Petani Kerapu Kecewa: Pelindo II Bohongin DPRD Lampung

Pertemuan Komis 1 DPRD Lampung dengan Direksi Pelindo II
Sumber :
  • vstory

VIVA - Pertemuan Komisi I DPRD Provinsi Lampung dengan GM Pelindo II Cabang Panjang berakhir klimaks. GM Pelindo belum bisa memenuhi tuntutan ganti rugi petani kerapu Lampung.

Pemanfaatan Maggot Sebagai Pakan Ternak

Pengakuan GM Pelindo itu disampaikan dalam acara Rapat Dengar Pendapat bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Komisi I, Senin (30/8).

Dalam acara tersebut, dikabarkan GM Pelindo II Cabang Panjang Adi Sugiri mengakui sampai saat ini belum ada hasil audit dari direksi pusat Pelindo II, Jakarta.

Hidroponik, Solusi Lahan Sempit di Perkotaan

Padahal sebelumnya, Pelindo Pusat II saat pertemuan dengan Komisi I di Jakarta, 5 Maret 2021 berjanji akan menyelesaikan tuntutan kerugian petani kerapu Lampung dengan membentuk tim Audit.

"Hampir 6 bulan kami menunggu janji, ternyata mereka mempermainkan dan mengulur-ulur waktu dan tidak mau bayar," ujar Ali Wakil Ketua Forum Komunikasi Petani Kerapu Lampung (Fokkel), Senin (30/8).

Bahaya Masker Medis: Ancaman Baru Climate Crisis

Wakil Ketua Forum Komunikasi Petani Kerapu Lampung ini mengaku sangat kecewa atas perlakuan perusahaan pelat merah ini. Bukan hanya nasib petani kerapu yang disakiti, tapi juga wakil rakyat Lampung yang terhormat.

"Ini sama saja, Pelindo II membohongi kami dan DPRD Lampung," jelas Wakil Ketua Fokkel ini dengan nada tinggi.

Seperti diketahui kasus Fokkel dengan Pelindo Cabang Panjang dimulai akhir tahun 2012. Kasus ini terkait pencemaran lingkungan atas proyek pembuangan limbah yang menyebabkan ribuan ikan petani mati. 

“Kalau melihat ke belakang lebih sakit lagi, kami hampir 8 tahun lebih menderita akibat ulah mereka,” tegas wakil ketua Fokkel ini. (Ali Hafiz)

Petani kerapu Lampung dan kuasa hukum saat tinjau lokasi keramba yang rusak

28 Petani Kerapu Lampung Minta Hakim Kabulkan Tuntutan Rp500 Miliar

Forum Komunikasi Kerapu (Fokkel) Lampung meminta PT Pelindo Panjang agar mengganti kerugian sebesar Rp235 miliar atas kematian ratusan ribu ekor ikan kerapu milik mereka.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2023
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.