Membangun Kebumen dari Desa

Dokumentasi Pribadi
Sumber :
  • vstory

VIVA – Januari 2020 saya sedang menjalani masa liburan di rumah, di sebuah desa yang berada di Kabupaten Kebumen tepatnya berada di Desa Ngabean, Kecamatan Mirit. Setelah melakukan aktivitas di luar daerah karena tuntutan pekerjaan hampir selama dua bulan akhirnya bisa kembali ke rumah adalah sesuatu yang sangat menggemberikan.

Rasa gembira itu mungkin sama rasanya dengan warga Kabupaten Kebumen yang telah menyelesaikan hajatan besar yaitu pilkada atau pemilihan Bupati kebumen. Mimpi dan harapan masyarakat tentunya menjadi sebuah amanah besar bagi pemimpin yang terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati Kebumen mendatang.

Di penghujung tahun 2020 saya pernah mengulas dalam tulisan saya tentang tantangan pemimpin Kebumen kedepan yaitu membuat Kebumen naik kelas, dari statusnya sebagai Kabupaten termiskin di Provinsi jawa tengah menjadi kabupaten maju dan mensejahterakan warganya.

Sekarang ini adalah masa di mana pemerintah pusat fokus mendorong setiap daerah untuk berkembang serta mengoptimalkan pembangunan di daerah masing-masing.

Bicara cita-cita menaikkan status Kebumen dari Kabupaten miskin menjadi kabupaten maju tentu strategi utamanya adalah Pembangunan daerah, tentunya pembangunan di segala aspek kehidupan masyarakat serta segala aspek daerah dimulai dari pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur hingga pembangunan birokrasi pemerintah yang lebih bagus.

Menggalakkan pembangunan di Kabupaten Kebumen menjadi sebuah program perioritas pemimpin ke depan.

Salah satu isu pembangunan daerah yang lagi trend saat ini adalah pembangunan Desa, hal ini tentunya sangat relevan jika dilakukan di daerah Kabupaten Kebumen. Sebuah alternatif pembangunan yang lebih konperehensif dimana Desa menjadi tonggak utama pembangunan daerah.

Jika diistilahkan perang konvensional zaman kerjaan dulu strategi pembangunann Desa untuk menggenjot pembangunan daerah adalah strtaegi perang desa mengepung kota, di mana setiap pergerakan pasukan difokuskan unk menguasai desa-desa terlebih dahulu.

Ketentuan Umum UU Desa mendefinisikan bahwa Pembangunan Desa adalah “upaya peningkatan  kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa”. Sedangkan tujuan pembangunan desa dinyatakan di dalam pasal 78 ayat (1), yaitu “meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan”.

“Dalam pelaksanaannya pembangunan desa penting untuk mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial” sebagaimana dinyatakan di dalam pasal 78 ayat (3).

Kebumen adalah kabupaten dengan jumlah desa sebanyak 449 desa dengan kategori sangat tertinggal (26 %), tertinggal (55 %), berkembang hingaa maju (19 %). Situasi dan kondisi seperti ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih beserta jajarannya dan para kepala desa di Kabupaten Kebumen. Sebuah pekerjaan rumah bagaimana menjadikan desa-desa di kabupaten Kebumen menjadi desa yang maju dan mandiri.

Di tingkat nasional Presiden Joko Widodo pada  priode pertama dan  kedua , desa menjadi salah satu janjinya  yang akan jadi urusan utama. Salah satu tagline yang populer di saat itu membangun dari pinggiran dengan cara-cara baru.

Penggelontoran dana desa yang nilainya fantastis hingga 1 milyar lebih adalah wujud pemerintah nasional fokus pada pembangunan desa. Semua kementerian dan lembaga dalam menjalankan program-programnya didorong untuk fokus pengembangan masyarakat pedesaan.

Program nasional tersebut tentunya harus bisa diterjemahkan oleh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pembangunan di daerahnya khususnya bagi pemimpin kebumen kedepan.

Kebumen harus banyak belajr dari daerah-daerah lain di Indonesia yang telah berhasil menerapkan konsep pembangunan desa seperti smart village, kampung pintar dan lain sebagainya, Konsep smart city di kota-kota besar juga bisa diintegrasikan di daerah Kebumen dengan disesuaikan dengan kondisi desa-desa yang ada di Kabupaten Kebumen. 

Penegak Hukum Diminta Bijak Ungkap Fakta di Luar Persidangan

Kebumen harus mampu membuat sebuah formula yang apik dalam upaya meningkatkan pembangunan desanya. Kita bisa menyebut sebuah konsep pembangunan desa seperti konsep Smart Village atau Desa Pintar.

Definisi dari Smart Village bisa diartikan sebagai desa yang secara inovatif mampu mendorong kualitas hidup dari warganya melalui peningkatan efisiensi, daya saing dari aspek ekonomi, sosial dan ekologi atau lingkungan melalui pemanfaatan CIT atau Comunication Information Teknologi.

