Embusan Segar GeNose C19 untuk Sektor Usaha Transportasi

illustrasi : ugm.ac.id
Sumber :
  • vstory

VIVA – Dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pemerintah masih memberlakukan persyaratan penumpang dalam melakukan perjalanan dengan test deteksi  Covid-19.

Penegak Hukum Diminta Bijak Ungkap Fakta di Luar Persidangan

Penerapan ini selaras dengan perpanjangan masa berlaku penerapan protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Sebelumnya test deteksi ini dilakukan oleh calon pelaku perjalanan beberapa hari sebelum jadwal keberangkatan, tidak dapat dilakukan serta merta dan bahkan dengan biaya yang relatif mahal.

Tentu hal ini menjadi salah satu pemicu menurunnya jumlah penumpang, calon penumpang yang akan menggunakan angkutan udara, kereta api maupun kapal laut kesulitan mendapatkan persyaratan tersebut sehingga batal bepergian.

Presentasi di Oxford Summer Courses, Verrell Bramasta Pukau Netizen

Namun pada awal bulan april ini pemerintah memberlakukan alat deteksi  GeNose19 sebagai syarat penumpang melakukan perjalanan baik moda transportasi kapal laut, kereta api maupun pesawat udara, melalui alat yang dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada ini dapat mendeteksi virus covid19 yang berada didalam tubuh pelaku test deteksi dalam waktu yang relatif cepat, serta biaya yang jauh lebih murah jika dibandingkan dengan metode deteksi tes usap PCR.

Pemerintah mengungkapkan bahwa penggunaan  GeNose19 untuk persyaratan perjalanan tersebut akan mempermudah calon penumpang untuk melakukan perjalanan, hasil pemeriksaan Genose19 yang tidak ada jeda waktu antara jadwal keberangkatan dengan saat uji deteksi covid19, akan meningkatkan akurasi pemeriksaan.

Kasih LKPP 2023 WTP, BPK: Ekonomi dan Sosial RI Pasca-Pandemi Relatif Pulih

Bahkan dengan adanya GeNose19 yang tersedia di anjungan keberangkatan moda transportasi, para tenaga kerja transportasi pun juga bisa mendapatkan tes tersebut secara rutin. Hal ini merupakan terobosan cara deteksi covid19 yang lebih efektif dari sisi biaya untuk bisa dilakukan secara harian.

Peluang peningkatan ekonomi

Kondisi ekonomi Indonesia pada tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019 (c to c) mengalami kontraksi pertumbuhan sebesar 2,07 persen, sektor lapangan usaha tranportasi dan pergudangan menurut Badan Pusat Statistik (BPS) mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam, yaitu sebesar 15,04 persen.

Hal ini berarti jika dibandingkan dengan seluruh sektor lapangan usaha di Indonesia, sektor inilah yang mengalami kontraksi atau penurunan pertumbuhan paling besar di tahun 2020, salah satunya dengan masih terbatasnya pergerakan atau mobilitas masyarakat sebagai dampak dari upaya pencegahan penyebaran covid19.

Dengan sudah dilaksanakannya program vaksinasi covid19, serta kemudahan syarat untuk melakukan perjalanan, seperti ditetapkannya penggunaan GeNose19 di berbagai moda transportasi, diharapkan sektor usaha transportasi khususnya didalam negeri bisa mengalami perbaikan, meskipun masih harus tetap mentaati perpanjangan masa berlaku penerapan protokol kesehatan terhadap para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, serta larangan mudik pada musim mudik lebaran tahun ini.

Tentu masyarakat yang sedianya akan melakukan perjalanan dengan angkutan massal seperti kapal laut, kereta api maupun pesawat terbang, tidak akan mengurungkan niat bepergiannya karena kesulitan mendapatkan syarat test deteksi covid19, karena pemerintah menyediakan di setiap terminal keberangkatan alat deteksi GeNose19 dengan biaya terjangkau dan tidak memerlukan waktu lama untuk memberikan hasil pemeriksaan.

Tantangan yang dihadapi

Tentu pemerintah tidak boleh lengah dengan kemungkinan lonjakan penumpang dengan adanya pemberlakuan layanan GeNose19 sebagai syarat melakukan perjalanan, antisipasi ketersediaan alat juga mesti dipertimbangkan, lebih lagi apabila lonjakan penumpang terjadi di saat momen libur panjang atau libur akhir pekan, tentu jumlah penumpang akan jauh melebihi dari jumlah penumpang harian yang diperkirakan.

Dan lagi protokol kesehatan juga harus tetap diterapkan, meskipun sudah melalui test uji deteksi covid19, penumpang yang bepergian juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan ataupun menggunakan handsanitizer, sterilisasi ruang tunggu keberangkatan penumpang pun mesti harus diperhatikan agar supaya tidak menjadi sumber penyebaran virus Covid-19. .

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.