Bismillah, Surat Terbuka untuk Presiden Jokowi dari Petani Kerapu Lampung

Ikan kerapu bebek
Sumber :

VIVA - Para petani Kerapu Lampung yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerapu Lampung (Fokkel) menuntut keadilan penuh dalam kerugian cukup besar. Sampai saat ini kehilangan kesempatan dalam berbudidaya dan kerugian hingga Rp175 miliar.

Penegak Hukum Diminta Bijak Ungkap Fakta di Luar Persidangan

Kami telah merasakan penderitaan dan proses panjang sampai 8 tahun lamanya untuk melawan secara hukum atas tindakan manager Pelindo Lampung Achmad Yoga. Akhirnya MA pada 12 Maret 2018 memutuskan pihak Pelindo bersalah.

Tetapi kenapa seolah-olah pihak korporasi dalam hal ini Pelindo 2 Panjang sengaja melimpahkan kesalahan kepada tersangka manager teknik Achmad Yoga semata?

Presentasi di Oxford Summer Courses, Verrell Bramasta Pukau Netizen

Sedangkan sudah jelas dalam amar putusan MA harus membayar ganti rugi akibat proyek pendalaman alur pelabuhan yang dilakukan oleh pihak Pelindo pada tahun 2013.

Apalagi sampai saat ini akibat tercemarnya lingkungan perairan di sana, para petani tidak bisa lagi budidaya ikan kerapu. Kami berusaha untuk mendapatkan keadilan penuh dari hasil putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kasih LKPP 2023 WTP, BPK: Ekonomi dan Sosial RI Pasca-Pandemi Relatif Pulih

Hingga kini belum ada itikad baik dari pihak terkait Pelindo untuk menggantikan kerugian para petani.

Berkas surat keputusan MA atas nama tergugat Achmad Yoga

Berkas surat keputusan MA atas nama tergugat Achmad Yoga

Kami yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerapu Lampung (Forkel) mengalami kerugian sekitar 175 miliar. Dengan hitungan ada 100 anggota dan satu orang menyebar sebanyak 5.000 ekor ikan kerapu bebek.

Kalau dikalikan 100 anggota berarti 500 ribu ekor dan rata-rata panen dengan ukuran 500 gram dikalikan harga Rp700 ribu, jadi total hingga saat ini peternak ikan mengalami kerugian sebesar Rp175 miliar. Kalau dipukul rata per peternak rugi 1,7 miliar.

Atas kondisi seperti itu, kami mengirim surat permohonan kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung dan Ketua Komisi 1 dan 2 DPRD Propinsi Lampung untuk dapat memfasilitasi pertemuan dengan Pihak Pelindo terkait tuntutan ganti rugi peternak kerapu.

Tak hanya itu saja, dalam situasi pandemi COVID-19 yang berdampak pada ekonomi rakyat, kami juga sekaligus membuat surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Kami memohon presiden meminta perhatian kepada Menteri BUMN yang menaungi Pelindo untuk mengganti kerugian rakyatnya, dalam hal ini para petani kerapu yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kerapu Lampung (Fokkel).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.