Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Berani Tindak Pelanggaran Pilkada

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Anggota Bawaslu RI, Puadi meminta jajarannya di tingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti laporan yang masuk terkait pelanggaran di Pilkada Serentak 2024. Sebab, kata Puadi, jika informasi awal tidak ditindaklanjuti, maka bakal menjadi masalah.

Dasco Beri Sinyal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Mundur

"Selalu saya bilang bahwa ketika ada informasi awal, telusuri. Mantapkan sampai kemudian buktinya cukup kuat untuk bisa dijadikan temuan," kata Puadi pada Kamis, 27 Juni 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi

Photo :
  • ANTARA
Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Akan Digelar di Akmil Magelang, Diharapkan Sebelum Ramadan

Puadi pun meminta seluruh jajarannya di daerah untuk menjalin koordinasi bertingkat agar informasi awal bisa ditelusuri dengan baik.

"Banyak pengawas pemilu yang lemah memahami regulasi, malas mempelajari, dan enggan berkoordinasi dengan timnya atau di atasnya. Ini tetap harus membangun koordinasi yang bagus," kata Puadi

Mendagri Tito Sebut Pelantikan Kepala Daerah Tetap Digelar di Jakarta

Lebih jauh, Puadi juga mengingatkan koordinasi yang dilakukan juga perlu melingkupi ke sektor luar seperti penyelenggara pemilu lain dan kejaksaan atau kepolisian. 

Ia pun berharap dengan menjalin koordinasi yang baik dengan stakeholder lain, rekomendasi atau putusan Bawaslu dapat dilaksanakan.

"Saya melihat ini akan menjadi suatu kemunduran ketika KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Ketika KPU tidak melanjuti putusan atau rekomendasi Bawaslu, ini butuh penguatan koordinasi di jajaran kita agar langkah-langkah ke depan apa yang bisa kita lakukan, agar rekomendasi kita tidak diabaikan," imbuhnya. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian

Mendagri Ungkap Waktu Kepala Daerah Hasil sengketa di MK Dilantik

Pelantikan kepala daerah terpilih yang tak bersengketa di MK akan digabungkan dengan kepala daerah yang perkaranya gugur dalam putusan sela (dismissal).

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025