Melihat Lebih Dekat Kondisi Penderita Kusta
- U-Report
VIVA – Menurut data Bappenas 2018 sekitar 21,8 juta atau 8,26 persen penduduk Indonesia adalah penyandang disabilitas. Di berbagai daerah, pasien kusta, penyandang disabilitas karena kusta maupun orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) sebagai bagian dari kelompok ragam disabilitas, seringkali masih menghadapi kesulitan dan tidak memiliki
akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK) menghadapi berbagai bentuk stigma yang berdampak pada kehidupan mereka. Meskipun telah menjalani pengobatan dan sembuh dari kusta, mereka masih tetap terjebak dalam lingkaran diskriminasi, salah satu dampaknya para OYPMK seringkali sulit mendapat pekerjaan dan hidup dalam kekurangan.
Padahal, sama seperti warga negara lainnya, penyandang disabilitas dijamin pemenuhan haknya oleh undang-undang.Setelah sembuh, OYPMK tidak akan menularkan penyakit kusta. Selain itu setelah sembuh mereka juga membutuhkan mata pencaharian untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Salah satunya di sektor kesehatan dimana pemerintah wajib menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan memfasilitasi penyandang disabilitas untuk dapat tetap hidup mandiri dan produktif secara sosial dan ekonomis. Untuk itu, penyelenggaraan program layanan kesehatan inklusif perlu diupayakan agar penyandang disabilitas termasuk pasien kusta memiliki derajat kesehatan yang optimal sehingga mampu menunjang produktifitas dan partisipasi mereka dalam bermasyarakat dan pembangunan.
Gambaran populasi orang dengan kusta termasuk disabilitas karena kusta atau disabilitas lainnya serta kondisi kehidupan mereka di Kabupaten Subang.
Dikatakan oleh Bapak Suwata dari Dinas kesehatan kabupaten Subang bahwa orang yang pernah mengalami penyakit Kusta bisa mengalami disabilitas ganda yaitu disabilitas motorik dan sensorik. Di Kabupaten Subang selama 3 tahun terakhir yaitu tahun 2018 hingga tahun 2020 masih ditemukan sebanyak 28 kasus orang yang mengalami disabilitas karena Kusta.
Bapak Suwata Dinas Kesehatan kabupaten Subang Jawa Barat
Â
Hal ini disebabkan karena kehidupan ekonomi masyarakat yang rendah, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penyakit kusta itu sendiri juga masih kurangnya sosialisasi kesehatan tentang penyakit kusta ini dari dinas Kesehatan kabupaten Subang.
Kondisi penderita kusta di kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan
Diskriminasi bagi penderita Kusta di Bulukumba Sulawesi masih sangat tinggi. Hal ini mengakibatkan angka penderita kusta yang terus meningkat. Hal ini tidak lepas dari kurangnya pengetahuan masyarakat tentang penyakit kusta.Â
PerMaTa sebagai organisasi yang mendorong akses layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas termasuk orang dengan Kusta. Jadi Permata ini melakukan pendampingan bagi penderita kusta dalam memperoleh pelayanan kesehatan juga melakukan pendekatan agar bisa diterima oleh masyarakat. Selain itu Permata juga membantu orang yang mengalami penyakit kusta agar bisa kembali percaya diri.
Keberadaan Permata di kabupaten Bulukumba ini membantu memberikan sosialisasi bagi masyarakat sehingga penyandang penyakit kusta di sana sudah bisa diterima oleh masyarakat terutama di daerah perkotaan. Disampaikan oleh Ardiansyah dari Permata Bulukumba bahwa selama ini bahkan hingga sekarang orang yang mengalami penyakit kusta masih kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Seharusnya penderita kusta ini mengalami pelayanan di rumah sakit umum. Namun hingga saat ini masih mendapatkan pelayanan kesehatan dari puskesmas terdekat yang fasilitas kesehatannya masih sangat kurang. Kalau penderita kusta mengalami reaksi, petugas Puskesmas belum bisa memberikan penanganan maksimal dan ini seharusnya segera dirujuk ke rumah sakit khusus kusta yang berada di luar kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan.
Â