Kisah di Balik OTT KPK terhadap Gubernur Sulsel

Gubernur Sulsel melantik (foto ist/Nur Terbit)
Sumber :
  • vstory

VIVA - Sabtu pagi ini, 27 Februari 2021, akun medsos saya dipenuhi oleh informasi dan link berita online yang tak biasa : Gubernur Sulsel Ditangkap KPK.

Selama Lima Tahun, KPK Berhasil Usut 622 Penyidikan Korupsi

Bahkan ketika saya masih asyik Googling di internet -- menemukan info lainnya tentang berita mantan Bupati Bantaeng 2 periode tersebut yang konon di-OTT (Operasi Tangkap Tangan) -- informasi terus mengalir.

Terkesan ada upaya sistimatis, masif, dan terstruktur (minjam istilah sengketa pilkada di MK), "counter-mengcounter". ya, semacam ada perlawanan dari yang pro dengan yang tidak.

Pimpinan KPK 2019-2024 Beberkan Capaian OTT, 5 Buronan jadi PR Pimpinan Berikutnya

Lebih dahsyat lagi, di tengah belum jelasnya berita tersebut, juga belum ada keterangan resmi, dari misalnya, Jubir KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), malah sudah menyebar info tentang kronologis OTT tersebut. Lebih lengkap dan detail.

Itu belum berakhir. Sebab, lalu muncul lagi postingan di medsos. Juga menyebar, atas nama keluarga dan teman dekat dari mereka yang di-OTT.

KPK Ungkap Nama Dedy Mandarsyah Pernah Disebut Namanya di OTT Kasus BBPJN Kaltim 2023

"Pak Gubernur tidak ada di tempat saat OTT berlangsung. Beliau dijemput KPK karena ada bawahannya di sana, dan Pak Gubernur dimintai keterangan," bantah sumber itu. Anehnya Pak Gub, koq kenapa ikut diterbangkan ke Jakarta kalau baru status saksi?

"Semoga Pak Gubernur baik-baik saja. Mari kita doakan bersama," jawab saya singkat, menjawab pengirim postingan di akun medsos saya.

Teman tadi, dia pula yang mengirim postingan kepada saya di Jakarta, dimana Gubernur baru saja melantik walikota/wakil, bupati/wakil hasil Pilkada Serentak 2021 se Sulawesi Selatan, di Kota Makassar Jumat pagi, 26 Februari 2021.

Saat saya ketik tulisan status ini di FB, pukul 11.30 WIB, baru saja Indosiar menayangkan berita yang sama di acara Patroli. Semoga polemik tentang pemberitaan soal Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. DR Nurdin Abdullah, M. Agr ini segera terungkap fakta yang sebenarnya.

KORUPTOR & KPK

Saya lalu teringat, ketika masih aktif sebagai Deputi Investigasi dan Klarifikasi satu ormas/LSM pegiat anti rasuah (anti korupsi). Di sini, saya banyak peroleh "ilmu" bagaimana trik penangkapan koruptor, termasuk aksi "tipu-tipu para koruptor.

Perlu diingat, bahwa banyak koruptor ditangkap, di antaranya bukan karena OTT. Tapi berawal dari aksi OTT tadi. Yang tertangkap tangan biasanya adalah ajudan, sopir pribadi, kurir, bahkan ada yang melalui istri sang koruptor.

Barulah ketika penyidik melakukan pengembangan kasus, dengan meminta keterangan saksi dan tersangka, maka biasanya mulai terkuak siapa "biangnya". Akhirnya berujung kepada bos yang bersangkutan, kemudian dijadikan tersangka koruptor.

Banyak contoh bisa kita lihat. Ingat penangkapan "koruptor lagendaris" untuk 3 menteri di Kementerian Sosial (BH, IM, JB). Atau Menteri Kelautan dan Perikanan (EP).

Mereka ada yang ditangkap dan dijadikan tersangka korupsi, saat merayakan ulang tahun anak. Ada yang ditangkap saat pulang pesiar dan berfoya-foya dari luar negeri, ada yang baru turun dari pesawat terus tiba-tiba "dicokok" KPK.

Bukan itu saja. Juga anggota DPR, bupati/walikota. Mereka di-KPK-kan, diawali dengan tangkap tangan terhadap bawahan dan pengusaha penyuapnya. Terakhir, baru deh ditahan biang koruptornya.

Tidak sedikit pula koruptor, seperti Harun Masiku (kader partai), Edy Tansil (pengusaha) -- yang kabur dan sulit ditangkap, setelah dinyatakan resmi sebagai tersangka.

Ada pula yang kisahnya justru sebaliknya seperti Joko Chandra. Setelah berpuluh tahun dengan status masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) di luar negeri, barulah berhasil ditangkap dan dijemput pulang. Itupun setelah sempat bolak-balik, aman, bebas berlenggang keluar-masuk Indonesia.

Nah, itulah sepak terjang koruptor, dan upaya KPK -- yang kewenangannya sudah "dikebiri" -- dalam berburu tersangka kasus tindak pidana korupsi (NurTerbit)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.