Merdeka Belajar dan Tantangan Dunia Pendidikan Pasca Pandemi
- vstory
VIVA – Dampak penyebaran Covid-19 memang dahsyat. Berbagai sektor terkena imbas pandemi, termasuk pendidikan. Berbagai upaya telah dilakukan agar penyebaran virus tidak merambah ke lingkungan sekolah atau kampus perguruan tinggi.
Pelaksanaan pembelajaran yang lazim dilakukan dengan tatap muka, akhirnya berubah menjadi pembelajaran daring. Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh menjadi pilihan yang tepat agar penyebaran virus tidak semakin meluas.
Banyak program yang dilaksanakan Kemendikbudirstek sepanjang 2020, di antaranya adalah dilaksanakannya program Merdeka Belajar. Berbagai program tersebut menuai banyak pujian karena terasa manfaatnya, khususnya bagi pendidik dan tenaga kependidikan.
Sejak awal 2020, Kemendikbudristek berhasil melaksanakan program Merdeka Belajar episode pertama hingga keenam. Pada Merdeka Belajar episode pertama, misalnya, Kemendikbudristek menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan. Di antaranya menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), mengganti Ujian Nasional (UN), penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan mengatur kembali Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Manfaat program Merdeka Belajar dirasakan oleh pendidik dan tenaga kependidikan. Tri Worosetyaningsih, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Pakem, Jawa Tengah, mengatakan, sebelum adanya penyederhanaan RPP dan penggantian UN, guru terbebani oleh banyaknya administrasi pembelajaran sehingga guru hanya fokus kepada pengetahuan kognitifnya, sementara siswa kurang mendapat perhatian, khususnya dalam proses pembelajaran.
Tri menambahkan, dampak positif setelah adanya penyederhanaan RPP dan penghapusan atau penggantian UN, para guru tidak terbebani dengan administrasi yang begitu banyak. Mereka juga bisa menuangkan ide-ide kreatif dan inovatifnya dalam pembelajaran. Siswa pun bisa belajar dengan senang dan merdeka.
Dalam program Merdeka Belajar, Kemendikbudristek melakukan penyesuaian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di mana penyalurannya langsung ke rekening sekolah. Kepala Sekolah dan orang tua tidak perlu khawatir sekolahnya tidak punya biaya operasional, terutama saat pandemi melanda negeri ini.
Kepala SMP Negeri 1 Banda, Maluku Tengah, mengatakan, proses transfer yang dilakukan langsung ke rekening membuat dana BOS diterima tepat waktu dan tepat sasaran. Dana BOS juga dapat digunakan untuk membayar guru honorer.
DPR Apresiasi Kemendikbudristek
Pelaksanaan pembelajaran daring yang berlangsung sejak Maret 2020 membutuhkan dana yang tidak sedikit. Untuk itu, pihak Kemendikbud berusaha agar regulasi keuangan untuk penanganan dampak pandemi benar-benar tepat sasaran. Jangan sampai ada penyelewengan dari oknum tak bertanggungjawab terkait bantuan dana yang dialokasikan untuk pandemi.
Dalam Siaran Pers Kemendikburistek Nomor: 426/sipres/A6/VIII/2021 dijelaskan, selama delapan tahun berturut-turut, sejak 2013 hingga 2020, Kemendikbudristek menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi X mengapresiasi capaian Kemendikbudristek tersebut dalam rapat kerja Mendikbudristek dengan Komisi X DPR RI yang digelar secara luring di Kantor DPR RI, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Dalam raker tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Laporan Keuangan Tahun 2020 telah disusun dan disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan isinya telah memuat informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP).
Anggota Komisi X lain dari Fraksi Partai Keadilan Sosial, Fahmi Alaydroes, mengapresiasi kinerja Kemendikbudristek sehingga secara berturut-turut dari 2013 hingga 2020 laporan keuangan Kemendikbudristek mendapat opini WTP.
Apresiasi juga diberikan oleh Muhammad Khadafi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia menyadari bahwa tahun 2020 merupakan tahun yang berat, namun ia mengapresiasi respons cepat Kemendikbudristek atas dampak pandemi di sektor pendidikan.
Dalam raker dengan Komisi X DPR RI, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti juga menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran di tahun 2020 sebesar Rp79,6 triliun atau 91,5 persen dari anggaran.
“Realisasi terdiri dari Belanja Pegawai Rp24,25 triliun, terdiri dari gaji dan tunjangan pegawai di pusat dan daerah termasuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN- BH), termasuk Bantuan Tunjangan Profesi Guru yang kita berikan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta,” jelas Suharti.
Ia menjelaskan, terdapat Belanja Barang sebesar Rp33,11 triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk Bantuan Subsidi Kuota Internet yang ditambahkan dan Bantuan Subsidi Upah untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS serta penanganan Covid-19 pada Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di Perguruan Tinggi Negeri (kemdikbud.go.id).
Kemendikbudristek telah melakukan inovasi-inovasi seperti memberikan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Bantuan Kuota Data Internet, bahkan mendorong program-program bantuan Alat Pelindung Diri (APD) ke seluruh perguruan tinggi di Indonesia
Pencapaian Kemendikbudristek dalam menangani dampak pandemi di sektor pendidikan bukan didapatkan dengan mudah. Ada banyak usaha dan perjuangan, serta dukungan dari berbagai pihak sehingga program demi program yang dicanangkan bisa berhasil sesuai dengan yang diharapkan. (Untung Wahyudi, lulusan UIN Sunan Ampel, Surabaya. Aktif menulis freelance di sejumlah media cetak dan online. Tinggal di Sumenep, Madura)