Skema Penyaluran Bantuan Program Keluraga Harapan dan Besarannya
- vstory
VIVA – Memasuki awal tahun 2021, pemerintah melalui kementerian sosial menetapkan beberapa program bantuan social (bansos) sebagai bentuk upaya penanganan kemiskinan. salah satu program bantuan sosial itu diantaranya program keluarga harapan.
Program keluarga harapan selanjutnya disingkat (PKH)adalah program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga kurang mampu yang terdapat pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memiliki komponen sebagai persyaratan yang telah ditetapkan sebagai peserta PKH.
Tujuan PKH sendiri adalah sebgai berikut:
- Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan
- Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat
- Mengurangi kemiskinan
- Inklusi keuangan
Sejak dilaksanakan, PKH telah berhasil mendorong penurunan angka kemiskinan di Indonesia seiring dengan tujuan PKH sendiri dari awal. Secara bertahap, PKH disalurkan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Berikut kriteria keluraga penerima manfaat (KPM) PKH
- Komponen Kesehatan
komponen ini terdiri dari dua kategori yaitu kategori Ibu hamil dan kategori Anak Usia Dini. Syarat kategori penerima yaitu maksimal dua kali kehamilan, sedangkan kategori anak usia dini usia nol sampai 6 tahun, maksimal dua anak.
- Komponen Pendidikan
Terdiri dari tiga kategori yaitu SD/MI sederajat, SMP/MTs sederajat dan SMA/MA sederajat dengan rentang usia masing-masing kategori yaitu 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
- Komponen Kesejahteraan Sosial
kategori lanjut usia 70 tahun keatas, maksimal 1 (satu) orang dan berada dalam satu keluarga, serta kategori penyandang disabilitas berat maksimal 1 (satu) orang dan berada dalam satu keluarga baik itu disabilitas fisik maupun disabilitas mental.
Nah, mungkin kita bertanya Bagaimana skema penyaluran bantuan tunai PKH dan berapa besaran bantuannya? Berikut informasinya,
No
Kategori
Indeks/Tahun (Rp)
Indeks/Per 3 Bulan (Rp)
1
Ibu Hamil
3.000.000
750.000
2
Anak Usia Dini
3.000.000
750.000
3
Anak Sekolah SD
900.000
225.000
4
Anak Sekolah SMP
1.500.000
375.000
5
Anak Sekolah SMA
2.000.000
500.000
6
Lanjut Usia 70+
2.400.000
600.000
7
Disabilitas Berat
2.400.000
600.000
Â
Pagu anggaran bansos PKH 2021 yang dilansir dari laman Kemensos.go.id yakni sebesar Rp. 28.709.816.300.000. Rencana pnyaluran tahun 2021 di berikan pertriwulan dengan empat tahap yaitu
- Tahap I (Januari, Februari, Maret
- Tahap II (April, Mei, Juni)
- Tahap III (Juli, Agustus, September)
- Tahap IV (Oktober, November, Desember).
Itu dia rencana skema penyaluran bantuan tunai PKH dan jumlah besaran bantuan yang akan diperoleh. Semoga bermanfaat.