Pendidikan dalam Bayang-bayang Teknologi
- vstory
VIVA – Sudah merupakan rahasia umum bahwa Undang-Undang Dasar 1945 megharuskan pemerintah untuk mampu menciptakan penyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang berintegritas. Secara eksplisit hal ini dapat dipahami bahwa pendidikan dalam suatu negara merupakan jalan untuk keberlangsungan tercapainya cita-cita bangsa, yakni bangsa Indonesia yang cerdas.
Untuk meraih cita-cita tersebut pemerintah dapat melalui berbagai cara dan upaya, baik dalam bidang politik, hukum, ekonomi termasuk juga pendidikan. Bahkan, secara tegas UUD I945 mengamanahkan bahwa “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”. Hal ini agaknya menjadi pemicu untuk menyelenggarakan sistem pendidikan yang bermutu.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang di bawah kepemimpinan Menteri Nadiem Makarim melakukan pembaharuan sistem pendidikan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang ada. Meskipun dalam beberapa ide dan strateginya tak jarang menimbulkan kontroversi, akan tetapi hal tersebut tak menyulutkan tujuan dari jajaran Kemendikbud untuk melakukan transformasi pendidikan melalui teknologi.
Dapat kita lihat betapa peranan teknologi saat ini mampu mendorong dan membantu pemerintah untuk menciptakan suatu sistem pendidikan berbasis teknologi, melalui kebijakan-kebijakan yang terbaru pemerintah dengan sangat terbantu dapat menciptakan suatu sistem yang dapat memajukan kualitas dan kuantitas baik dalam hal tenaga pendidik maupun para pelajar. Baik dalam kalangan siswa maupun mahasiswa. Tingkat sekolah dasar maupun tingkat perguruan tinggi kini dapat merasakan manfaat dari peranan teknologi dalam sistem pendidikan.
Menciptakan transformasi berbasis teknologi dalam beberapa kebijakan yang di antaranya program Kampus Merdeka, platform Merdeka Mengajar di mana keduanya merupakan dua diantara banyaknya terobosan dari Kemendikbudristek untuk mampu menciptakan suatu kemajuan dalam sistem pendidikan berbasis teknologi.
Dengan ide dan strategi melalui teknologi ini Kemendikbudristek optimis dapat melalukan pembaharuan sistem pendidikan agar lebih maju dalam segala hal. Namun, Perlu diketahui bahwa penerapan peranan reformasi oleh Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makariem ini bukan tanpa sebab, tentu Nadiem Makariem yang menjadi pemimpin dalam Kemendikbudristek sudah melalukan riset panjang mengenai kekosongan, kekurangan, kelemahan dan kebutuhan model teknologi yang seperti apa yang dapat sesuai dengan sistem pendidikan di Indonesia yang tentu diharapkan menjadi solusi dari ketertinggalannya sistem pendidikan kita.
Upaya untuk memajukan peranan teknologi dalam sektor pendidikan agaknya telah senada dengan apa yang dituliskan dalam UUD 1945 yang menegaskan bahwa “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjungjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.