Bisnis Perhotelan: Kapan akan Pulih?

Hotel Aveon Yogyakarta
Sumber :
  • vstory

VIVA – Bisnis perhotelan sempat mengalami guncangan hebat akibat pandemi Covid-19 sejak bulan April 2020, mulai menunjukkan tanda-tanda kebangkitan kembali di akhir tahun 2020. Kegiatan atau event yang digelar di hotel terus bertambah dan jumlah okupansi atau tingkat penghunian kamar hotel juga terus meningkat.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Seperti diketahui bahwa sejak pandemi covid-19 yang melanda di hampir seluruh dunia, banyak pelaku perhotelan yang gulung tikar. Berdasarkan informasi dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) sudah tercatat ribuan hotel di Indonesia yang mengalami gulung tikar. Bahkan sudah banyak hotel yang dijual oleh pemiliknya.

Seiring dengan menurunnya kasus covid-19 dan dihentikannya pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pelan-pelan hotel mulai bangkit kembali di akhir tahun 2020. Hal ini juga tidak luput dari beberapa stimulus yang diberikan oleh pemerintah untuk para pelaku perhotelan dan pariwisata.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Stimulus yang diberikan antara lain bantuan dana hibah ke sektor pariwisata, pemberian modal kerja pada pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM), pemberian bantuan langsung tunai terhadap karyawan di sektor pariwisata, bantuan listrik atau PLN, hingga pembebasan pajak penghasilan (PPh 25) dan pembebasan tarif PPh Final 0,5?gi UMKM.

Di samping itu juga ada Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) gratis yang berfungsi sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan. Stimulus-stimulus tersebut untuk mendukung keberlangsungan sektor perhotelan dan pariwisata di tengah pandemi Covid-19.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Merujuk data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja sektor pariwisata yang dilihat dari jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia sempat menunjukkan tanda-tanda kebangkitan.

Jumlah wisman ke Indonesia pada bulan November 2020 sempat mencapai angka 175,31 ribu kunjungan. Jumlah kunjungan tersebut merupakan yang tertinggi sejak pandemi Covid-19 di bulan April 2020, di mana rata-rata jumlah wisman ke Indonesia hanya sekitar 160 ribu kunjungan setiap bulannya.

Sejalan dengan perkembangan jumlah wisman, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia juga terus mengalami peningkatan di akhir tahun 2020.

Bulan Desember 2020, TPK hotel klasifikasi bintang di Indonesia sempat mencapai angka 40,79 persen, di mana angka tersebut merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19. Hal ini mungkin juga dipengaruhi oleh faktor musim liburan natal dan tahun baru, di mana banyak orang melakukan perjalanan wisata.

Sayangnya tren positif di bidang perhotelan dan pariwisata pada akhir tahun 2020 tidak berlanjut di awal tahun 2021. Tengok saja pada bulan Januari 2021, jumlah kunjungan wisman ke Indonesia hanya tercatat 141,26 ribu kunjungan, turun 13,90 persen dibandingkan bulan Desember 2020.

Demikian juga dengan angka TPK hotel klasifikasi bintang yang hanya sebesar 30,35 persen, atau turun 10,44 poin dibandingkan Desember 2020. Bisa dikatakan bahwa selama triwulan I-2021 bisnis perhotelan semakin menurun dibandingkan triwulan IV-2020.

Hal ini juga didukung oleh data pertumbuhan PDB sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang mana pada triwulan IV-2020 sempat tumbuh positif sebesar 5,86 persen, tetapi pada triwulan I-2021 mengalami kontraksi sebesar 1,80 persen.

Momentum Puasa dan Lebaran

Bagaimana dengan momentum puasa dan lebaran yang terjadi di bulan April dan Mei 2021? Pada saat kondisi normal, momentum puasa dan lebaran merupakan berkah bagi pelaku bisnis perhotelan.  

Biasanya kamar hotel sudah penuh dipesan sebulan atau dua bulan sebelum lebaran. Momentum puasa biasanya juga digunakan oleh para pelaku perhotelan dengan menawarkan program-program yang dapat menarik pengunjung, seperti menu paket berbuka puasa dimana tiap-tiap hotel menawarkan menu andalannya masing-masing.

Kondisi pandemi covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda akan berhenti, memaksa pemerintah mengeluarkan larangan mudik lebaran yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.

Larangan mudik ini jelas membuat pelaku usaha perhotelan terpukul, karena pergerakan orang menjadi terbatas dan tidak bisa keluar kota. Bisnis perhotelan biasanya mengandalkan pergerakan orang untuk bisa pulih, sedangkan penyebaran virus Covid-19 lebih besar terjadi jika ada pergerakan orang.

Momen lebaran yang biasanya ditunggu oleh pelaku usaha perhotelan menjadi hampa karena adanya larangan mudik. Dengan tidak adanya pergerakan masyarakat dari luar kota, tentu pihak hotel hanya bisa mengandalkan masyarakat yang tidak mudik untuk menginap di hotel.

Beberapa hotel juga sudah menawarkan paket staycation dengan harga dan penawaran yang menarik. Hal ini supaya hotel tetap bisa beroperasi dan tentunya dapat memberikan gaji serta THR karyawannya.

Berkaca dari jumlah kasus baru Covid-19 di Indonesia yang masih di angka 5 ribuan dan progres vaksinasi juga baru mencapai 12 jutaan orang (per 5 Mei 2021), maka bisnis perhotelan kapan akan bisa pulih seperti semula. Apakah menunggu kasus baru Covid-19 benar-benar hilang dari muka bumi ini atau harus menunggu semua warga Indonesia selesai di vaksinasi?

Kita semua berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga kehidupan bisa berjalan normal kembali, demikian juga bisnis perhotelan akan bisa pulih kembali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.