Dampak PPKM terhadap Usaha Coffee Shop
- vstory
VIVA – Sudah Lebih dari satu tahun rasanya pandemi berlangsung, khususnya di Indonesia. Segala upaya sudah di lakukan oleh pemerintah dengan, melakukan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar ) untuk mengurangi penyebaran Virus Covid-19 ini.
Ada baiknya, pada saat PSBB penyeberaan Covid-19 di Indonesia mulai menurun, dan saat itu pemerintah mulai membuat keputusan pelonggaran, yaitu new normal untuk meningkatkan perekonomian.
Namun pada awal tahun 2021, Jumlah yang terpapar virus Covid-19 di Indonesia ini meningkat, membuat pemerintah tidak tinggal diam. Pemerintah pun langsung melakukan PPKM Darurat ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) yang di tetapkan pada tanggal 3 Juli 2021 sampai saat ini.
Semua usaha seperti Coffee Shop  terkena dampak pada Saat PPKM ini. Karena pada saat PPKM semua orang dibatasi aktivitasnya, dan hal itupun membuat usaha lainnya pun seperti coffee shop mengalami kerugian.
Coffee Shop adalah salah satu tempat yang banyak diminati anak muda maupun lansia, yang pecinta Kopi. Karena pada dasarnya Kopi adalah suatu biji kopi yang dipetik dari kebun dan disangrai lalu dihaluskan dengan aroma yang khas. Ada dua jenis kopi yang sudah dikenal secara umum,yaitu Kopi Arabica dan Robusta.
Namun, pada saat PPKM ini  Coffee Shop sekarang menjadi berkurang, dikarenakan dibatasinya waktu beraktivitas, biasanya hampir banyak orang yang ingin menikmati kopi dan menikmati suasana di Coffee Shop tersebut.Â
Untuk memutus mata rantai Covid-19 maka dari itu, Coffee Shop menjual kopi dengan cara Take Away agar berkurangnya penyebaran Covid-19, namun dalam segi ekonomi pendapatan, Coffee Shop masih kalah jauh dengan nongkrong di tempat Coffee Shop langsung.
Jadi pada dasarnya Coffee Shop adalah salah satu tempat berkumpulnya banyak orang yang ingin menikmati coffee dan menikmati suasananya, diiringi dengan musik lebih tepatnya buat nongkrong.
Namun pada saat PPKM ini kita tidak bisa menikmati hal tersebut, karena dibatasinya waktu. Maka dari itu, kita harus mengikuti aturan yang dianjurkan pemerintah supaya pandemi Covid-19 ini cepat berakhir. (Muhammad Naufal Riffaldi)