BLK Grobogan Beri Insentif Tunai di tengah Pandemi

Setelah selesai pelatihan di BLK Grobogan, Peserta pelatihan akan mendapatkan insentif.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Balai Latihan Kerja (BLKGrobogan telah memberikan insentif kepada 80 orang yang terdaftar dalam pelatihan berbasis kompetensi pada Rabu (17/2) di aula BLK Grobogan, sebagian besar yang mendapatkan insentif tunai merupakan korban pemutusan hubungan kerja di berbagai industri.

Menaker Ida Fauziyah Mendukng Satpel BLK Karimun Sebagai Wadah Masyarakat Tingkatkan Keahlian

Meski musim pandemi belum berakhir, namun semua Balai Latihan Kerja yang berada di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan masih menggelar pelatihan tatap muka dengan tetap menerapkan prokes secara ketat.

Salah satunya Balai Latihan Kerja Kabupaten Grobogan yang sudah tidak lagi menggelar pelatihan secara daring. Usai pelatihan di BLK Grobogan di ruang Aula BLK Kabupaten Grobogan, sebanyak 80 orang yang terdaftar dan mengikuti pelatihan mendapatkan uang tunai sebesar 1.350.000 perorang.

Bikin Panas Persaingan Pilgub Jateng, Crazy Rich Grobogan Daftar Cagub Lewat PSI

Kebanyakan yang mendapatkan insentif adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan yang berkecimpung di berbagai bidang. Baik korban PHK dari pabrik tekstil, industri digital, industri rumah tangga.

Insentif yang diberikan Rp500 ribu per orang dari Kementerian Ketenagakerjaan dan bantuan transport anggaran APBN dari BLK Kabupaten Grobogan sebesar Rp25 ribu per pertemuan kelas.

Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia, Kemnaker Terus Dorong BLK Komunitas Jadi Inkubator Wirausaha

Insentif ini diberikan dengan cara mentransfer ke rekening masing-masing peserta yang terdaftar dan mengikuti pelatihan selama 30 hari. Apabila peserta tidak memiliki rekening, BLK Grobogan akan memfasilitasi pembukaan rekening baru," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan Ahmad Haryono, Rabu (17/2)

Selain mendapatkan insentif yang memang rata-rata peserta pelatihan adalah korban PHK. Rencananya pihak BLK Grobogan juga akan menyalurkan korban PHK untuk bekerja kembali melalui sistem sisnaker, yang merupakan aplikasi penyaluran tenaga kerja berbasis digital yang terprogram langsung melalui sistem di kementerian Ketenagakerjaan.

Sidak Gudang Jagung Grobogan, Satgas Pangan Polri Temukan Ini

Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus bergerak mengawasi dan memonitoring stabilitas harga bahan pangan atau kebutuhan pokok di.

img_title
VIVA.co.id
25 Juli 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.