Percepatan Pendidikan dengan Digitalisasi
- vstory
VIVA – Indonesia yang merupakan negara kepulauan hingga saat ini masih mengalami permasalahan pendidikan. Terutama pendistribusian informasi dalam hal ini pendidikan. Masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman dan perbatasan Indonesia hingga saat ini masih mengalami kesenjangan dalam menerima pendidikan yang ditetapkan pemerintah. Bagi masyarakat kota dan sekitarnya, mereka masih mampu mengikuti regulasi yang digulirkan pemerintah dan langsung dilaksanakan oleh praktisi pendidikan. Lalu bagaimana dengan saudara kita yang memiliki keterbatasan, baik secara akses kebebasan sampai dengan letak geografi yang sampai saat ini masih menjadi polemik.
Permasalahan ini tidak begitu saja dibiarkan, mengapa demikian? Baik masyarakat, pemerintah hingga pihak swasta terus bersinergi demi tercapainya pemerataan pendidikan di Indonesia. Lantas bagaimana peran pemerintah dalam rangka menyiasati kesenjangan ini?
Mari kita sejenak kembali menengok dua tahun lalu. Pandemi Covid-19 melumpukan segala aktivitas kehidupan warga dunia. Sektor yang terdampak termasuk pendidikan sendiri. Adanya perkembangan teknologi membuat manusia beradaptasi lebih cepat. Sistem pembelajaran yang awalnya di kelas, dialihkan ke rumah masing-masing via dalam jaringan.
Kebijakan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Mendikbud RI nomor 3 tahun 2020 tentang Pencegahan Corona Virus Disease(COVID-19) pada Satuan Pendidikan, serta Surat Sekjen Mendikbud nomor 35492/A.A5/HK/2020 tanggal 12 Maret 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Tenaga pendidik dan siswa yang awalnya awam dengan teknologi, kini menjadi lebih melek terhadap perubahan serta percepatan teknologi. Percepatan Pendidikan ini harus didukung oleh pemerintah. Hal ini yang menjadikan Mas Nadiem sebagai Mendikbudristek tanggap dalam melihat realitas sosial yang terjadi.
Melalui kebijakan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Perubahan sosial yang semakin hari semakin tidak bisa ditebak harus diimbangi dengan pembekalan yang cukup bagi siswa melalui tenaga pendidik. Penyatuan sistem pendidikan dengan platform yang diwadahi pemerintah akan membantu percepatan ini.
Bukan hanya siswa saja yang nantinya akan melakukan pembelajaran tanpa jarak, guru pun dibekali kecakapan digital. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt Dirjen GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani yang mengatakan “Namun, kini, keberadaan Platform Merdeka Mengajar memampukan guru untuk belajar dan berlatih secara mandiri sehingga menjadi solusi efektif untuk menjembatani tantangan jarak dan waktu.”
Dukungan masyarakat sangat berarti dalam upaya digitalisasi dunia pendidikan di Indonesia. Hal ini dibuktikan dari siswa dan guru yang cepat beradaptasi dengan perubahan sistem pembelajaran di waktu pandemi dua tahun ke belakang.
Azzam sebagai seorang pelajar tingkat pertama MTS Muh 02 Karanggede Boyolali mengatakan “Belajar sekarang tidak harus datang ke kelas dan memakai seragam, belajar bisa di mana saja.” (Jumat, 5/11/2022). Pernyataan ini diperkuat oleh Riset Populix yang menyebutkan sebanyak 58 persen responden mengatakan, pembelajaran dengan cara baru ini (dalam jaringan) menjadikan siswa-siswa mampu beradaptasi dengan berbagai aplikasi pembelajaran online, dan siswa-siswa menjadi menegerti jikalau informasi bukan hanya bersumber dari buku saja (57 persen).
Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dengan adanya percepatan pendidikan diharapkan menjadi langkah progresif dalam mewujudkan cita-cita NKRI melalui Pembukaan UUD 1945 mengenai mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika memang benar langkah ini didukung seluruh masyarakat, diharapkan menjadikan Indonesia menuju kemandirian berkemajuan.