Soal Kesejahteraan, Dasco: DPR Segera Bahas RUU Jabatan Hakim

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kawasan Plataran, Senayan, Jakarta Pusat
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika parlemen 2024-2029 bakal kembali menggulirkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim. Politikus Partai Gerindra itu juga memastikan RUU tersebut segera dibahas DPR.   

Pengacara Ronald Tannur Kontak Orang PN Surabaya Minta Pilih Hakim yang Menyidangkan

"Kami akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta

Photo :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari
Ketua DPR Puan Maharani Puji Pencapaian 100 Hari Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain itu, Dasco menyebut pihaknya akan mendorong pemerintah untuk mencari solusi dari tuntutan para hakim yang mogok alias cuti massal.

"Kami juga akan menyampaikan kepada pemerintah sekarang maupun yang akan datang bagaimana ini memecahkan persoalan para hakim," kata Dasco.

Buka Rapat Paripurna, Puan Maharani Sampaikan Keprihatinan

Sebelumnya, para hakim di pengadilan seluruh Indonesia melakukan cuti bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024. 

Mereka menuntut agar pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim.

Sementara, hari ini Pimpinan DPR RI juga telah menerima audiensi dari Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Bahkan, Presiden terpilih Prabowo Subianto juga telah menyatakan bahwa pemerintahannya nnati akan memprioritaskan kesejahteraan hakim di Indonesia.

Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur

Panitera Pengganti PN Surabaya Tidak Terima Uang dari Pengacara Ronald Tannur

Panitera pengganti Pengadilan Negeri Surabaya, Siswanto mengaku tidak pernah menerima uang dari Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025