Transformasi Kualitas Demokrasi di Papua
- vstory
VIVA – Demokrasi merupakan tatanan di mana negara mengedepankan rakyat dalam sistem pemerintahannya. Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi dalam kehidupan ketatanegaraannya.
Sistem demokrasi yang dianut Indonesia adalah demokrasi Pancasila yang dijiwai oleh sila keempat Pancasila, yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Konsep ini dinyatakan dalam pasal 1 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia 1945.
Pada perkembangannya dibutuhkan sebuah indikator yang dapat mengukur dan mengevaluasi perkembangan demokrasi di Indonesia. Dalam mewujudkan hal tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) menyajikan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) yang menunjukkan indikator serta berbagai variable perkembangan demokrasi mulai tingkat nasional hingga provinsi.
Gambaran umum Provinsi Papua
Papua merupakan wilayah paling timur di Indonesia dan juga masih terdapat banyak wilayah kabupaten tertinggal. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2020-2024, di mana 26 Kabupaten dari 29 Kabupaten/Kota di Papua masuk dalam daftar Daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T). Salah satu penyebabnya adalah Papua merupakan Provinsi dengan wilayah terluas di seluruh Indonesia yaitu sebesar 16,64 persen dan tingginya tingkat kesulitan geografis. Maka pemerataan pembangunan ke seluruh penjuru Papua merupakan hal yang sangat sulit.
Sebagaimana terlihat angka Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) Provinsi Papua merupakan yang terbesar dibandingkan dengan Provinsi lain di Indonesia yaitu sebesar 208,90 pada tahun 2020. Yang berarti bahwa harga barang konstruksi pabrikan di Papua 108,90 persen lebih tinggi dibandingkan kota acuan (Kota Semarang). Hal ini akibat dari besarnya margin perdagangan dan pengangkutan (MPP) yang membentuk harga barang konstruksi di Papua. Dan juga menjadi penyebab wilayah Papua mayoritas berada dalama daftar 3T.
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Papua
Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia. Dengan 3 (tiga) aspek penyusun yaitu Kebebasan Sipil (Civil Liberties), Hak-Hak Politik (Political Rights), dan Lembaga-lembaga Demokrasi (Institution of Democracy). IDI di Papua sebesar 64,54 poin pada tahun 2020 atau menempati urutan ke 33 dari 34 Provinsi. Dan selama 11 tahun pengukuran IDI, Papua mengalami fluktuatif angka dari tahun 2009 sebesar 63,8 poin dan terendah 57,55 poin pada tahun 2015.
Bila kita fokus pada masing-masing aspek maka dapat terlihat terjadi penurunan pada aspek kebebasan sosial yaitu sebesar 89,32 poin pada tahun 2020 atau berkurang 3,76 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sedangkan pada aspek lainnya yaitu aspek hak-hak politik dan Lembaga demokrasi mengalami peningkatan masing-masing sebesar 0,92 poin dan 0,67 poin dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Walaupun pada kedua aspek ini masih termaksud kategori buruk.
Maka kita berfokus pada aspek kebebasan sosial yang memiliki 10 (sepuluh) indikator dan 3 (tiga) di antaranya mengalami penurunan yang cukup signifikan. Indikator-indikator yang dimaksud adalah ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat kekebasan berpendapat turun sebesar 50 poin, ancaman/penggunaan kekerasan oleh aparat pemerintah yang menghambat kekebasan berpendapat turun sebesar 33,34 poin, dan ancaman/penggunaan kekerasan oleh masyarakat karena alasan gender, etnis, atau terhadap kelompok rentan lainnya yang turun sebesar 25 poin dibandingkan tahun 2019.
Hal ini diakibatkan oleh masih terjadinya kasus kekerasan dan penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang menyebabkan teror kepada TNI/Polri bahkan warga sipil.
Kesimpulan yang dapat kita ambil adalah walaupun Papua berada di urutan terbawah tapi pada kedua aspek sudah mengalami peningkatan dari tahun-tahun tentu hal ini harus kita apresiasi.
Tapi dengan catatan yaitu diharapkan kepada pemerintah dan masyarakat untuk memberikan kesempatan seseorang dalam kebebasan berpendapat yang tentu dilakukan secara sopan, berakhlak dan juga berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.
Dan secara lebih khusus di tingkat pemerintah diharapkan meningkatkan alokasi anggaran pada bidang Pendidikan serta Kesehatan. Agar pemerataan pembangunan bukan hanya pada pembangunan fisik, tapi juga pembangunan manusia. Karena dengan adanya peningkatan pembangunan manusia maka secara langsung meningkatkan pembangunan Papua di segala sisi.