Anggota KPUD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya

Tim hukum pasangan Dedy-Dayat laporkan KPUD dan Bawaslu Kabupaten Bungo ke DKPP
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Jambi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh tim hukum pasangan bupati nomor urut 01.

Juru Bicara Tim Hukum Pasangan Bupati Nomor Urut 1, Paisal menyatakan ada tiga orang yang dilaporkan pihaknya ke Bawaslu Jambi dan DKPP. Ketiganya adalah anggota KPUD Kabupaten Bungo Sri Hartati, Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Ahmadi dan anggotanya Herik Parnando.

“Ketiganya kami laporkan karena tidak professional dan transparan dalam menjalankan tugas mereka mengawal Pilkada Kabupaten Bungo. KPU dan Bawaslu terkesan tidak tegas dan lamban dalam memproses sejumlah laporan pelanggaran yang dilakukan anggota KPPS sejak pencoblosan hingga perhitungan. Padahal waktu yang diberikan untuk menyelesaikan perselisihan pilkada ini sangat singkat,” ujar Paisal kepada wartawan, Kamis 5 Desember 2024.

Tim hukum pasangan Dedy-Dayat laporkan dugaan kecurangan Pilkada Kabupaten Bungo

Photo :
  • Istimewa

Tim hukum Dedy-Dayat ini juga menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti soal tidak transparannya penyelenggaraan pilkada dan ada sejumlah bukti keberpihakan oknum PPS dalam pilkada Bupati Bungo tersebut. 

Sebelumnya, lanjut Paisal, tim Hukum dan Advokasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Dedy – Dayat juga telah mendampingi masyarakat melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Bungo 2024 ke Bawaslu Kabupaten Bungo.

“Laporan tersebut diajukan pada Jumat (29/11/2024). Bahkan pihaknya sudah menyertakan sejumlah bukti dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Adapun beberapa dugaan kecurangan yang dilaporkan adalah bukti video yang memperlihatkan seorang pria yang diduga petugas KPPS di TPS 06 Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah yang sedang mencoblos surat suara untuk Paslon nomor urut 2 pada tumpukan kertas suara,” katanya.

Paisal juga menyebutkan pihaknya memiliki bukti bahwa Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos Paslon nomor urut 2 serta adanya kotak suara yang ditemukan dalam kondisi tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.

Ngaku Sakit, Eks Anggota Bawaslu Klaim Minta KPK Lanjutkan Pemeriksaan Rabu

"Kami sudah meminta Bawaslu segera menindaklanjuti laporan ini. Jika terbukti, langkah hukum harus segera diambil sesuai peraturan yang berlaku," tegas Paisal.

Saat itu, lanjut Paisal, anggota Bawaslu Bungo, Mardawi hanya menyatakan pihaknya telah menerima semua laporan sesuai prosedur dan akan mengkaji bukti-bukti laporan tersebut namun hingga kini belum ada rekomendasi apa pun.

Diperiksa terkait Kasus Hasto PDIP, Eks Anggota Bawaslu: Saya Udah Pusing, Nanti Pingsan
Petugas KPPS memeriksa kelengkapan logistik Pemilu sebelum didistribusikan ke kelurahan di gudang logistik KPU. (Foto ilustrasi)

Copot Ketua KPU dan Bawaslu Brebes karena Pelanggaran Etik, Putusan DKPP Sudah Benar

Perkara berujung pemecatan Ketua KPU dan Bawaslu Brebes itu perihal dugaan bagi-bagi uang untuk menggelembungkan suara salah satu Caleg DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025