Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pembelajaran Demokrasi

Sebagai pendidikan dan pembelajaran demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memuat beragam materi mengenai demokrasi, serta berupaya untuk membentuk perilaku mahasiswa yang demokratis, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Tetapi pelaksanaan pembelajara
Sumber :
  • vstory

VIVA – Bangsa yang berinvestasi pada penduduk mudanya merupakan bangsa yang akan menjadi pemenang. Tentu dalam proses investasi tersebut, bisa menggunakan berbagai cara. Tetapi cara yang paling ampuh serta efektif adalah melalui pendidikan, sebagai program yang telah dimandatkan oleh Undang-Undang, khususnya Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam meningkatkan kapasitas spiritual, intelektual dan emosional generasi muda.

Penting untuk mengoptimalkan peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk perilaku demokratis mahasiswa, sebagai upaya menjawab tantangan zaman, serta memperbaiki kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

Mahasiswa perlu memiliki moralitas, agar terlibat secara aktif dalam proses berbangsa dan bernegara, mereka perlu memiliki kepekaan sosial, sehingga berperan dalam menyelesaikan kompleksitas permasalahan yang terjadi pada masyarakat sekitar.

Esensi Pendikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

Pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan tentu mengacu pada tujuan pendidikan nasional, yang diejawantahkan melalui kurikulum pembelajaran di perguruan tinggi masing-masing, karena perguruan tinggi memiliki kewenangan dalam menyusun kurikulumnya, agar sesuai dengan tujuan dan karakteristik perguruan tinggi tersebut.

Merujuk pada Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi yang dikeluarkan Kemenristek Dikti (2016) Dijelaskan bahwa perguruan tinggi memiliki wewenang dalam menyusun kurikulum, tetapi harus mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi, agar tujuan pembelajaran di pendidikan tinggi secara nasional bisa tercapai yaitu pengembangan kecerdasan intelektual, akhlak mulia, dan keterampilan, melalui mata kuliah wajib agama, Pancasila, kewarganegaraan dan bahasa.

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai keillmuan yang berfokus pada upaya membentuk warga negara yang cerdas dan baik, memang telah menjadi mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan, baik dasar, menengah maupun tinggi. Faktanya setelah beberapa kali kebijakan mengenai pendidikan berganti pun, posisi Pendidikan Kewarganegaraan tidak berubah sama sekali, yaitu sebagai pembelajaran wajib.

Dalam konteks pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi, memang materinya lebih beragam dan mendalam. Tidak ada bentuk pasti yang ditetapkan mengenai fokus materi apa yang perlu dibelajarkan pada lingkungan perguruan tinggi, karena merupakan output  dari kewenangan perguruan tinggi dalam menyusun dan mengatur kurikulumnya, yang penting terdapat Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata kuliah wajib yang harus ditempuh mahasiswa dalam memperoleh gelar sarjana.

Penting dalam membelajarkan Pendidikan Kewarganegaraan kepada mahasiswa, selain sebagai upaya memenuhi standar kurikulum pembelajaran yang telah ditetapkan secara prosedural, tetapi juga untuk berinvestasi pada mahasiswa, agar mereka memiliki kecakapan dalam berdemokrasi, sebagai calon pemimpin bangsa, khususnya dalam membentuk kompetensi kewarganegaraan mahasiswa.

Branson (Pangalila, 2017) Menjelaskan kompetensi kewarganegaraan pada dasarnya dibagi menjadi tiga, yaitu: 1) Civic Knowledge  (pengetahuan dan wawasan warga negara), 2) Civic Skill (kecapakan dan keahlian warga negara), dan 3) Civic Disposition (watak,  nilai dan sikap warga negara).

Mahasiswa merupakan kaum intelektual sekaligus kaum pergerakan, sehingga lumrah apabila mereka selalu mengaktulisasikan dirinya melalui berbagai kegiatan baik akademik maupun non akademik yang diklaim bisa meningkatkan kompetensi kewarganegaraannya.

Dalam konteks upaya mewujudkan perguruan tinggi sebagai laboratorium demokrasi, mahasiswa perlu berproses dan berdinamika secara optimal, sehingga perlu dibekali pengetahuan mengenai demokrasi secara konsep dan teoretik yang bisa didapatkan melalui Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di kelas.

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai kajian yang interdisipliner, mengakibatkan keilmuan tersebut cocok dibelajarkan melalui berbagai model pembelajaran, yang penting sesuai dengan materi dan tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran demokrasi di lembaga pendidikan tinggi adalah membentuk mahasiswa agar melek demokrasi baik secara kognitif, afektif maupun psikomotorik.

Dalam konteks pelaksanaan pembelajaran demokrasi di perguruan tinggi melalui pembelajaram Pendidikan Kewarganegaraan, tentu perlu mengoptimakan konsep pembelajaran kontekstual serta hasil pengalaman dari partisipasi mereka setelah menyelesaikan mata kuliah  Pendidikan Kewarganegaraan secara tuntas.

Menjadi perhatian pakar Pendidikan Kewarganegaraan, bagaimana bentuk dan konsep pembelajaran demokrasi melalui Pendidikan Kewarganegaraan, karena dalam melaksanaakan pembelajaran tersebut, tentu suasana pembelajarannya perlu merepresentasikan pelaksanaan demokrasi di perguruan tinggi.

