PPNI Mengecam Tindakan Kekerasan pada Perawat

PPNI mengecam tindakan kekerasan pada Perawat
Sumber :
  • vstory

VIVA- Baru- baru ini beredar video pendek kekerasan perawat di salah satu RS Swasta RS Siloam Sriwijaya Palembang pada Kamis, 15 April 2021 sekitar jam 13.40. Keluarga pasien terlihat di video menendang, menampar, menjambak dan mendorong perawat yang bernama Christina Ramauli Simatupang (28) . Video tersebut viral dan beredar di masyarakat luas.

Hal Ini Jawab Kebutuhan Perawatan Lansia yang Semakin Tinggi

Persatuan Perawat Nasional  Indonesia (PPNI) sebagai wadah dari persatuan perawat Indonesia pun tidak tinggal diam. PPNI mengutuk keras tindak kekerasan kepada perawat yang sedang menjalankan tugas profesi.

Ketua umum DPP PPNI atas nama seluruh perawat Indonesia mengutuk keras kepada pelaku tindak kekerasan dan memerintahkan untuk melakukan langkah hukum terhadap pelaku kekerasan bersama pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang.

Menaker Ida Fauziyah Berharap Indonesia dapat Perbanyak Tenaga Perawatnya Bekerja di Jerman

Tindak kekerasan kepada perawat yang sedang menjalankan tugas profesi merupakan ancaman terhadap keamanan di tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan. Kekerasan ini juga sangat dikecam komunitas perawat seluruh dunia.

PPNI juga menyerukan untuk mencegah kejadian serupa terjadi kepada pemerintah dan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan agar menjamin lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi perawat dalam melaksanakan tugas profesinya.

Kronologi Pria di Manado Jadi Polisi Gadungan Lalu Perkosa Perawat Cantik Berkali-kali

Termasuk dalam aspek perawat tidak mendapatkan kekerasan fisik maupun psikologis dari pihak manapun karena tugas perawat sangat erat kaitannya dengan keselamatan manusia. Kebijakan tersebut tidak hanya diserukan secara nasional tetapi dunia internasional sehingga diharapkan perawat terlindungi. 

Ilustrasi pelecehan seksual

Bukan Dokter! Pelaku Pelecehan Remaja di Tangerang Ternyata Seorang Perawat

Seorang pria berinisial H yang berprofesi sebagai perawat ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual pada sebuah klinik di daerah Larangan, Kota Tangerang.

img_title
VIVA.co.id
3 September 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.