Reksadana, Halal atau Haram?

source : pexels
Sumber :
  • vstory

VIVA – Negara Indonesia adalah negara yang memiliki penduduk beragama Islam terbanyak di dunia. Maka bukan hal yang aneh jika penduduknya suka pilih-pilih dalam segala hal terutama dalam aspek kehalalannya. Mulai dari makanan, kosmetik, pakaian, dan juga investasi. Kebanyakan umat Muslim akan memilih investasi yang syariah seperti emas. Lalu bagiamana dengan reksadana?

Sebenarnya reksadana ini adalah satu jenis investasi yang banyak diminati oleh banyak orang. Namun tidak sedikit orang merasa ragu untuk berinvestasi di reksadana. Mulai ragu dalam hal keamanan, keuntungan dan juga kehalalannya.

Sebagai infrormasi, reksadana memiliki 2 tipe yaitu reksadana konvensional dengan reksadana syariah. Di antara reksadana syariah dengan reksadana konvensional ini memiliki beberapa karakteristik yang berbeda. Mungkin kamu yang saat ini masih ragu dengan kehalalan reksadana, beberapa hal mengenai reksadana syariah ini bisa menjadi pertimbangan.

Reksadana Syariah

Reksadana adalah salah satu wadah untuk menampung dana masyarakat yang kemudian dikelola oleh manajer investasi. Selanjutnya manajer investasi akan membagi uang masyarakat itu ke dalam jenis-jenis instrumen investasi lainnya seperti saham, obligasi dan pasar uang.

Sebenarnya hampir sama antara reksadana konvensional dengan syariah, namun yang membedakan adalah dari sisi syariahnya. Jika reksadana pasar uang syariah maka manajer investasi akan mengalokasikan ke dalam sukuk dan juga deposito syariah.

Kemudian reksadana pendapatan syariah akan menempatkan dananya ke dalam obligasi syariah dan beberapa instrumen fix income yang syariah Sedangkan reksadana saham syariah pasti akan dialokasikan ke dalam saham-saham yang syariah atau yang sesuai dengan Daftar Efek Syariah yang dikeluarkan MUI.

Pihak yang Mengelola

PNM Dorong Masyarakat Indonesia Warnai Pasar Modal dan Jauhi Pinjol Ilegal

Reksadana ini dikelola oleh manajer investasi serta harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk mencapai syarat  tertentu. Pertama, manajer investasi harus memiliki Unit Pengelolaan Investai Syariah (UPIS). Kedua, baik manajer investasi dan juga tenaga profesional memiliki izin Ahli Syariah Pasar Modal yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Serta yang ketiga, harus memiliki Dewan Pengawas Syariah. Untuk mengetahui itu kamu bisa melihatnya di prospektus. Tugas mereka itu akan memastikan reksadana tersebut bebas dari riba.

Proses Pembersihan (Cleansing)

BRI-MI Sabet Penghargaan sebagai the Best Asset Manager

Hal yang membedakan reksadana syariah dengan reksadana konvensional adalah proses pembersihan dana. Dana-dana yang tidak halal pada reksadana syariah ini akan dibersihkan. Sebagai contoh pendapatan yang tidak halal adalah pendapatan riba dari bunga bank, keuntungan investasi dari saham yang di keluarkan dari indeks syariah dan lainnya.

Kemudian dana-dana yang tidak halal ini nantinya akan dialokasikan sebagai dana sosial. Dengan begitu, bagi yang masih ragu tentang kehalalannya, maka beberapa poin di atas bisa menjadi pertimbangan  untuk berinvestasi di reksadana syariah.

Genjot Investor Reksadana dan ETF, Indo Premiere Sekuritas Luncurkan Power Fund Series

Pilihlah reksadana yang sesuai dengan tujuan investasi Anda. Jika kamu memiliki rencana untuk menyekolahkan anak atau menikah 6 tahun lagi, maka pilihlah reksadana saham syariah. Dan jika tujuan investasi hanya untuk mendapatkan pertumbuhan investasi jangka pendek maka bisa memilih reksadana pasar uang syariah, karena lebih kecil risikonya.

Jadi jangan pernah takut untuk investasi apalagi untuk menyelamatkan masa depan yang tidak pasti.

Mau Untung Lebih? Ini 5 Aset yang Lebih Menguntungkan dari Cash!

Mau Untung Lebih? Ini 5 Aset yang Lebih Menguntungkan dari Cash Ala Felicia Putri

Temukan 5 aset yang lebih menguntungkan dari cash dan pelajari cara berinvestasi cerdas untuk meningkatkan kekayaan Anda. Jangan biarkan uang tunai Anda sia-sia!

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.