Ayo, Kelola Masker Bekas untuk Mencegah Penularan Covid-19
- vstory
VIVA – Seiring dengan makin merebaknya penyebaran virus covid-19 di masyarakat juga berdampak pada peningkatan jumlah timbulan sampah masker yang telah digunakan di masyarakat selama musim pandemi Covid 19 ini. Tanpa disadari oleh masyarakat ternyata masker bekas pakai ini dapat menjadi media penularan virus atau agen penyebab penyakit yang berbahaya bila dibuang sembarangan atau tidak dikelola dengan baik.
Tidak jarang ditemukan sampah-sampah masker yang dibuang begitu saja di tempat sampah atau bahkan ada juga yang berserakan di jalan-jalan dan tempat-tempat umum, hal ini tentunya ini sangat berbahaya dan berdampak bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Walaupun limbah atau sampah masker bekas dari masyarakat tidak dikategorikan sebagai limbah medis sebagaimana limbah medis dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), dikarena masker tersebut tidak digunakan dalam pelayanan kesehatan atau digunakan oleh pasien-pasien seperti di Fasyankes sehingga limbah masker dari masyarakat ini termasuk ke dalam kategori limbah domestik, sehingga perlakuan pengelolaannya sama dengan pengelolaan limbah domestik seperti yang diatur pada Undang Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Namun lain halnya dengan masker bekas yang telah digunakan oleh masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri tentunya limbah masker ini bukan termasuk limbah domestik biasa tetapi termasuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang bersifat infeksius membahayakan lingkungan sekitarnya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Limbah Covid-19 termasuk dalam Bahan Berbahaya dan Beracun atau B3 karena dapat membahayakan kesehatan bahkan bagi keselamatan manusia. Selain merusak lingkungan, limbah medis yang digunakan untuk menangani Covid-19 berisiko besar menularkan virus corona jika tidak dikelola dengan baik.
Pemerintah Indonesia telah mewajibkan penggunaan masker kepada seluruh warga Indonesia. Pemerintah juga menyediakan rumah sakit untuk melakukan perawatan terhadap pasien yang terkonfirmasi terpapar virus Covid-19. Namun, karena keterbatasan kapasitas rumah sakit, pemerintah menyarankan agar warga Indonesia yang diduga atau terkonfirmasi terinfeksi virus Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri.
Kegiatan isolasi mandiri yang dilakukan oleh masyarakat yang terinfeksi virus ini menghasilkan limbah B3 atau limbah medis yang memiliki karakteristik infeksius dari rumah rumah tangga. Limbah infeksius yang dihasilkan dari rumah tangga atau masyarakat selama masa pandemi Covid-19 ini merupakan isu yang penting diperhatikan dan perlu dikelola dengan cara yang tepat agar tidak menjadi sumber penyebaran penyakit di masyarakat.
Di antara sampah atau limbah yang meningkat jumlahnya di masa pandemi dan pasca pandemi saat ini adalah limbah masker bekas pakai. Ada beberapa cara dalam mengelola masker yang telah dipakai, agar tidak menjadi media penularan virus, terutama virus covid-19 yang saat ini masih merebak. Tahapan pengelolaan berikut ini dapat mengurangi risiko penularan akibat pembuangan masker bekas pakai:
· Kumpulkan masker bekas pakai pada wadah atau plastik yang aman dan tidak dibuangnya sembarangan
· Lakukan desinfeksi dengan cara rendam masker bekas pada larutan disinfektan/alkohol/klorin/pemutih.
· Rubah bentuk masker sehingga tidak dapat digunakan ulang atau di daur ulang untuk dijual kembali oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
· Buang masker bekas yang telah disterilisasikan dengan desinfektan dan telah dibungkus dalam wadah yang aman ke tempat sampah domestik.
· Jangan lupa mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air mengalir atau megunakan hand sanitizer setelahnya.
Pengelolaan limbah masker dengan mengikuti tahapan-tahapan pengelolaan masker bekas pakai seperti di atas dapat menghidari risiko penularan akibat penyalahgunaan penggunaan masker dan akan meminimalisir potensi penularan virus yang berbahaya ini. Sampah seperti sampah masker. Peran serta masyarakat dalam mengelola sampah seperti sampah masker bekas ini mulai dari rumah tangga sangat diharapkan dalam mengatasi permasalahan sampah yang selama ini masih belum terselesaikan dengan baik.
Penanganan sampah secara keseluruhan diperlukan agar sampah tersebut tidak menimbulkan masalah lingkungan lebih lanjut seperti masalah pencemaran lingkungan, menimbulkan bau yang tidak sedap, mengganggu estetika dan menjadi sarang bibit penyakit yang akan mengganggu kesehatan lingkungan. Ayo cegah penularan virus dan bibit penyakit dari lingkungan sekitar kita dengan menjaga kebersihan dan pola hidup sehat mulai dari diri kita sendiri. (Sandra Madonna, Dosen Teknik Lingkungan Universitas Bakrie)