Kondisi Pertumbuhan Ekonomi saat Pandemi Covid-19 di Indonesia
- vstory
VIVA – Pertumbuhan ekonomi negara Indonesia di tengah wabah coronavirus mengalami penurunan. Perihal tersebut dikarenakan kebijakan yang diterapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan lockdown, menjadi salah satu kebijakan yang diterapkan pemerintah. Sehingga, hal itu membuat sejumlah kegiatan perekonomian tidak dapat berjalan dengan lancar.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kelambatan yang menjadi dampak dari adanya pandemi COVID Badan Pusat Statistik (BPS) menginformasikan bahwa ekonomi Indonesia tumbuh melambat sebesar 2,97% (year on year) yang terjadi pada kuartal I per tahun 2021.
Jika dibandingkan dengan kuartal IV per tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan sebesar 2,41%. Pertumbuhan ekonomi melambat seiring dengan melemahnya daya beli masyarakat. Daya beli msayarakat merupakan ihwal yang menjadi komponen yang dijadikan alat ukur terhadap pengeluaran pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan konsumsi rumah tangga melemah. Pada kondisi pandemi ini pertumbuhan konsumsi rumah tangga mencapai 2,84%, hal itu melambat jika dibandingkan dengan kuartal IV per tahun 2019 yang dapat menembus angka 5,02%. Kinerja konsumsi mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, karena konsumsi rumah tangga dapat menopang lebih dari 50% produk domestik bruto. Lalu bagaimana Kondisi Pengangguran di Indonesia ?
Kondisi Pengangguran di Indonesia Hasil survey Badan Pusat Statistik tahun 2010 jumlah penduduk Indonesia lebih dari 237 juta jiwa. Jumah penduduk Indonesia memiliki hubungan dengan pertumbuhan ekonomi dan angka pengangguran. Pada tahun 2007 jumlah penduudk Indonesia mencapai lebih dari 224 juta jiwa.
Perihal tersebut berarti, jumlah penduduk 2007 jika dibandingkan dengan jumlah penduduk 2010 maka jumlah penduduk Indonesia dapat dikatakan mengalami kenaikan. Kenaikan jumlah penduduk dapat menimbulkan angka pengangguran juga mengalami kenaikan.
Kenaikan angka pengangguran diakibatkan kenaikan jumlah penduduk yang tidak dapat diserap oleh lapangan pekerjaan yang tersedia. Faktor lain yang dapat menjadi angka pengangguran adalah kondisi lingkungan disebuah negara.
Dengan adanya wabah coronavirus ini menyebabkan kegiatan ekonomi menjadi melemah dan terhambat. Perusahaan banyak yang terus melakukan proses produksinya tetapi tidak dapat dibarengi dengan pemasukan atau pendapatan. Sehingga, perusahaan tidak dapat menanggung biaya beban gaji atau upah untuk setiap karyawan.
Perusahaan, pada akhirnya memutuskan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan. Karyawan yang terkena PHK berasal dari sektor formal dan non formal.Pekerja sektor formal merupakan mereka yang berusaha dibantu buruh tetap, dan mereka yang menjadi buruh, karyawan, dan pegawai. Sedangkan pekerja sektor non formal adalah mereka yang berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas, dan pekerja tidak dibayar.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh melambat sebesar 2,97% (year on year) yang terjadi pada kuartal I per tahun 2021. Jika dibandingkan dengan tahun 2020 pada kuartal empat di mana pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat mengalami kenaikan hingga mencapai angka 5,02%.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami penurunan sebesar 2,41%. Dengan adanya penurunan tingkat pertumbuhan ekonomi maka tingkat pengangguran di Indonesia juga mengalami kenaikan. Kenaikan jumlah pengangguran mengakibatkan defisit anggaran negara bertambah.