Mengapa Malu Menengok Masa Lalu?
- vstory
VIVA – “Di zaman pra-Hindu, negeri ini adalah negeri yang gemah ripah loh jinawi. Nusantara merupakan negeri yang sangat makmur. Sudah ada pedidikan dan pengajaran beralaskan kebudayaan sendiri. Pada saat itu negara-negara lain datang ke sini. Indonesia telah berhasil membangun monumen kebudayaan Indonesia,” kata Prof. Dr. dr. Sutaryo, Sp.A(K) dalam sambutannya pada acara Kongres V Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Pancasila (PSP) Universitas Gadjah Mada, Jumat (7/5/2021).
Prof. Sutaryo adalah penggagas acara rutin ini pada tahun 2007. Acara yang berlangsung selama dua hari, 7-8 Mei itu juga menghadirkan Sri Sultan HB, Prof. Dr. Sofian Effendi – UGM, Dr. Anhar Gonggong (Lemhannas RI), Prof. Dr. Unifah Rosyidi, M.Pd (Ketua PB PGRI), dan My Esti Wijayati (Komisi X DPR RI).
Lebih lanjut Prof. Sutaryo menjelaskan bahwa bangsa Indonesia bangsa yang besar yang mampu membentuk peradaban dunia. Orang datang ke sini untuk beribadah. Orang beribadah ke Borobudur, bukan ke India. Hanya karena persaudaraan yang menjadi retak, persatuan kita menjadi pecah.
Kemudian datanglah Belanda menjajah negeri kita. Dulu pendidikan dan pengajaran untuk bangsa sendiri, namun pendidikan pada zaman penjajahan adalah untuk kepentingan penjajah pula. Ki Hadjar Dewantara, kata Prof. Sutaryo, telah mengembalikan pendidikan kita kembali kepada jati diri kebudayaan kita.
Sangat menarik apa yang dijelaskan oleh Prof. Sutaryo, bahwa yang menjadi prioritas utama pembangunan sebenarnya adalah infrastruktur sosial budaya, bukan infrastruktur fisik. Dengan kata lain, yang perlu dibangun adalah manusianya. Pendidikan karakter harus menjadi perhatian terdepan dalam membangun negara.
Sebagai negara majemuk, di mana negeri ini dihuni oleh latar agama dan sosial budaya yang beragam, perlu alat perekat yang menyatukan semua unsur. Para pendiri bangsa telah merumuskan ideologi bangsa dalam wujud Pancasila. Pancasila digali dari nilai-nilai luhur yang telah berkembang ribuan tahun, bahkan sebelum agama-agama besar masuk ke negeri ini.
Selama puluhan tahun Pancasila telah membuktikan sebagai ideologi yang bisa diterima oleh segenap bangsa. Peran pendidikan dalam menanamkan ideologi Pancasila sangat besar. Pendidikan menjadi basis pembinaan karakter.
Dulu, di masa kecil saya, tiap masuk kelas pada jam pertama, seluruh siswa diwajibkan membaca Pancasila secara bersama-sama. Begitu pula menjelang pulang, Pancasila juga wajib dilantunkan kembali. Gaung Pancasila selalu berdengung di telinga setiap saat.
Saya adalah produk pendidikan di era Orde Baru. Ketika masuk sekolah dan kuliah, di tahun pertama, sebelum proses akademik dimulai, setiap peserta didik harus lulus Penataran P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Tatkala saya baru menjalani pekerjaan sebagai abdi negara, kegiatan tersebut juga hal wajib yang harus saya ikuti.
Penataran P4 juga diberikan kepada masyarakat luas. Mayoritas masyarakat waktu itu tidak hanya dapat mengucapkan rumusan Pancasila di luar kepala, namun mereka juga hafal butir-butir P4. Penataran P4 adalah program yang sangat efektif untuk menanamkan ideologi Pancasila.
Sewaktu SMA hati saya mulai berontak, namun tidak berani mengekspresikannya. Berita-berita dari radio asing yang memancarkan siarannya dalam bahasa Indonesia cukup mengganggu pikiran saya. Aparat keamanan membubarkan diskusi di berbagai tempat yang dihadiri oleh orang-orang yang berseberangan dengan kebijakan resmi pemerintah. Mereka juga merampas buku-buku yang dianggap membahayakan keamanan negara.
Suara-suara lain dari tokoh-tokoh nasional yang tidak mendapatkan panggung di media dalam negeri, mereka memperoleh tempat yang baik dan dapat bersuara lantang di media masa asing. Apa itu komunisme, dan apa itu liberalisme hanya bisa diakses melalui media-media itu. Jika di media nasional ideologi-ideologi selain Pancasila disajikan dari sisi negatifnya, maka di media asing kita bisa mendapatkan informasi tersebut dengan sangat objektif.
Di balik ketidaksetujuan saya terhadap tindakan represif pemerintah, selamanya saya setuju dengan Penataran P4. Saya merasakan pendidikan tersebut dirancang dan dikemas dengan sangat baik. Saat ini banyak orang mengharapkan ada formula yang tepat untuk menanamkan ideologi Pancasila ke seluruh pelosok tanah air. Sejumlah elemen masyarakat berharap ada kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam bentuk aturan yang mengikat sampai ke lapisan bawah.
Sejak reformasi tahun 1998, Pancasila menjadi kosa kata yang jarang didengar dan dikumandangkan. Padahal ketika era Orde Baru, terlepas dari tujuan politik di baliknya, Pancasila menjadi ikon yang tak pernah lepas dari banyangan dan ingatan publik. Ibaratnya, waktu itu ketika kita tidur saja, mimpi-mimpi kita juga tentang Pancasila.
Setelah Orde Baru jatuh, Penataran P4 dihapus, alasan utamanya adalah program tersebut sangat berbau Orde Baru. Sayang sekali bangsa kita adalah bangsa yang cepat mengutuk. Dikarenakan pandangan politik yang berbeda, maka seluruh aspek yang bersangkutan dengannya diberangus, lepas apakah aspek-aspek itu memiliki nilai positif atau negatif.
Dalam banyak diskusi publik, banyak orang saat ini merindukan beberapa program yang dicanangkan oleh Orde Baru. Kerinduan itu tidak hanya perlunya Penataran P4 direvitalisasikan kembali, namun tidak sedikit usulan agar Garis-garis besar Haluan Negara (GBHN) juga dihidupkan kembali. Tidak adanya GBHN, negara tidak memiliki acuan yang jelas sebagai pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan. Program-program pemerintah terkesan tambal sulam, dan tidak ada prioritas yang jelas.
Saat ini Pancasila menjadi perbincangan luas setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan Dalam PP tersebut, Pancasila tidak dicantumkan sebagai pelajaran wajib di sekolah. Tidak hanya Pancasila, namun bahasa Indonesia juga tidak muncul di dalam SNP 2021.
Tidak munculnya Pancasila dalam SNP 2021 tidak semata-mata karena keteledoran pemerintah yang sekarang, namun karena grand-design-nya sudah keluar dari cita-cita pendiri bangsa. Hanya berselang 5 tahun pasca-reformasi, Pancasila telah keluar dari produk perundang-undangan tentang pendidikan.
Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghormati para pahlawannya. Masa lalu yang kelam tak selamanya hampa dari nilai-nilai kebajikan. Mengapa kita malu mengakui, bila ternyata beberapa aspek dari Orde Baru ternyata menaruh masa depan yang baik bagi bangsa ini? (Penulis: Dr. Wadji, M.Pd.)