiri di atas kaki sendiri dapat tercapai pada seluruh rakyat Indonesia.