Cagub Andika Perkasa Soroti Indeks Demokrasi Jateng Turun hingga Ketimpangan Pendidikan

Calon Gubernur Jateng Andika Perkasa
Sumber :
  • Dok KPU

Semarang, VIVA – Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa menyoroti indeks demokrasi di Jawa Tengah mengalami tren penurunan selama 3 tahun terakhir.

Gugat Dugaan 1 Juta Tanda Tangan Palsu saat Pilgub, Kubu Danny Pomanto Optimis Menang di MK

Demikian disampaikan Andika Perkasa dalam sesi paparan visi-misi di debat perdana Pilkada Jateng di Marina Convention Center, Rabu, 30 Oktober 2024, malam.

"Hari ini kita masih punya banyak PR, hari ini indeks demokrasi Indonesia Jawa Tengah menunjukkan tren yang memburuk selama 3 tahun terakhir, 7 dari 10 indikator menunjukkan tren yang menurun," kata Andika   
 
"Begitu juga dengan indeks pelayanan publik, tiga tahun terakhir kita melihat tren yang memburuk, yang mungkin disebabkan oleh turunnya penilaian integritas oleh KPK, turunnya indeks demokrasi, maupun turunnya efisiensi ekonomi Jawa Tengah, dari bidang pendidikan juga begitu," sambungnya

MK Diminta Kabulkan Gugatan Sengketa Pilkada Muara Enim, Ini Alasannya

Mantan Panglima TNI itu juga menyoroti kesenjangan pendidikan di Jawa Tengah. Ia menjabarkan rata-rata lama sekolah masyarakat Jawa Tengah usia 25 tahun ke atas hari ini masih sekitar 8 tahun. 
 
"Hari ini terjadi kesenjangan yang cukup menonjol di mana satu kota bahkan punya rata-rata lama sekolah 11,5 tahun sementara di lain sisi ada kabupaten yang rata-rata lama sekolahnya baru mencapai 6,4 tahun," ujarnya

Menurut Andika, persoalan pendidikan, demokrasi hingga kemiskinan menjadi perhatian bagi calon gubernur dan wakil gubernur yang akan menjabat nantinya.

Tanah Longsor di Pekalongan, BNPB: 17 Korban Meninggal Dunia Berhasil Dievakuasi

Sebab, hal ini sangat penting karena akan dihadapkan pada Sustainable Development Goals (SDGs).

"Di mana goals pertama yaitu no poverty atau tidak ada kemiskinan, ini cukup berat. Kita masih punya 10,7% rakyat miskin dan itu harus bisa ditekan sampai dengan 0, kalau kita memang ingin mengawal sampai dengan akhir periode 2029, karena 2030 diharapkan target-target tersebut bisa tercapai," ungkapnya
 

Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa bersama Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar saat menjalani sidang lanjutan sengketa Pilkada Banjarbaru di Mahkamah Konstitusi - Foto Dok Istimewa

Sengketa Pilkada Banjarbaru, Hakim MK Pertanyakan Ada Paslon Didiskualifikasi Tapi Pemungutan Suara Dilanjutkan

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menanyakan dasar hukum yang digunakan oleh KPU Kalimantan Selatan dan KPU Kota Banjarbaru terkait paslon didiskualifikasi.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025