Presentasi di Oxford Summer Courses, Verrell Bramasta Pukau Netizen

Selain itu konsep pembangunan desa dengan smart village adalah konsep akumulasi pembangunan baik sumberdaya manusia, infrastruktur desa, teknologi serta informasi desa serta pembangunan pemerintah desa dan birokrasinya.

Untuk mewujudkan smart village, kebumen harus mampu mendorong desanya mengaktualisasikan Tiga Critical point konsep ini, Pertama, bagaimana melahirkan Smart Goverment, yaitu pemerintah desa harus inisiatif, jujur, terbuka di dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah desa , yang adaptif dan inovatif  serta update dalam hal menggunakan teknologi informasi.

Kasih LKPP 2023 WTP, BPK: Ekonomi dan Sosial RI Pasca-Pandemi Relatif Pulih

Kedua, juga harus terbangun Smart Community, yaitu masyarakat desa yang memiliki berkontribusi membangun desa telah memanfaatkan teknologi informasi dalam meningkatkan ekonomi serta kehidupan sosialnya.

Masyarakat desa yang telah menyelesaikan pendidikannya di kota diharapkan bisa kembali ke desa membangun desanya. Masyarakat desa juga harus mampu berkembang dengan meningkatkan ekonomi desa berbasis kemajuan teknologi yang ada.

Ketiga, Smart Culture di mana melalui teknologi informasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang ada di desa seperti budaya konservasi, gotong royong, kebersamaan dan lainnya dapat terjaga dengan baik sebagai penguatan dalam berlangsungnya transformasi melalui digitalisasi.

Dengan terbangunnya tiga komponen itu secara baik tentunya akan melahirkan Smart Relationship, yaitu komunikasi yang baik dan bertanggung jawab antara Pemerintah Desa dengan warganya dan lingkungan. Dan antara warga dengan lingkungan ekologinya. 

Melahirkan Smart Village di Kabupaten yang berstatus miskin dan tertinggal tentunya lebih banyak tantangan dan hambatan dibanding  dengan daerah kategori maju. Oleh karena itu seyogyanya pemerintah kebumen kedepan harus bekerja ekstra bersama-sama berbagai pihak yang terkait serta membangun kerja sama baik dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya baik lembaga nirlaba maupun badan usaha atau pelaku usaha.

Sejumlah persoalan yang sering ditemukan  dalam pemanfaatan dana desa, dana sektor maupun dana APBD untuk perberdayaan masyarakat desa. Diantaranya tanpa desain/perencanaan yang berbasis akademik sehingga sulit diukur tingkat keberhasilannya.

Bisa dianalogikan pertandingan  bola kaki antar desa. Tanpa sebuah desain tiba-tiba telah terjadi goal. Ini bermakna  goal terjadi karena sebuah keberuntungan. Tentunya mengelola sebuah daerah seperti Kebumen yang memiliki potensi ekonomi yang luar biasa tidak bisa mengandalkan keberuntungan tapi harus dengan konsep serta maping potensi yang jelas, terukur dan terarah.

Menerapkan  Smart Village di Kabuoaten kebumen adalah sebuah alternatif solusi dalam rangka mengoptimalkan pembangunan daerah. Peran pemerintah kabupaten sangat penting dalam menyusun desain yang melibatkan perguruan tinggi dan lembaga riset serta para pemangku kepentingan lainnya.

Pemerintah Kabupaten harus mampu mengajak duduk bersama berbgai stage holder pembangunan agar mampu menciptakan grand desain smart village.

Perencanaan yang dibuat daerah harus tersampaikan ke Pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, khususnya ke Kementrian Desa dan PDTT, agar terakomodir  dengan perencanaan pemerintah pusat. Itulah pentingnya mengapa RPJMD kabupaten harus inline atau selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN 2020-2024 agar program yang diusulkan bisa terakomodir.

Kebumen adalah daerah dengan potensi pertanian serta kelautan dan perikanan yang sangat besar untuk itu sektor tersebut haruslah menjadi salah satu acuan dalam mengembangkan program pembangunan desa.

Di daerah-daerah dengan potensi tersebut harus ada desa contoh yang menerapkan Smart Village. Pembangunan yang menggunakan pendekatan kawasan dinilai sangat  penting dan strategis, karena akan berkaitan dengan skala ekonomi yang bermuara kepada efisiensi dan daya saing usaha. 

Membangun Kebumen dimulai dari desa diharapkan menjadi sebuah solusi bagi percepatan pembangunan kabupaten Kebumen  sehingga status Kebumen sebagai kabupaten termiskin di Provinsi Jawa Tengah bisa hilang dan naik menjadi Kabupaten yang maju dan mandiri. Akhir dari setiap usaha dalam mengembangkan pembangunan daerah  adalah bagaimana pembangunan daerah bisa mensejahterakan masyarakat.

(Penulis: Moh Nur Nawawi, Menantu orang Ngabean Kebumen. Founder Yayasan Suren Untuk Indonesia sebuah yayasan pemberdayaan masyarakat berbasis edukasi dan pengembangan agribisnis. Staf di Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.