Mahasiswa UMM Bagikan Minuman Herbal untuk Memerangi Covid-19

PMM UMM sedang melakukan pembagian minuman herbal.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Pengabdian masyarakat oleh mahasiswa (PMM) Universitas Muhamamadiyah Malang gelombang 13 kelompok 45 melakukan kegiatan pembagian minuman herbal untuk kesehatan dan meningkatkan imun guna mencegah tertularnya penyakit covid-19 kepada masyarakat yang melintas di sekitar jalan dan dibagikan door to door di, Desa Jabalsari, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.

Pintu Universitas di Eropa Mulai Tertutup Bagi Mahasiswa Tiongkok

Guna menjaga kesehatan di saat musim wabah yang sedang terjadi saat ini. Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 20 Januari 2021. Selain memberikan minuman herbal kepada masyarakat di Desa Jabalsari, mahasiswa juga memberikan sedikit edukasi tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental selama masa pandemi.

Salah satunya dengan mengonsumsi minuman yang menyehatkan dan juga meningkatkan daya tahan tubuh. Program yang di buat oleh gelombang 13 kelompok 45 PMM UMM disambut dengan antusias oleh warga setempat. Salah satu warga Desa Jabalsari, mengapresiasi program yang di lakukan selama ini oleh Mahasiswa yang sedang mengikuti program PMM.

Mendikti Saintek Blak-blakan soal 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

“Kami dari warga sangat berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa UMM yang telah memberikan dan membagikan minuman herbal, kegiatan seperti ini sangat membantu karena dapat meningkatkan kesehatan tubuh untuk memerangi virus corona,” ungkap Retno, salah satu warga Jabalsari. 

Salah satu anggota PMM UMM yang menjadi koordinator acara juga mengungkapkan dengan adanya pembagian minuman herbal yang kami lakukan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan juga dapat memerangi virus covid-19.

Diduga Fitnah Mahasiswa soal Pelecehan Seksual, BEM Unram Polisikan Ketua DPRD NTB
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten

Mahasiswa Prihatin Proses Pilkada di Banten Kental Politisasi Hukum

Para mahasiswa menilai, aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan diduga kuat melakukan intimidasi dan intervensi terhadap proses demokrasi di Banten.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024
Disclaimer: Artikel ini adalah kiriman dari pengguna VIVA.co.id yang diposting di kanal VStory yang berbasis user generate content (UGC). Semua isi tulisan dan konten di dalamnya sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis atau pengguna.