Penegak Hukum Diminta Bijak Ungkap Fakta di Luar Persidangan

Dalam pembelajaran demokrasi melalui Pendidikan Kewarganegaraan, mahasiswa perlu mengkaji dan memaknai proses demokrasi yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Bagaimana mereka menyimpulkan makna serta mengambil sikap politik dari dinamika pelaksanaan demokrasi tersebut, menjadi output dari hasil pembelajaran seputar demokrasi secara teoretik di ruang perkuliahan, menjadi bekal sosial mereka untuk menjadi pemimpin bangsa, maupun berkarier dimasyarakat kelak nanti.

Menjadi individu yang demokratis, artinya memiliki moralitas, soliditas dan solidaritas yang tinggi. Inti pembelajaran kontekstual adalah menghubungkan pengetahuan terhadap makna, sehingga apabila mahasiswa telah menemukan makna dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia, serta mengambil sikap politik akibat dari peristiwa tersebut, dapat dikatakan pembelajaran demokrasi melalui Pendidikan Kewarganegaraan dengan metode pembelajaran kontekstual berhasil dan efektif.

Presentasi di Oxford Summer Courses, Verrell Bramasta Pukau Netizen

Faktanya dalam melaksanakan pembelajaran demokrasi melalui Pendidikan Kewarganegaraan merupakan kegiatan akademik yang sukar, selain perlu menghadirkan prinsip kelas sebagai laboratorium demokrasi, juga dosen dan mahasiswa perlu mendeskripsikan perilaku terpuji dari ideologi Pancasila.

Ditinjau dari aspek demokrasi murni. Lincol (dalam Hamdi, dkk, 3019) Menjelaskan bahwa demokrasi merupakan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (government of the people, by the people, and for the people). Sehingga perlu komitmen dan intergritas dari dosen dan mahasiswa untuk menjunjung tinggi nilai, perilaku dan prinsip pelaksanaan demokrasi dalam pembelajarannya.

Kasih LKPP 2023 WTP, BPK: Ekonomi dan Sosial RI Pasca-Pandemi Relatif Pulih

Refleksi Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai mata pelajaran wajib tentu memiliki posisi strategis, baik dalam konstutsi negara Indonesia, maupun pada kurikulum nasional, baik dalam tingkat dasar, menengah maupun tinggi, karena sebagai upaya pendidikan yang terstruktur dan terprogram dalam membentuk manusia Indonesia yang seutuhnya, mengamalkan hak dan kewajibannya, serta menjadi individu yang demokratis dan bertanggung jawab.

Diwajibkannya mata kuliah Pendidikan Kewargenagaraan di perguruan tinggi dipertegas oleh Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi pada Pasal 35 Ayat 3 yang menyatakan bahwa mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata kuliah wajib setiap perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.

Fakta yuridis tersebut menegaskan bahwa pendidikan kewarganegaraan memiliki posisi strategis dalam kebijakan pendidikan Indonesia, karena merupakan fenomena yang lumrah bahwa bangsa Indonesia perlu menginternalisasikan sikap nasionalisme dan patriotisme kepada warga negaranya, khususnya generasi muda, sebagai calon pemimpin bangsa. Program terstruktur dan sistematis tersebut, merupakan ikhtiar agar bangsa Indonesia tetap eksis, karena sebuah negara akan tetap berdiri apabila masih terdapat rakyat yang memiliki moralitas untuk mengakui serta mempertahankan negara tersebut secara sukarela. 

Pendidikan Kewarganegaraan merupakan bentuk pembelajaran demokrasi baik secara teoritik maupun praktik, karena struktur keilmuannya sangat mendukung dalam membentuk mahasiswa yang demokratis dan Pancasilais. Penting dalam menginternalisasikan nilai-nilai demokratis yang Pancasilais kepada mahasiswa agar kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia semakin membaik, serta mahasiswa tersebut berpartisipasi dalam kepentingan umum.

Individu yang demokratis mampu mengetahui berbagai permasalahan serta ketidakadilan di masyarakat sekitarnya, sehingga individu tersebut akan terlibat secara sukarela dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait. Sebagai bentuk moralitas, serta mempersiapkan calon pemimpin bangsa agar memiliki mental serta perilaku yang Pancasilais, sehingga kesejahteraan umum bisa terwujud, bahkan bangsa ini mencapai puncak peradabannya.

Sebagai pendidikan dan pembelajaran demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan memuat beragam materi mengenai demokrasi, serta berupaya untuk membentuk perilaku mahasiswa yang demokratis, sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Tetapi pelaksanaan pembelajarannya sangat tergantung pada kurikulum perguruan tinggi masing-masing.

Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pembelajaran demokrasi, memiliki fokus dalam mengkaji, menganalisis, serta merefleksikan bagaimana dimanika pelaksanaan demokrasi di ingkungan sekitarnya, atau berskala nasional. Sehingga metode pembelajaran kontekstual serta menghubungkan materi atau teori dengan permasalahan bangsa saat ini, sebagai bentuk pembelajaran kontemporer sangatlah cocok dalam melaksanakan pembelajaran demokrasi, karena status akademiknya sebagai mahasiswa, tentu pemikirannya lebih tajam serta mampu menyimpulkan sebuah makna.

Suasana pembelajaran demokrasi melalui Pendidikan Kewarganegaraan, harus merepresentasikan nilai dan perilaku demokrasi yang sesuai dengan Pancasila. Pentingnya dalam mewujudkan kelas sebagai laboratorium demokrasi, karena pembelajaran demokrasi akan efektif apabila diajarkan tidak hanya melalui penjelasan secara konsep dan teoritik, tetapi secara praktik. Idealisme tersebut tidak akan bisa terwujud tanpa adanya kesadaran politik, dan intergritas antara civitas akademika terkait.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.