BOP PAUD, Langkah Nyata Revitalisasi Pendidikan

ilustrasi pendidikan, sumber : dokumnetasi pribadi
Sumber :
  • vstory

VIVA – Setiap bangsa tentu menginginkan tercapainya kemajuan. Kemajuan suatu bangsa bisa diraih dengan mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) sedini mungkin, sehingga setiap anak bangsa memiliki kepribadian, berakhlak mulia, serta berwawasan yang luas.

Upaya pembangunan SDM ini adalah langkah jangka panjang yang dilakukan secara berkelanjutan dan terus menerus. Langkah ini bisa dilalui dengan menyediakan pendidikan bagi setiap anak bangsa sejak usia dini.

Anak usia dini didefinisikan oleh National Association for the Education of Young Children (NAEYC) sebagai anak yang berusia 0 sampai 8 tahun. Sedangkan menurut UU SISDIKNAS, anak usia dini adalah anak yang berusia 0 sampai dengan 6 tahun.

Walaupun ada perbedaan dalam menentukan batas usia yang masuk dalam kategori anak usai dini ini, berbagai penelitian mengungkapkan bahwa perkembangan yang ada dalam otak manusia berkembang sebanyak 50 persen pada tahun pertama kehidupan, kemudian berlanjut berkembang 30 persen sampai pada usia 8 tahun, hal ini menunjukkan bahwa perkembangan otak manusia terjadi sangat pesat pada rentan anak usia dini ini sebanyak 80 persen.

Fakta di atas memberikan bukti bahwa masa-masa keemasan anak untuk menyerap segala sesuatu yang ada di sekitarnya. Sejalan dengan hal yang demikian, Tedjawati melalui penelitiannya menjelaskan bahwa “sekitar 50% kapabilitas kecerdasan orang dewasa telah terjadi ketika anak berumur 4 tahun, 80% telah terjadi ketika berumur 8 tahun, dan mencapai titik kulminasi ketika anak berumur sekitar 18 tahun.

Hal ini berarti bahwa perkembangan yang terjadi dalam kurun waktu 4 tahun pertama, sama besarnya dengan perkembangan yang terjadi pada kurun waktu 14 tahun berikutnya.

Periode emas ini merupakan periode kritis bagi anak, di mana perkembangan yang diperoleh pada periode ini sangat berpengaruh terhadap perkembangan periode berikutnya hingga masa dewasa.”

Dalam rentan periode masa perkembangan ini, perlu diiringi dengan berbagai hal yang bermanfaat untuk tumbuh dan kembang anak di berbagai aspek seperti fisik motoric, kognitif, bahasa, emosional, maupun sosial. Dengan demikian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi suatu hal uang tidak boleh hanya diabaikan begitu saja, apalagi dalam tahap pendidikan, PAUD memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan perkembangan anak dan keberhasilan anak. Dengan adanya PAUD harapannya anak akan tumbuh dan berkembang dengan identitas yang kuat.

Dinamika Pendidikan Anak Usia Dini

Penyelenggaraan PAUD bukanlah menjadi hal yang dengan mudah dilakukan tanpa menemui permasalahnnya. Kenyataan empiris di lapangan justru memberikan gambaran bahwa PAUD menjadi aspek penting dalam kehidupan yang belum sepenuhnya mampu berjalan dengan baik. Salah satu permasalahan yang ada adalah tentang penyediaan anggaran yang belum dirasa adil bagi satuan PAUD.

Merdeka Belajar Menciptakan Guru Berkualitas

Secara makro, anggaran pendidikan  untuk PAUD tidak mengalami kemajuan dan peningkatan yang berarti.  Hal lain dalam kebijakan penambahan guru, peningkatan kualitas guru, penambahan gedung baru, penambahan sarana-prasarana baru, dan program pembelajaran untuk anak  didik.  Secara mikro,  kebijakan  yang  diterapkan  untuk meningkatkan kualitas PAUD selama ini tidak  banyak berubah.

Kualitas PAUD juga bisa diukur dengan melihat program yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan dari bagaimana guru ditingkatkan kemampuannya melalui  pelatihan,  berapa  guru ditingkatkan kualifikasi pendidikannya melalui studi  lanjut, berapa subsidi  yang diberikan  untuk setiap anak selama sekolah.

Wujudkan Merdeka Berliterasi

Reformasi BOP PAUD menjadi Langkah Serius Revitalisasi Pendidikan

Dengan menyadari betapa pentingnya peran penting PAUD, revitalisasi penyelenggaraan PAUD menjadi bukti langkah serius yang dilakukan. Salah satu langkah serius ini adalah dengan adanya Reformasi Bantuan Oprasional Penyelenggaraan PAUD (BOP PAUD).

Menjawab Tantangan Zaman Lewat Literasi

Dikutip dari kemendikbud.go.id bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi membawa angin segar langkah serius ini. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus melakukan terobosan melalui kebijakan Merdeka Belajar.

Pada Merdeka Belajar Episode 16, Kemendikbudristek bersinergi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menghadirkan kebijakan Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan.

Dalam Merdeka Belajar Episode 16: Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa episode Merdeka Belajar kali ini merupakan upaya peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air lewat transformasi kebijakan pendanaan.

Kebijakan BOP PAUD terbaru ini mengganti aturan di mana pada tahun sebelumnya memberlakukan satuan biaya yang sama untuk semua wilayah. Adapun nilai satuan biaya per peserta didik per tahun sebesar Rp600 ribu.

Kini, melalui Merdeka Belajar Episode Keenambelas, Kebijakan BOP 2022 membedakan satuan biaya antar daerah. Adapun perhitungan yang berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) tiap kabupaten atau kota. Rentang nilai satuan biaya per peserta didik per tahun berkisar dari Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta. Kini, terdapat rata-rata kenaikan 9,5 persen bagi 270 kabupaten atau kota.

Reformasi kebijakan BOP PAUD yang dilakukan bersama-sama Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. “Sekarang nilai satuan BOP PAUD bervariasi sesuai tingkat kemahalan daerah, penyalurannya langsung masuk ke rekening satuan pendidikan, dan pemanfaatannya pun jauh lebih fleksibel. Hal ini selaras dengan program pembangunan desa yang berkelanjutan di mana setiap desa punya karakteristik yang unik dan harus jadi kekuatan pembangunan desa itu sendiri,” imbuh Mendikbudristek.

Melalui reformasi kebijakan BOP PAUD yang baru diluncurkan pada 15 Februari 2022 ini, satuan PAUD kini dapat menerima secara langsung BOP tersebut sepanjang memiliki izin penyelenggaraan, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), memiliki data yang mutakhir dalam DAPODIK, dan peserta didiknya memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Metode perencanaan dan pelaporan penggunaan BOP saat ini juga telah diotomasi melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, dikutip dari Nomor: 83/sipers/A6/II/2022 Nadiem makarim selaku Mendikbudristek lebih terang menyampaikan kembali kabar gembira bahwa PAUD sekarang didukung dua inovasi yang baru saja diluncurkan, yakni pertama, Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar yang memungkinkan guru mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada murid, dengan mempertimbangkan karakter potensi dan keragaman peserta didik serta kondisi sekolah masing-masing.

Semoga dengan adanya perubahan kebijakan ini, setiap satuan penyelenggara Pendidikan Usia Dini mampu mengalami dampak yang signifikan, penulis juga menyadari bahwa kebijakaan yang ada pun harus selalu diawasi oleh setiap stakeholder agar mampu optimal implementasinya. Evaluasi serta pembaruan setiap program yang ada juga semoga tak berhenti dilakukan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.