Cara Kerja Bisnis dengan Skema Piramida
- vstory
VIVA – Di antara berbagai bisnis, skema piramida adalah salah satu bisnis yang paling merugikan. Bisnis ini sering juga disebut sebagai bisnis dengan skema Ponzi atau Multi Level Marketing. Dalam bisnis ini, seseorang perlu merekrut sebanyak – banyaknya anggota untuk bisa mendapatkan keuntungan.
Nah, karena dianggap merugikan, pada tanggal 3 September 2019, akhirnya Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan mengenai skema Piramida. Peraturan tersebut ada di dalam Permendag no. 70 tahun 2019 Bab VI pasal 30 tentang Skema Piramida.
Dalam peraturan tersebut, dikatakan bahwa sebuah bisnis dikatakan merupakan bisnis skema piramida jika memiliki cara kerja berikut ini.Â
Komisi atau Bonus Didapat dari Iuran Keanggotaan atau Perekrutan Anggota
Biasanya, bisnis dengan skema piramida menitikberatkan pada rekrutmen atau penambahan anggota.
Setiap anggota baru perlu membayar sejumlah uang sebagai uang pendaftaran. Semakin banyak orang yang diajak, maka akan semakin besar keuntungan yang didapat. Tentu saja karena keuntungan utama bisnis tipe ini didapat dari uang keanggotaan.
Menerima Pendaftaran Keanggotaan Berulang
Dalam bisnis skema piramida, jumlah anggota adalah yang utama. Karena itu, seseorang bahkan bisa mendaftarkan diri berulang kali sebagai anggota atau mendaftarkan hak usaha dengan identitas yang sama lebih dari satu kali. Tentu saja selama kamu membayar biaya pendaftarannya.
Marketing Plan Memungkinkan Komisi Tanpa Penjualan
Saat kamu berjualan produk atau jasa, kamu baru bisa mendapatkan keuntungan jika ada penjualan. Namun, bisnis skema Ponzi biasanya menawarkan komisi yang bisa kamu dapat bahkan ketika kamu tidak melakukan apapun.
Setiap kali orang yang kamu ajak mengajak orang lain bergabung dalam bisnis maka kamu juga akan mendapatkan keuntungan. Tentu saja menarik, tapi justru karena itu kamu harus waspada bahkan curiga.
Nah, kalau kamu menemukan bisnis dengan ciri tersebut, lebih baik kamu tidak tergiur untuk mengikutinya. Namun, jika sebuah bisnis tidak memiliki ciri atau cara kerja bisnis seperti itu maka bisnis tersebut tidak bisa dibilang sebagai bisnis skema piramida.Â