Berapa Sebaiknya Umur Hewan untuk Dikurban? Ini Penjelasannya
- vstory
VIVA – Puji syukur saya ucapkan pada Allah SWT, karena tidak sampai sebulan lagi akan datang hari istimewa bagi setiap orang Muslim. Apalagi kalau bukan hari raya Idul Adha, hari di mana semua umat Muslim mengurbankan hewan kurbannya. Hari berkurban ini tentu ada syaratnya, salah satunya yaitu menggunakan hewan kurban berjenis Al An'am yaitu unta, sapi dan kambing.
Di Indonesia sendiri biasanya umat Muslim menggunakan hewan sapi dan kambing. Hal tersebut lantaran, kedua hewat tersebut mudah dicari oleh orang-orang yang ingin berkurban. Apabila kalian ingin berkurban, pastikan hewan yang dibeli dalam kondisi baik. Jangan hanya fisik yang besar saja, kesehatan juga perlu diperhatikan. Apalagi, jika sudah memenuhi syarat sesuai fiqh Islam, misalkan umur hewan kurban sudah cukup umur menurut pendapat ulama fiqh.
Tak jarang, saya melihat ada sapi yang berukuran kecil untuk dikurbankan. Apakah boleh menyumbang hewan kurban dengan ukuran kecil? Ternyata, sapi yang kecil belum tentu dagingnya sedikit, sedangkan sapi yang besar juga belum tentu dagingnya banyak.
Menurut Ustaz Ahmad Sarwat. Lc, MA. pendiri Rumah Fiqih Indonesia, usia minimum hewan kurban adalah 5 tahun. Tapi begitu bicara tentang kambing, ternyata tiap mazhab berbeda-beda dalam menentukan berapa usia minimum hewan yang dijadikan kurban. Mazhab Syafi'i secara umum mensyaratkan 2 tahun, tapi kalau dha'n (domba) boleh setahun.
Pada intinya, jangan sembelih hewan kurban kecuali kambing yang musinnah. (HR. Muslim). Tapi, sebelumnya apa itu musinnah? Pendapat orang-orang justru berbeda. Ada yang bilang usia setahun, tapi ada juga yang mengaitkannya dengan tanggalnya salah satu dari gigi seri yang empat.
Dan masalahnya lagi, ternyata ada banyak jenis kambing dan macamnya, di mana Rasulullah SAW mengizinkan untuk sembelih dha'n. Dalam mazhab Hanafi dan Hambali, meski baru usia 6 bulan sudah boleh disembelih. Berdasarkan tabel dari update status facebook Ustadz Ahmad Sarwat, Lc, MA. berikut ini terdapat perihal pendapat usia hewan kurban menurut 4 Imam Mazhab dari hadis.
- Menurut pendapat Al Hanafiyah Musinnah unta 5 tahun, sapi 2 tahun, kambing 1 tahun , dan Jadz'ah domba 6 bulan.
- Menurut pendapat Al Malikiyah Musinnah unta 5 tahun, sapi 2 tahun, kambing 1 tahun, dan Jadz'ah domba 1 Tahun.
- Menurut pendapat Al Syafi'iyyah Musinnah unta 5 Tahun, sapi 2 tahun, kambing 2 tahun, dan Jadz'ah domba 1 Tahun.
- Menurut pendapat Al Hanabilah Musinnah unta 5 Tahun, sapi 2 tahun, kambing 1 tahun, dan Jadz'ah domba 6 bulan.