Sejarah Madrasah dan Perannya bagi Dunia Pendidikan

Madrasah Hebat Bermartabat (sumber gambar: jambi.kemenag.go.id)
Sumber :
  • vstory

VIVA – Madrasah memiliki peran yang sangat besar bagi dunia pendidikan di negeri ini. Keberadaannya menjadi tempat untuk mencerdaskan anak-anak penerus bangsa ini. Karenanya, jangan sampai keberadaan madrasah di negeri ini dihapus atau ditiadakan dan diganti dengan nama lain atau hal-hal lain yang pada intinya ingin menggeser keberadaan madrasah dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

Merdeka Belajar Menciptakan Guru Berkualitas

Bila ditelisik, madrasah memiliki sejarah yang sangat panjang. Mengutip keterangan NU Online, KH Sahal Mahfudh dalam Nuansa Fiqih Sosial (2004) menguraikan, berbicara tentang perkembangan madrasah tidak bisa lepas dari perkembangan Islam di Indonesia.

Bermula dari keinginan para pemeluk Islam mempelajari dan mendalami lebih jauh tentang ajaran agamanya, muncul pendidikan agama yang secara sporadis dilaksanakan di rumah-rumah, langgar, masjid, lalu berkembang menjadi lembaga yang disebut pondok pesantren.

Bearing Baja Nyangkut di Alat Vital Pria di Samarinda, Petugas Damkar Turun Tangan

Pesantren menjadi lembaga pendidikan Islam tertua di negeri ini. Sejarah tak mencatat secara persis kapan pesantren mulai ada. Namun sekurang-kurangnya bisa diketahui, pada awal abad ke-17 terdapat pesantren di Jawa yang didirikan oleh Sunan Malik Ibrahim di Gresik (1619).

Masih dari sumber yang sama, baru pada akhir ke-19, Belanda atas saran Snouck Hurgronje mulai memperkenalkan sistem pendidikan klasikal untuk memperluas pengaruh pemerintah kolonialnya dan menandingi pengaruh pesantren yang luar biasa.

Polisi Buka Suara soal Penggerebekan Indekos di Pesanggrahan Jaksel

Pesantren selalu waspada terhadap politik etis Belanda. Setelah menyadari perlunya perubahan atau penambahan sistem pendidikannya, maka baru pada awal abad ke-20, pesantren memperkenalkan sistem klasikal yang disebut madrasah.

Sistem ini dilengkap dengan pengetahuan umum—walaupun masih sangat terbatas—sebagai jawaban positif atas terjadinya perubahan-perubahan akibat politik etis kolonial (NU Online).

Munculnya rumor belakangan ini tentang penghapusan madrasah dari sistem pendidikan di negeri ini tentu meresahkan sebagian umat, khususnya kalangan Islam. Karena, bila rumor itu menjadi kenyataan, tentu sangat disayangkan karena keberadaan madrasah itu sangatlah penting bagi dunia pendidikan di negeri ini. Terlebih madrasah telah diperjuangkan agar terus ada oleh para pendahulu kita untuk mencerdaskan masyarakat muslim, khususnya terkait pendidikan keagamaan.

Untunglah, rumor itu tidak nyata alias hanya kabar bohong belaka. Sebagaimana telah dijelaskan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. “Sedari awal tidak ada keinginan ataupun rencana menghapus sekolah madrasah atau bentuk-bentuk satuan pendidikan lain dari Sistem Pendidikan Nasional. Sebuah hal yang tidak masuk akal dan tidak pernah terbersit sekalipun di benak kami,” ungkap Nadiem dalam keterangannya bersama dengan Menteri Agama, di Jakarta, pada Selasa, 29 Maret (kemdikbud.go.id).

Nadiem menekankan sekolah maupun madrasah secara subtsansi akan tetap menjadi bagian dari jalur-jalur pendidikan yang diatur dalam batang tubuh dari revisi RUU Sisdiknas. “Yang kami lakukan adalah memberikan fleksibilitas agar penamaan bentuk satuan pendidikan, baik untuk sekolah maupun madrasah, tidak diikat di tingkat undang-undang,” tutur Nadiem (kemdikbud.go.id).

Sebagai rakyat biasa, saya tentu sangat berharap agar Kemendikbudristek tetap memperjuangkan keberadaan madrasah. Apa pun alasannya, jangan sampai madrasah dihilangkan. Menghilangkan madrasah, yang notabene menjadi salah satu tempat menimba ilmu agama bagi umat Islam, sama artinya dengan ingin menghancurkan agama Islam secara perlahan-lahan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.